IMAM SUPRIADI MELAWAN BPK RI

SBY ADALAH BAGIAN DARI ILLUMINATI

KELOMPOK RAHASIA ILLUMINATI

AHMAD DHANI DAN ILLUMINATI

Al-Qur'an Online

Pencarian

No
Nama Surat
Jumlah Ayat
1
AL FAATIHAH (PEMBUKAAN)
7
2
AL BAQARAH (SAPI BETINA)
286
3
ALI 'IMRAN (KELUARGA 'IMRAN)
200
4
AN NISAA' (WANITA)
176
5
AL MAA-IDAH (HIDANGAN)
120
6
SURAT AL AN'AAM (BINATANG TERNAK)
165
7
AL A'RAAF (TEMPAT TERTINGGI)
206
8
AL ANFAAL (RAMPASAN PERANG)
75
9
SURAT AT TAUBAH (PENGAMPUNAN)
129
10
YUNUS
109
11
HUUD
123
12
YUSUF
111
13
AR RA'D (GURUH)
43
14
IBRAHIM
52
15
AL HIJR
99
16
AN NAHL (LEBAH)
128
17
AL ISRAA' (MEMPERJALANKAN DI MALAM HARI )
111
18
AL KAHFI (GUA)
110
19
MARYAM
98
20
THAAHAA
135
21
AL ANBIYAA' (NABI-NABI)
112
22
AL HAJJ (HAJI)
78
23
AL MU'MINUUN (ORANG-ORANG YANG BERIMAN)
118
24
AN NUUR (CAHAYA)
64
25
AL FURQAAN (PEMBEDA)
77
26
ASY SYU'ARAA' (PARA PENYAIR)
227
27
AN NAML (SEMUT)
93
28
AL QASHASH (CERITA)
88
29
AL'ANKABUUT (LABA-LABA)
69
30
AR-RUUM (BANGSA RUMAWI)
60
31
LUQMAN
34
32
AS SAJDAH (SUJUD)
30
33
AL AHZAB (GOLONGAN YANG BERSEKUTU)
73
34
SABA' (KAUM SABA')
54
35
FAATHIR (PENCIPTA)
45
36
YAA SIIN
83
37
ASH SHAAFFAAT (YANG BER SHAF-SHAF)
182
38
SHAAD
88
39
SURAT AZ ZUMAR (ROMBONGAN-ROMBONGAN)
75
40
AL MU'MIN (ORANG YANG BERIMAN)
85
41
FUSHSHILAT (YANG DIJELASKAN)
54
42
ASY SYUURA (MUSYAWARAT)
53
43
AZ ZUKHRUF (PERHIASAN)
89
44
AD DUKHAAN (KABUT)
59
45
AL JAATZIYAH (YANG BERLUTUT)
37
46
AL AHQAAF (BUKIT-BUKIT PASIR)
35
47
MUHAMMAD (NABI MUHAMMAD S.A.W)
38
48
AL FAT-H (KEMENANGAN)
29
49
AL HUJURAAT (KAMAR-KAMAR)
18
50
QAAF
45
51
ADZ DZAARIYAAT (ANGIN YANG MENERBANGKAN)
60
52
ATH THUUR (BUKIT)
49
53
AN NAJM (BINTANG)
62
54
AL QAMAR (BULAN)
55
55
AR RAHMAAN (YANG MAHA PEMURAH)
78
56
AL WAAQI'AH (HARI KIAMAT)
96
57
AL HADIID (BESI)
29
58
AL MUJAADILAH (WANITA YANG MENGAJUKAN GUGATAN)
22
59
AL HASYR (PENGUSIRAN)
24
60
AL MUMTAHANAH (WANITA YANG DIUJI)
13
61
ASH SHAFF(BARISAN)
14
62
AL JUMU'AH (HARI JUM'AT)
11
63
AL MUNAAFIQUUN (ORANG-ORANG MUNAFIK)
11
64
AT TAGHAABUN (HARI DINAMPAKKAN KESALAHAN-KESALAHAN)
18
65
ATH THALAAQ (TALAK)
12
66
AT TAHRIM (MENGHARAMKAN)
12
67
AL MULK (KERAJAAN)
30
68
AL QALAM (KALAM)
52
69
AL HAAQQAH (HARI KIAMAT)
52
70
AL MA'ARIJ (TEMPAT-TEMPAT NAIK)
44
71
NUH (NABI NUH)
28
72
AL JIN (JIN)
28
73
AL MUZZAMMIL (ORANG YANG BERSELIMUT)
20
74
AL MUDDATSTSIR (ORANG YANG BERKEMUL)
56
75
AL QIYAAMAH (HARI KIAMAT)
40
76
AL INSAAN (MANUSIA)
31
77
AL MURSALAAT (MALAIKAT-MALAIKAT YANG DIUTUS)
50
78
AN NABA' (BERITA BESAR)
40
79
AN NAAZI'AAT (MALAIKAT-MALAIKAT YANG MENCABUT)
46
80
'ABASA (IA BERMUKA MASAM)
42
81
AT TAKWIR (MENGGULUNG)
29
82
AL INFITHAAR (TERBELAH)
19
83
AL MUTHAFFIFIIN (ORANG-ORANG YANG CURANG)
36
84
AL INSYIQAAQ (TERBELAH)
25
85
AL BURUUJ (GUGUSAN BINTANG)
22
86
ATH THAARIQ (YANG DATANG DI MALAM HARI)
17
87
AL A'LAA (YANG PALING TINGGI)
19
88
AL GHAASYIYAH (PERISTIWA YANG DAHSYAT)
26
89
AL FAJR (FAJAR)
30
90
AL BALAD (KOTA)
20
91
ASY SYAMS (MATAHARI)
15
92
AL LAIL (MALAM)
21
93
ADH DHUHAA (WAKTU MATAHARI SEPENGGALAHAN NAIK)
11
94
ALAM NASYRAH (BUKANKAH TELAH KAMI LAPANGKAN)
8
95
AL TIIN (BUAH TIN)
8
96
AL 'ALAQ (SEGUMPAL DARAH)
19
97
AL QADR (KEMULIAAN)
5
98
AL BAYYINAH (BUKTI YANG NYATA)
8
99
AL ZALZALAH (KEGONCANGAN)
8
100
AL 'AADIYAAT (KUDA PERANG YANG BERLARI KENCANG)
11
101
AL QAARI'AH (HARI KIAMAT)
11
102
AT TAKAATSUR (BERMEGAH-MEGAHAN)
8
103
AL 'ASHR (MASA)
3
104
AL HUMAZAH (PENGUMPAT)
9
105
AL FIIL (GAJAH)
5
106
QURAISY (SUKU QURAISY)
4
107
AL MAA'UUN (BARANG-BARANG YANG BERGUNA)
7
108
AL KAUTSAR (NI'MAT YANG BANYAK)
3
109
AL KAAFIRUUN (ORANG ORANG KAFIR)
6
110
AL NASHR (PERTOLONGAN)
3
111
AL LAHAB (GEJOLAK API)
5
112
AL IKHLASH (MEMURNIKAN KEESAAN ALLAH)
3
113
AL-FALAQ (WAKTU SUBUH)
5
114
AN NAAS (MANUSIA)

George Bush dan SBY adalah "The New World Order"



SKENARIO AS UNTUK PENANGKAPAN BA'ASYIR

Subhanllah Pendeta Masuk Islam

Jumat, 12 April 2013


Tulisan ini mencoba meluruskan riwayat pernikahan Rasulullah dengan Aisyah ra. yang telah berabad-abad lamanya diyakini secara tidak rasional. Dan efeknya, orientalis Barat pun memanfaatkan celah argumen data pernikahan ini sebagai alat tuduh terhadap Rasulullah dengan menganggapnya fedofilia. Mari kita buktikan. Secara keseluruhan data-data yang dipaparkan tulisan ini diambil dari hasil riset Dr.M. Syafii Antonio dalam bukunya, Muhammad SAW The Super Leader Super Manager (2007).
Kualitas Hadits
Alasan pertama. Hadits terkait umur Aisyah saat menikah tergolong problematic alias dho’if. Beberapa riwayat yang menerangkan tentang pernikahan Aisyah dengan Rasulullah yang bertebaran dalam kitab-kitab Hadits hanya bersumber pada satu-satunya rowi yakni Hisyam bin ‘Urwah yang didengarnya sendiri dari ayahnya. Mengherankan mengapa Hisyam saja satu-satunya yang pernah menyuarakan tentang umur pernikahan ‘Aisyah r.a tersebut. Bahkan tidak oleh Abu Hurairah ataupun Malik bin Anas. Itu pun baru diutarakan Hisyam tatkala telah bermukim di iraq.
Hisyam pindah bermukim ke negeri itu dalam umur 71 tahun. Mengenai Hisyam ini, Ya’qub bin Syaibah berkata: “Apa yang dituturkan oleh Hisyam sangat terpercaya, kecuali yang disebutkannya tatkala ia sudah pindah ke Iraq.” Syaibah menambahkan, bahwa Malik bin Anas menolak penuturan Hisyam yang dilaporkan oleh penduduk Iraq. (Ibn Hajar Al-Asqalani, Tahzib al-Tahzib. Dar Ihya al-Turats al-Islami, Jilid II, hal. 50) Termaktub pula dalam buku tentang sketsa kehidupan para perawi Hadits, bahwa tatkala Hisyam berusia lanjut ingatannya sangat menurun (Al-Maktabah Al-Athriyah, Jilid 4, hal. 301). Alhasil, riwayat umur pernikahan Aisyah yang bersumber dari Hisyam ibn ‘Urwah, tertolak.
Urutan Peristiwa Kronologis
Alasan kedua. Terlebih dahulu perlu diketahui peristiwa-peristiwa penting
secara kronologis ini:
Pra-610 M : Zaman Jahiliyah
610 M : Permulaan Wahyu turun
610 M : Abu Bakar r.a. masuk Islam
613 M : Nabi Muhammad SAW mulai menyiarkan Islam secara terbuka
615 M : Umat Islam hijrah I ke Habsyah
616 M : Umar bin al-Khattab masuk Islam
620 M : Aisyah r.a dinikahkan
622 M : Hijrah ke Madinah
623/624 M : Aisyah serumah sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW.
Menurut Al-Thabari, keempat anak Abu Bakar ra. dilahirkan oleh isterinya pada zaman Jahiliyah. Artinya sebelum 610 M.

Jika ‘Aisyah dinikahkan dalam umur 6 tahun berarti ‘Aisyah lahir tahun
613 M. Padahal menurut Al-Thabari semua keempat anak Abu Bakar ra. lahir pada zaman Jahiliyah, yaitu sebelum tahun 610. Jadi kalau Aisyah ra. Dinikahkan sebelum 620 M, maka beliau dinikahkan pada umur di atas 10 tahun dan hidup sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW dalam umur di atas 13 tahun. Kalau di atas 13 tahun, dalam umur berapa pastinya beliau dinikahkan dan serumah? untuk itu kita perlu menengok kepada kakak perempuan Aisyah ra. yaitu Asma.
Perhitungan Usia Aisyah
Menurut Abdurrahman ibn Abi Zannad, “Asma 10 tahun lebih tua dari Aisyah ra.” (At-Thabari, Tarikh Al-Mamluk, Jilid 4, hal. 50. Tabari meninggal 922 M) Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani, Asma hidup hingga usia 100 tahun dan meninggal tahun 73 atau 74 Hijriyah (Al-Asqalani, Taqrib al-Tahzib, hal. 654). Artinya, apabila Asma meninggal dalam usia 100 tahun dan meninggal pada tahun 73 atau 74 Hijriyah, maka Asma berumur 27 atau 28 tahun pada waktu Hijrah, sehingga Aisyah berumur (27 atau 28) – 10 = 17 atau 18 tahun pada waktu Hijriyah. Dengan demikian berarti Aisyah mulai hidup berumah tangga dengan Nabi Muhammad SAW pada waktu berumur 19 atau 20 tahun.
Allohu a’lam bishshawab.

Rijalul Imam
Direktur ISCDIC (Indonesian Students Community for Development of Islamic Civilization) Studi Kritis Umur Aisyah ra.Sejak jaman sekolahan, kita telah membaca dan diberitahu bahwa Rasulullah s.a.w menikahi Aisyah ra, putri Abu Bakar ash Shidiq ketika Aisyah ra. berumur 6 tahun, dan berumah tangga dengan Rasulullah s.a.w ketika Aisyah ra. berumur 9 tahun. Riwayat ini tercatat dengan terang dalam kitab hadist Sahih Bukhori dan selama ratusan tahun menjadi ?kebenaran? dan ?dibenarkan? oleh ulama-ulama dan guru-guru agama dimanapun.
Hadist dan sejarah juga mencatat bahwa saat Aisyah ra. menikah, beliau masih bermain-main dengan boneka dan ayunannya. Siapa saja yang mendengar informasi ini ?apabila cara berfikirnya masih normal? akan menolak menyetujui kekonyolan itu. Apabila kita tidak memperhatikan bahwa pernikahan itu berlaku pada keluarga Rasulullah s.a.w tentukan kita sudah menuding pria yang menikahi anak perempuan berumur 6 tahun pastilah seorang pedofilia [1]. Lalu bagaimana para ulama dan umat Islam mencari-cari pembenaran pernikahan Aisyah ra. Dengan Rasulullah s.a.w ketika Aisyah ra. baru saja melewati masa balita-nya.
Pembenaran-pembenaran yang dipaksakan itu adalah:
Menganggap pernikahan seperti itu adalah wajar pada masa itu.Pernikahan
tersebut menunjukan bahwa Aisyah ra. sudah matang berumah tangga sejak kecil dan merupakan kehebatan Islam dalam membentuk kedewasaan seorang anak.
Bagaimanapun, penjelasan diatas tidak bisa diterima begitu saja oleh akal sehat. Hanya orang-orang naif yang mempercayai jawaban itu dan secara tidak langsung terus menerus mengkampanyekan pernikahan Aisyah ra. saat berumur 6 tahun.
Akibatnya, fitnah besar telah datang terhadap kehormatan diri Rasulullah yang suci, pribadi yang maksum, teladan umat Islam. Fitnah tersebut adalah bahwa seorang Nabi telah menikahi anak perempuan di bawah umur, melucuti pakaian dan meniduri anak-anak yang masih lucu-lucunya sambil memegang bonekanya. Belum lagi tuduhan pedofilia yang di lancarkan musuh-musuh Islam terhadap Rasulullah s.a.w. Naudzubullahi min dzalik.
Sebagian umat Islam bungkam atas ?kebenaran? yang dipaksakan ini, lalu mereka membuat ?pembenaran? dengan cara yang dipaksakan pula agar
?pembenaran? tersebut terlihat logis. Anda tentu tidak akan menikahi
anak perempuan anda yang berumur 6 tahun demi menjalankan ?sunnahrasul? kan?
Umur Aisyah ra. telah dicatat salah oleh hadist dan sejarah. Tidak benar bahwa Aisyah menikah ketika berumur 6 tahun. Itu fitnah yang sangat keji. Seorang ulama besar hindustan diabad 20, Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi [2] karena kecintaannya kepada pribadi Nabiullah, telah mengkaji secara mendalam umur Aisyah ra. Dan men-tahqiq [3] hadist yang disahihkan oleh Bukhari-Muslim dalam kitab-nya yang berjudul ?Umur Aesyah?.
Tentang umur Aisyah ra. banyak ahli sejarah yang menyampaikan pendapatnya. Ada yang mengatakan 9 tahun, 14 tahun, namun kebanyakan berpegang pada kitab Sahih Bukrori-Muslim yang menyebutkan Aisyah berumur 6 tahun saat menikah.
Dari Aisyah ra., ia berkata: Rasulullah s.a.w menikahiku pada saat aku
berusia enam tahun dan beliau menggauliku saat berusia sembilan tahun.
Aisyah ra. melanjutkan: Ketika kami tiba di Madinah, aku terserang
penyakit demam selama sebulan setelah itu rambutku tumbuh lebat
sepanjang pundak. Kemudian Ummu Ruman datang menemuiku waktu aku sedang
bermain ayunan bersama beberapa orang teman perempuanku. Ia berteriak
memanggilku, lalu aku mendatanginya sedangkan aku tidak mengetahui apa
yang diinginkan dariku. Kemudian ia segera menarik tanganku dan dituntun
sampai di muka pintu. Aku berkata: Huh.. huh.. hingga nafasku lega. Kemudian Ummu Ruman dan aku memasuki sebuah rumah yang di sana telah banyak wanita Ansar. Mereka mengucapkan selamat dan berkah dan atas nasib yang baik. Ummu Ruman menyerahkanku kepada mereka sehingga mereka lalu memandikanku dan meriasku, dan tidak ada yang membuatku terkejut kecuali ketika Rasulullah s.a.w datang dan mereka meyerahkanku kepada beliau .
[Bukhari-Muslim No. 69 (1442)]
Makna yang sama tercatat juga dalam kitab Sahih Bukhari Volume 5, buku-58 nomor 238. [4]
Dan masih banyak lagi di dalam hadist dalam kitab Bukhari-Muslim yang mencatat cerita Aisyah ra. ini, dimana memuat 3 informasi penting, yaitu: (1) Aisyah ra. di nikahi saat berumur 6 tahun, (2) berumah tangga saat berumur 9 tahun, (3) saat dirinya di serahkan kepada Rasulullah, Aisyah sedang bermain-main ayunan.
HADIST UMUR AISYAH RA. TIDAK SHAHIH
Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi mencatat keganjilan pada
hadis-hadist yang menyebut umur Aisyah ra.
Bukti-bukti dalam kitab-kitab yang ditulis oleh ulama Islam [5]
berselisih tentang perawi hadist tersebut riwayatnya bersumber dari
Aisyah ra. atau-kah pengamatan Urwah bin Zubair. Tapi yang pasti, bukan
kata-kata Rasulullah s.a.w. Jika ini adalah kata-kata Urwah bin Zubair
[6], maka itu bukanlah hadist dan hanya sekedar dongeng serta tidak
memiliki implikasi apapun terhadap syariah.

Namun jika ini perkataan Aisyah ra., setelah dicermati, semua hadist
tersebut perawinya tersambung kepada Hisyam bin Urwah dari bapaknya Urwah bin Zubair yang diriwayatkan dari Aisyah ra. Hanya dari garis itu saja, hanya Hisyam bin Urwah dan Urwah bin Zubair! Tidak ada yang lain.
Tidak ada sahabat-sahabat nabi lainnya menceritakan umur Aisyah ra. saat menikah. Hanya ada Hisyam bin Urwah!
Ada apa dengan Hisyam bin Urwah? Dan siapa Urwah bin Zubair?
Tentang Hisyam bin Urwah, dua ulama besar pernah menjadi muridnya, yaitu Imam Malik dan Imam Hanafi. Hadist ini tidak tercatat dalam kitab Muwatta yang di tulis oleh muridnya Hisyam bin Urwah, yaitu Imam Malik. Hadist ini tidak tercatat di kitab-kitab yang ditulis Abu Hanifah.
Imam Malik dalam kitab Muwatta menulis bahwa Hisyam layak dipercaya dalam semua perkara, kecuali setelah dia tinggal di Iraq. Imam Malik sangat tidak rela dan tidak setuju Hisyam bin Urwah dikatakan sebagai perawi Hadist. Tehzib al-Tehzib, merupakan buku yang membahas mengenai kehidupan dan kridibiltas perawi hadis-hadis nabi s.aw, menulis Hadist-hadist yang bersanad oleh Hisham bin Urwah adalah shahih kecuali hadis-hadisnya yang di riwayatkan oleh orang-orang dari Iraq.
Ibnu Hajar mengatakan, Penduduk Madinah menolak riwayat Hisyam bin Urwah
yang diceritakan orang-orang Iraq.
Dalam kesempatan lain Ibnu Hajar mengatakan tentang Hisyam bin Urwah sebagai seorang Mudallis [6]. Yaqub bin Abi Syaibah berkata: Hisyam
adalah orang yang tsiqoh (terpercaya), tidak ada riwayatnya yang dicurigai,
kecuali setelah ia tinggal di Irak.
Cukup mengejutkan setelah kita mengetahui bahwa para perawi hadist umur Aisyah ra. semuanya penduduk Iraq.
Dari orang-orang Kufah, Iraq:
Sufyan bin Said Al-Thawri Al-Kufi Sufyan bin ?Ainia Al-KufiAli
bin Masher Al-Kufi Abu Muawiyah Al-Farid Al-KufiWaki bin Bakar
Al-KufiYunus bin Bakar Al-KufiAbu Salmah Al-KufiHammad bin Zaid Al-KufiAbdah bin Sulaiman Al-Kufi
Dari penduduk Basrah, Iraq:
Hammad bin Salamah Al-BasriJafar bin Sulaiman Al-BasriHammad bin Said
Basri Wahab bin Khalid Basri
Itulah orang-orang yang meriwayatkan hadist umur Aisyah ra dari Hisyam bin Urwah. Hisyam hijrah ke Iraq ketika berumur 71 tahun. Adalah aneh jika selama hidupnya Hisyam bin Urwah tidak pernah menceritakan hadist ini kepada murid-muridnya seperti Imam Malik dan Imam Hanafi dan sahabat-sahabatnya di Madinah selama 71 tahun tinggal di Madinah.
Justru ia menceritakan hadist ini ketika hari tua menjelang ajalnya kepada orang-orang Iraq.
Lebih aneh lagi ketika kita mengetahui bahwa tidak ada penduduk Madinah atau Mekkah yang ikut meriwayatkan hadist tersebut. Bukankah Madinah adalah tempat dimana Aisyah ra. dan Rasulullah s.a.w pernah tinggal, serta tempat dimana penduduk Madinah menyaksikan waktu dimana Aisyah ra. mulai berumah tangga dengan Rasulullah s.a.w. Lalu mengapa orang-orang Iraq yang memiliki hadist ini?
Sesuatu yang aneh bukan?
Jadi kesimpulannya jelas, hadist umur Aisyah ra. saat menikah diceritakan hanya oleh orang-orang Irak dari Hisyam bin Urwah. Hisyam bin Urwah mendapatkan hadist ini dari bapaknya, Urwah bin Zubair. Ibnu Hajar menyebut tentang Urwah bin Zubair seorang nashibi (orang yang membenci ahlul bait). Menurut Ibnu Hajar, seorang nashibi riwayatnya tidak di percaya.
Kita tidak perlu meragukan nasihat dan ilmu yang dimiliki Hisyam bin Urwah saat ia tinggal di Madinah. Namun kita perlu memperhatikan pendapat ulama-ulama salaf yang menolak semua hadist yang di riwayatkan Hisyam bin Urwah saat ia tinggal di Iraq. Lalu bagaimana bisa Bukhari Muslim mencatat hadist ini dalam shahihnya?
BUKHARI MUSLIM MENGGAMPANGKAN PERAWI HADIST UMUR AISYAH
Salah satu prinsip ulama hadist yang dinukilkan oleh Baihaqi [7] adalah:
?Apabila kami meriwayatkan hadis mengenai halal dan haram dan perintah dan
larangan, kami menilai dengan ketat sanad-sanad dan mengkritik perawi-perawinya, akan tetapi apabila kami meriwayatkan tentang fazail (keutamaan) , pahala dan azab, kami mempermudahkan tentang sanad dan berlembut tentang syarat-syarat perawi.(Fatehul-Ghaith, ms 120)
Disinilah letak masalahnya. Umur Aisyah memang digampangkan kritik perawinya karena dipandang bukan bab penting mengenai halal atau haram
suatu syariah. Para ulama hadist mengabaikan kesilapan dan kelemahan
perawi dalam hadist Umur Aisyah karena umur tersebut dianggap tidak
penting. Mereka tidak memeriksa perawinya secara terperinci.
Ibnu Hajar membela Bukhari tidak mungkin tersilap dalam mengambil perawi. Namun dengan kesal Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi mengatakan bahwa semua riwayat Hisyam setelah tinggal di Iraq tidak bisa diterima. Mengenai tidak diterimanya Hisyam setelah di tinggal Irak, Ibnu Hajar mengakui bahwa penduduk Madinah menolak riwayat Hisyam. Mengenai ini, saya berpendapat Ibnu Hajar dan Imam Bukhari tidak menyadari keputusannya mempermudah sanad dan berlemahlembut dalam syarat perawi pada hadist umur Aisyah ra. Telah menciderai kepribadian Rasulullah beberapa abad kemudian. Saya tidak menampik keluasan ilmu kedua ulama besar tersebut, tapi kita yang hidup jaman sekarang patut meluruskan hadist tersebut.
Ketidaktelitian riwayat Hisyam ini memang tidak mengalami masalah di jaman dulu, namun berakibat buruk saat ini. Di abad ke 20 ini, tanpa disadari oleh ulama-ulama hadist di jaman dulu, masalah umur Aisyah ra. telah menjadi fitnah yang keji terhadap pribadi Rasulullah s.a.w.
Fitnah ini tanpa sadar diiyakan oleh umat Islam sambil terseok-seok
mencari pembenarannya. Alhamdulillah, fitnah ini telah diluruskan oleh
Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi yang men-tahqiq hadist Bukhari tersebut.
Lalu berapa umur Aisyah ra. saat menikah dengan Rasulullah s.a.w?
Justru Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi berpegang lagi kepada hadist-hadist Bukhari-Muslim.
Setelah kita mengetahui bahwa hadist tentang umur Aisyah ra. Saat menikah dengan Rasulullah s.a.w adalah hadist yang dhaif ?atau di-dhaifkan? maka sudah sepantasnya umat Islam tidak lagi menulis atau menyebutkan umur Aisyah ra. saat menikah adalah 6 tahun.
Tulisan ini dibuat setelah melakukan walking blog terhadap blog beberapa anak-anak Tarbiyah yang secara mengejutkan masih banyak yang bangga dengan umur Aisyah ra. saat menikah. Secara mengejutkan mereka justru telah mempropagandakan sebuah fitnah terhadap nabi mereka.
Ditulis karena kecintaan yang besar kepada Ummul Mukminin Aisyah ra., Istri Rasulullah s.a.w, putri Khalifah pertama umat Islam, dan sumber riwayat hampir seper-empat hadist-hadist dan sunnah Rasul.
===========
[1] Pedofilia:
kondisi orang yang mempunya ketertarikan atau hasrat seksual kepada anak-anak yang belum memasuki usia remaja. Definisi dari Wikipedia Indonesia http://id.wikipedia.org/wiki/Pedofilia
[2] Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi, seorang ulama hadist dari tanah Hindustan yang lahir di Kandahla-India, tahun 1924. Tanah
hindustan di kenal banyak melahirkan ulama hadist, seperti al-Muttaqi.
Bapanya ialah Mufti Isyfaq Rahman, seorang ulama hadis yang amat disegani dan juga pernah menjadi mufti besar Bhopal, India.
[3] Tahqiq: Komentar atas sebuah hadist dan pembahasan lebih teliti.
[4] Sahih Bukhari Volume 8, Buku 73, Nomer 151, Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 236, Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 64, Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 65, Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 234, Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 18
[5] Perselisihan dan keanehan riwayat hadist ini termuat dalam Saheh Bukhari, Saheh Muslim, Sunan Abu Daud, Jami Tirmizi, Sunan Ibnu Majah, Sunan Darimi dan Musnad Humaidi
[6] Urwah bin Zubair adalah salah seorang Tabiin yang pernah berguru pada Aisyah ra. Di Madinah. Urwah adalah putra Zubair bin Awwam, seorang sahabat
Rasulullah yang tercatat dalam berbagai kitab sebagai salah seorang sahabat yang dijamin masuk surga dan dikenal sebagai Ahlul Syuro yang ditugaskan oleh khalifah Umar untuk memilih khalifah baru penggantinya.
[7] Baihaqi menukil pendapat tersebut dari Abdur-Rahman bin al-Mahdi. Abdur-Rahman bin al-Mahdi merupakan guru Imam Bukhari dan Imam Musli. Beliau adalah tokoh penting dalam ilmu rijal (biografi perawi).
Berapa Umur Aisyah Saat Menikah?
Data-data berikut dapat digunakan untuk menganalisa umur Aisyah ra.
Data Ke-1
Al-Tabari mengatakan: ??????Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya [1]
Itu artinya Aisyah ra. lahir sebelum Rasulullah menerima wahyu.
Rasulullah berdakwah di Mekkah selama 13 tahun sebelum Hijrah ke Madinah dan Aisyah tinggal bersama Rasulullah di tahun ke-2 Hijriah.
Artinya, di tahun ke-2 Hijariah, umur Aisyah sekurang-kurangnya adalah
14 tahun, bukan 9 tahun!
Data ke-2
Ibnu Hajar mengatakan, ?Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun
kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun? Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah [2]
Itu artinya, Aisyah ra. lahir bersamaan dengan tahun Rasulullah menerima wahyu pertama kali. Artinya, pada saat hijrah, umur Aisyah ra.
adalah 13 tahun, dan saat tinggal bersama Rasulullah Aisyah berumur 14
tahun, bukan 9 tahun!
Data ke-3
Menurut Abdal-Rahman ibn abi zanna: ?Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisya [3]
Menurut Ibn Kathir: ?Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah] [4]
Itu artinya, umur Aisyah dengan umur Asma berselisih 10 tahun.
Berapa umur Aisyah? Secara sederhana kita harus lihat berapa umur Asma.
Para Ulama salaf sepakat Asma meninggal pada umur 100 tahun di tahun 73
H, berdasarkan sumber berikut:
Menurut Ibn Kathir: Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut riwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun [5]
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: ?Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.[6].
Itu artinya saat hijrah umur Asma adalah 27 tahun. Jika Aisyah lebih
muda10 tahun dari Asma, maka bisa di simpulkan Aisyah ra. berumur 17-18
tahun saat hijrah ke madinah. Artinya, Aisyah ra. tinggal berumah tangga dengan Rasulullah saat berumur 18-19 tahun, bukan 9 tahun!
Data ke-4
Dalam Sahih Bukhari [7] , ditemukan satu riwayat dari Zuhri bin Urwah, dari Urwah bin Zubair, dari Aisyah ra. Riwayat ini di riwayatkan oleh 2 orang perawi Mesir, 1 perawi Syam dan 2 perawi dari Madinah.
Hadist ini isinya panjang sekali. Ummul Mukminim bercerita dengan sangat detail dan rinci kejadian di rumahnya sejak pelantikan kerasulan hingga hijrah bapaknya, yaitu Abu Bakar ash Shidiq ke Habsyah. Aisyah ra. ingat betul siapa saja yang datang dan pergi dari rumahnya.
Jika kita perhatikan seksama isi hadist tersebut, tentulah kita
mempercayai bahwa Aisyah ra. yang menceritakan hadist tersebut bukanlah
seorang bayi. Sekurang-kurangnya dia berumur 5-6 tahun. Karena pada
umur itulah seorang manusia sudah bisa mengingat dan mengenali kejadian
di sekelilingnya.

0 komentar:

Popular Posts

Antara Konsep Saya dan Amien Rais

Imam Supriadi


Prof. Dr. M. Amien Rais

17 Langkah Membangun Indonesia


Amien Rais melihat masih banyak agenda reformasi yang belum tercapai seperti penegakan pemerintah yang bersih dan penegakan supremasi hukum, pemulihan ekonomi yang tak kunjung tiba, penggangguran yang meluas, harga-harga barang yang semakin sulit dijangkau. Kenyataan ini membuat kebanyakan masyarakat menganggap reformasi sudah gagal. Bagi Amien Rais reformasi total harus terus dilanjutkan. Berhenti dapat berarti kehancuran.


Berikut ini pokok-pokok pikiran Ketua Umum PAN Amien Rais untuk kelanjutan proses

reformasi total yang dirumuskannya dalam 17 langkah membangun Indonesia untuk mencapai tujuan reformasi yaitu masyarakat Indonesia yang berke-Tuhan-an, berperikemanu-siaan, bersatu-padu, berdemokrasi dan berkeadilan sosial. Pokok pikiran ini pernah disampaikannya dalam pidato penutupan sidang tahunan MPR 2003, 7 Agustus 2003.


Pertama, mempertahankan dan memperkuat NKRI sebagai pilihan akhir bangsa Indonesia. Dalam UUD 1945, terdapat pasal yang tidak boleh diubah (non-amandable article), yaitu pasal pasal 1 ayat (1) berdasarkan pasa137 ayat (5). PasaI 1 ayat (1) itu berbunyi: Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. NKRI adalah ketentuan konstitusiona1 yang sampai kapan pun tidak dapat diubah. Tulang punggung bangsa yaitu TNI dan POLRI harus tangguh dan kuat. Mereka harus didukung oleh perangkat keras, perangkat lunak, dan persenjataan modern dan kesejahteraannya terjamin. Oleh karena itu, APBN harus mengatur jelas dan tegas budget untuk kedua lembaga strategis itu.


Kedua, meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia demi mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lain. Pasa131 ayat 4 UUD 1945 menyebutkan: “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”. Dengan ketentuan konstitusi seperti ini masyarakat terutama mereka yang tergolong kelas menengah bawah menjadi prioritas.


Ketiga, meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak-anak Indonesia. Pelayanan imunisasi, persalinan, dan sanitasi menjadi fokus perhatian.


Keempat, berpihak kepada petani dan nelayan. Membuat kebijakan ekonomi yang berpihak kepada petani dan memberikan perlindungan dan sokongan kepada mereka.


Kelima, memperhatikan kesejahteraan kaum pekerja sehingga tidak hanya menjadi alat produksi.


Keenam, memberantas korupsi dengan keberanian, kelugasan dan ketegasan.


Ketujuh, melepaskan diri dari ketergantungan luar negeri dengan mengurangi utang luar negeri secara bertahap.


Kedelapan, membangun perekonomian nasional yang tangguh dengan konsep dan program pembangunan ekonomi nasional yang realistis, kenyal dan menomorsatukan kepentingan bangsa di atas kepentingan lain. Menata konglomerasi sedemikian rupa sehingga industri skala kecil dan skala menengah dapat tumbuh berkembang. Sektor informal perlu lebih diperhatikan karena mereka kedap terhadap goncangan-goncangan finansial regional dan internasional. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi untuk mengurangi pengangguran terbuka dan terselubung yang telah mencapai angka lebih dari 40 juta jiwa.


Kesembilan, memantapkan kehidupan demokrasi dengan memberantas segala bentuk diskriminasi. Kemajemukan tanpa diskriminasi dapat menjadi sumber kekuatan. Sebaliknya, kemajemukan disertai diskriminasi (agama, suku, ras, jenis kelamin, dsb) akan berakhir dengan kehancuran.


Kesepuluh, masa depan bangsa tergantung dari para pemuda zaman sekarang. Pepatah Arab mengatakan “ Syubbanul yaum rijaalul ghad” .Pemuda hari ini adalah manusia dewasa hari esok. Mencegah meluasnya pengaruh narkoba di kalangan anak-anak muda. Di Singapura dan Malaysia, seseorang yang terbukti memiliki beberapa gram dedah langsung dihukum mati. Tidak perduli apakah dia warga negara atau orang asing.


Kesebelas, mempertahankan kelestarian alam. Menghentikan kegiatan merusak lingkungan alam seperti penebangan liar hutan untuk mencegah khasanah flora dan fauna Indonesia, termasuk keragaman aneka unggas punah untuk selamanya. Untuk mencegah itu diperlukan progam mendesak:

a. Restrukturisasl HPH secara menyeluruh

b. Reboisasi intensif dan ekstensif di bawah tekanan waktu yang mungkin sudah tidak memihak lagi.

c. Mencegah sungguh-sungguh kebakaran hutan yang selama ini pasti terjadi setiap tahun yang telah menjatuhkan citra bangsa di dunia internasional.


Keduabelas, mengupayakan rekonsiliasi nasional untuk memperkokoh persatuan dan kerukunan nasional. Rekonsiliasi nasional itu memang mengandung banyak agenda. Membela anak atau cucu para aktivis PKI di tahun 1960-an dengan memberi hak sebagai warga negara secara penuh karena tidak ada dosa politik yag diwariskan. Rebuilding Maluku dan Maluku Utara dari segi sarana fisik, pemukiman, rumah ibadah, sekolah dll.


Demikian juga pemulihan kerukunan beragama di sana yang dulu pernah menjadi contoh par excellence di dunia. Dalam konteks Aceh, bila GAM sudah dapat ditanggulangi, maka rebuilding Aceh harus sejak sekarang mulai dipikirkan. Memulihkan harkat dan martabat rakyat Aceh; memberikan kompensasi optimal terhadap kezaliman sosial dan ekonomi yang diderita rakyat Aceh selama kurun waktu yang panjang; serta tidak pernah mengulangi lagi pelanggaran HAM di tanah Aceh oleh pemerintah Jakarta; semua itu merupakan program sangat mendesak. Demikian juga persoalan sosial, ekonomi dan politik di tanah Papua (Irian Jaya) harus dipecahkan lebih dini secara tegas, arif dan adil daripada menunggu persoalan menjadi lebih besar.


Ketigabelas, membangun politik luar negeri yang bebas dan akfif bukan dengan cara yang gamang, waswas dan kadang-kadang setengah hati, tetapi dengan pola politik luar negeri yang yakin diri, tegas dan mantap. Kebiasaan melakukan internasionalisasi masalah domestik dihentikan. Karena itu masalah yang bersifat domestik dipecahkan dengan kreativitas, kearifan dan kewaskitaan sendiri, tanpa harus mengundang pihak asing untuk mengintervensi.


Keempatbelas, bangsa Indonesia tidak boleh retak. Budayakan sikap kritis dan korektif terhadap diri sendiri maupun kepada-pihak lain. Akan tetapi semua itu harus dilakukan secara dewasa dan bertanggung jawab. Bung Karno sering mengingatkan bahwa a divided nation cannot stand. Sebuah bangsa yang retak ke dalam tidak mungkin dapat berdiri tegak.


Kelimabelas, kedaulatan harus dikembalikan kepada rakyat berdasarkan konstitusi, UUD 1945, Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang mengatakan bahwa: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. “Tujuh puluh dua tahun yang lalu, Bung Hatta sudah mengatakan: Bagi kita, ra’jat itoe jang oetama, ra’jat oemoem jang mempoenjai kedaulatan, kekuasaan (souvereinteit). Karena ra’jat itoe djantoeng-hati Bangsa. Dan ra’jat itoelah jang mendjadi oekoeran tinggi rendah deradjat kita. Dengan ra’jat itoe kita akan naik dan dengan ra’jat itoe kita akan toeroen. Hidoep atau matinja Indonesia Merdeka, semoeanja itoe bergantoeng kepada semangat ra’jat. Penganjoer-penganjoer dan golongan kaoem terpeladjar baroe ada berarti, kalau dibelakangnja ada ra’jat jang sadar dan insjaf akan kedaulatan dirinja.

Keenambelas, menerapkan pasal-pasal HAM itu dalam kehidupan nyata secara konsisten dan konsekuen. Lewat UUD 1945, kini Hak Asasi Manusia (HAM) bangsa Indonesia telah terjamin dan terlindungi. Dalam UUD 1945 Bab Hak Asasi Manusia adalah bab yang terpanjang kedua setelah Bab Kekuasaan Pemerintah Negara. Bab Hak Asasi Manusia terdiri dari 10 pasal dan 26 ayat, dan ini merupakan pencapaian bangsa yang luar biasa.

Ketujuhbelas, melindungi seluruh aspek budaya dan melindungi serta mengembangkan kesenian daerah dalam segala cabangnya yang merupakan kekuatan bangsa. Sangat tepat pasal 32 ayat (1) UUD 1945 menentukan: ‘Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”

Rujukan Fundamental

Untuk mengatasi 17 permasalahan bangsa tersebut, dalam rangka melanjutkan proses reformasi total, ada 6 (enam) rujukan fundamental.

Satu, lagu kebangsaan (national anthem). Bait-bait lagu kebangsaan itu laksana sumber inspirasi untuk terus menerus bersatu dan bersama membangun Indonesia yang merdeka, yang bangun jiwa dan badannya, yang selalu hidup berdinamika menuju Indonesia Raya.

Dua, sang saka merah putih. Bendera sang dwi-warna itu mengatasi seluruh bendera partai, kelompok, golongan dan setiap komponen bangsa. Bendera berbagai kumpulan anak bangsa boleh berbeda-beda, tetapi semuanya berada dalam naungan sang saka merah putih.

Tiga, bahasa Indonesia, bahasa pemersatu. Lewat bahasa Indonesia, ratusan lingua franca (bahasa daerah) yang ada di seluruh nusantara dapat dijembatani. Sulit membayangkan keutuhan bangsa Indonesia yang demikian majemuk tanpa adanya bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Empat, semboyan nasional, Bhinneka Tunggal Ika. Keberagaman dalam persatuan. Pergaulan antarenam agama yang resmi diakui Pemerintah, ditambah beratus-ratus suku bangsa, adat istiadat dan keragaman budaya menjadi demikian lancar, mudah dan egaliter karena motto nasional Bhinneka Tunggal Ika. Tidak boleh ada yang merasa superior tetapi juga tidak boleh ada yang merasa inferior satu sama lain. Semua anak bangsa bersaudara dalam pangkuan Bhinneka Tunggal Ika itu.

Lima, TNI dan Polri. TNI dan Polri yang berdiri di atas segala kelompok dan golongan niscaya menjadi salah satu perekat nasional yang sangat kuat. Sumpah Sapta Marga setiap prajurit TNI dan sumpah Tribrata Polri telah menjamin pengabdian yang lebih luas, pengabdian pada nusa dan bangsa, bukan pengabdian sempit pada suatu golongan atau kelompok bangsa. Angkatan Darat dengan semboyan Kartika Eka Pakci, Angkatan Udara dengan Swabhuana Pakca, Angkatan Laut dengan Jalesveva Jayamahe, dan Polri dengan Rastra Sewakottama, semua bekerja dan berjuang untuk membangun kejayaan nusa dan bangsa.

Enam, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara. Pancasila terbukti telah berhasil menjadi konsensus dan perjanjian adiluhung bangsa Indonesia pada masa lalu, masa sekarang dan masa depan. Tidak bisa dipungkiri Pancasila telah menjadi semen dan perekat paling kuat bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Dengan enam rujukan fundamental tersebut, ditambah keimanan dan keyakinan pada allah SWT, bangsa Indonesia tetap sanggup mengatasi berbagai halangan, tantangan, gangguan dan rintangan apa saja. ► ch robin simanullang, dari The Amien Rais Center. LANJUT


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia









Imam Supriadi

5 Tugas Utama Membangun Indonesia


Pertama, mengentaskan kemiskinan harus dilakukan secara benar, tepat dan terpadu. Pengentasan kemiskinan berpangkal dari miskin harta, miskin ilmu dan miskin iman.

Miskin dapat dibagi menjadi dua wilayah, yakni wilayah pedesaan dan wilayah perkotaan. Berbicara wilayah pedesaan, karena kebanyakan masyarakat di desa tidak memiliki lahan persawahan atau ladang tempat mereka bercocok tanam. Sebagian besar sawah atau ladang mereka habis, disebabkan oleh pembangunan perkotaan dan pemukiman. Mereka sebenarnya lebih banyak disebut petani penggarap, karena mereka hanya menggarap tanah milik orang kota

Untuk wilayah perkotaan, biasanya menyangkut lulusan universitas atau perguruan tinggi yang belum atau susah mendapatkan pekerjaan. Disamping itu adanya pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja dari Perusahaan-Perusahaan (biasanya perusahaan asing). Kelompok ini disebut BURUH, yang mendapat perlakuan tidak manusiawi, mereka dibayar dengan upah yang sangat rendah atau tidak memadai. Selanjutnya kelompok Pegawai Negeri Sipil, Guru dan juga Tentara dan Polisi yang masih menerima gaji yang tidak memadai atau jauh dari sejahtera.

Sudah miskin ’Harta’ atau tidak cukup penghasilan, mereka jelas tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, disebabkan oleh tingginya harga-harga kebutuhan barang konsumsi.

Di bidang kesehatan, berikan pelayanan yang baik dan benar serta tepat. Usahakan penebusan resep obat terjangkau. Bukan hanya kesehatan fisik tapi juga kesehatan lingkungan pemukiman, penting diperhatikan. Penyalahgunaan obat-obatan (Jenis Narkotika dan lainnya) jangan ada lagi. Di sektor Pengangguran, kelompok ini yang bisa menjerumuskan mereka menjadi berbuat kriminal. Penuntasannya adalah bukan hanya menyejahterakan mereka dengan kebutuhan ekonomi, namun juga kebutuhan ’Jiwa’, yakni masalah moral atau iman. Faktor ini harus juga dibenahi, yakni dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan juga kesempatan mendapatkan kesempatan mendapat pendidikan secara benar, tepat dan berdaya guna. Diusahakan sektor pendidikan harus terjangkau, murah atau gratis. Hal ini harus didukung dengan pembiayaan yang memadai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Konsep pendidikan yang berkiblat ke BARATmenyebabkan hasil dari mutu pendidikan kita rendah dan terbelakang atau terpuruk. Sudah tidak didukung anggaran yang tidak memadai, ditambah lagi kurikulum pendidikan yang tidak bersumber pada pendidikan AKHLAK atau BUDI PEKERTI atau MORAL. Saat ini mutu pendidikan kita bisa diukur dan dilihat dampaknya dari banyaknya tingkah atau perilaku para remaja dan pemuda yang berbuat kriminal, seperti pencurian, penodongan, pemerkosaan, pembunuhan dan juga perampokan. Hal ini ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka seperti itu, yakni rendahnya perhatian keluarga, lingkungan yang kumuh dan tidak kondusif, penghasilan keluarga yang tidak mencukupi hingga pengaruh budaya luar atau budaya BARAT yang mencekoki DUNIA PERGAULAN BEBAS DAN SEX BEBAS. Melalui Media tontonan TLEVISI, FILM dan ENTERTAIN yang menyuguhkan budaya yang tak sesuai dengan adat, budaya, etika ketimuran dan juga moral. Tanpa program yang awal ini, mustahil semuanya akan berjalan dengan baik dan sukses.

Kedua, memberdayakan SUMBER DAYA MANUSIA. Memberdayakan Sumber Daya Manuisa atau SDM adalah dengan cara sebagai berikut : memberdayakan Petan dan Nelayan, dengan cara memberikan Kredit Usaha Tani dan Nelayan disertai dengan Bimbingan Usaha Tani dan Nelayan (bantuan Manaejemen). Untuk kelancaran ini harus dicanangkan program dukungan yakni pemasaraan hasil-hasil pertanian dan perikanan dengan cara membantu mereka untuk mendistribusikan hasil-hasil pertanian dan perikanan mereka secara benar, tepat dan terpadu (Lintas Sektoral). Menarik mereka ke dalam kelompok-kelompok usaha tani dan Nelayan dan sarana perkoperasian yang baik dan benar. Berikan mereka Modal yang cukup dan pemasaran yang tepat. Berikan juga mereka Bibit Unggul, seperti Bibit Padi Unggul, Benih Ikan Unggul, Pupuk yang baik dan tepat, juga Alat Penangkap Ikan seperti Perahu Motor dan dukungkan BBM yang memadai.

Pemberdayaan selanjutnya adalah di sektor Pegawai Negeri Sipil, Guru/Dosen, Tentara dan Polisi, juga tenaga Buruh (sektor usaha swasta dan BUMN/BUMD). Mereka harus diberi kesempatan untuk berkarier yang seluas-luasnya dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan yang pas dan sesuai, dilihat dari faktor pengalaman dan keilmuan. Masalah kemampuan, baru bisa dilihat setelah mereka diberi Kesempatan Dan Kepercayaan. Tanpa memberikan Kesempatan dan Kepercayaan, mustahil mereka bisa dikategorikan mampu. Sebab, kapan mereka memegang suatu jabatan, bila untuk itu tidak diberikan.

Faktor lain yang juga tak kalah pentingnya adalah pemeberdayaan di sektor politik dan diplomasi. Sektor ini perlu dibenahi, karena politik kita selama ini hanya menjalankan politiknya Amerika dan sekutu-sekutunya (Inggris, Belanda dan negara-negara Uni Eropa lainnya serta Australia). Diplomat-diplomat kita tidak cukup tangguh dan berani. Hal ini terlihat selepas dari Figur-Figur seperti ADAM MALIK (Mantan Menteri Luar Negeri), Ali Alatas (Mantan Menteri Luar Negeri) dan juga Mochtar Kusumaatmadja (Mantan Menteri Luar Negeri),. Sedangkan saat ini, Menteri Luar Negeri Hasan Wirayudha boleh dikata tidak seperti ketokohan ketiga pendahulunya. Hasan Wirayudha ’lembek’ dan bisa dikendalikan oleh Amerika. Ingat, kasus kedatangan Meneteri Luar Negeri Amerika, CONDOLISA RICE (yang notabene Orang Yahudi), harus mendapat pengawalan yang sedemikian SUPER KETAT. Sudah menjadi kelaziman Amerika jika tidak merekrut atau menempatkan Menteri Luar Negerinya dari Orang Yahudi, bukanlah Amerika. Mereka (Orang-Orang Yahudi) senantiasa mendapat kehormatan untuk berada dibarisan terdepan, menjadi Menteri Luar Negeri, seperti Henry Kissinger (1973-1977, Menteri Luar Negeri dan 1969-1975 sebagai Penasihat Keamanan Nasional), Madeleine Albrigh (1997-20010).

Ketiga, pemberdayaan SUMBER DAYA ALAM, artinya memberdayakan Sumber Daya Alam secara baik, tepat dan benar. Hutan-hutan Indonesia yang sudah rusak atau gundul dan sebagian sudah menjadi lahanperkebunan (terakhir Hutan Lindung di Jambi diubah menjadi Areal Perkantoran Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau oelh pemerintah Kabupaten Bintan bersama salah seorang Anggota Dewan (DPR) yakni Al Amin Nur Nasution (telah ditahan oleh KPK) terasa menyesakkan, karena hutan sebagai paru-paru bumi dijarah dan dirusak oleh ulah manusia.

Hutan harus dilestarikan kembali serta dijaga/dirawat. Para Pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) harus ditinjau ulang/lagi. Sertakan masayarakat sekitar hutan untuk menjaga sekaligus pemilik aset yang sangat berharga itu melalui sebuah perusahaan atau Koperasi dengan memiliki saham dalam suatu perusahaan negara atau daerah dan juga koperasi.

Laut berserta fungsi-fungsinya seperti fungsi pelayaran, fungsi biota laut dan fungsi penelitian dan sekalgus fungsi rekreasi, harus digali dan digali serta dikembangkan. Pengelolaannya harus terpadu antar departemen atau instansi terkait. Sumber daya alam yang terkandung di bawah laut masih sangat banyak yang belum terambil dan termanfaatkan.

Keempat, Alih Tekhnologi, artinya masyarakat atau rakyat Indonesia tidak boleh ketinggalan atau tidak mengenal dan menguasai tekhnologi. Mulai dari sektor pertanian, yang sebagian besar menjadi tumpuan hidup rakyat Indonesia, yang sebagai negara agraris tapi kerjanya mengimpor, harus menggunakan tekhnologi secara maksimal dan tepat guna serta berdaya guna. Sektor perikanan/kelautan, kehutanan, perhubungan/transportasi; perkantoran dan sebagainya, harus diupayakan menggunakan tekhnologi internet. Juga di sekolah-sekolah dasar, sekolah menengah hingga perguruan tinggi (baik swasta maupun negeri) diwajibkan menggunakan internet. Sistem Perbankan dan sistem informasi penting lainnya. Saatnya memanfaat tekhnologi canggih.

Industri besar maupun kecil, termasuk industri rumah tangga, diberikan pengertian tentang manfaat tekhnologi canggih. Bukan hanya menggunakan tetapi juga membuat atau menciptakan tekhnologi baru yang berdaya guna dan berdaya saing, sehinga putera puteri Indonesia sudah mampu menguasai tekhnologi canggih.

Kelima, Industrialisasi, artinya tujuan akhir dari pembangunan telah nyata dan sampai kepada tahapan akhir, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara industri dan negara maju. Bisa memanfaatkan tekhnologi tapi berbasis ramah lingkungan. Tumpuan pembangunan Indonesia sesunguhnya terletak pada sektor pertanian, sehingga industrialisasi yang dibangun dan dikembangkan mengacu pada sektor pertanian. Sebagai negara AGRARIS atau negara yang sebagian besar penduduknya hidup atau berasal dari mengolah tanah pertanian, maka sudah selayaknya kita menguasai tekhnologi untuk pertanian dan berjuang untuk menjadi negara industri yang bertumpu pada sektor pertanian. Semoga.

5 Faktor Pendukung Pembangunan

Selain 5 faktor utama diatas, masih harus didukung dengan 5 faktor pendukung, yakni sebagai berikut:

Pertama, Tertib Admnistrasi Umum; artinya semua program diatas harus didukung dengan tertib ini. Segala kegiatan harus tersimpan dalam dokumen atau file dan dalam bentuk tulisan, berupa catatan-catatan atau buku-buku, kuitansi-kuitansi, nota-nota dan dokumen tertulis lainnya, sebagai upaya cara untuk mendeteksi terhadap kesalahan dalam penyajian.tertib ini ada di bidang personalia/kepegawaian, bidang keuangan, bidang informasi atau kehumasan serta bidang-bidang lain.

Kedua, Tertib Personalia; artinya mulai dari sisi perencanaan, penyeleksian, penempatan hingga ke jenjang rotasi atau rolling pegawai atau mutasi pegawai, baik promosi maupun pemindahan dan juga pemensiunan pegawai, harus diupayakan tertib.

Ketiga, Tertib Keuangan; artinya segala pengeluaran atau belanja yang menggunakan uang negara atau daerah (APBN/APBD) harus sesuai dengan maksud penganggarannya dan seusai dengan kebutuhan, manfaat dari hasilnya segala macam kebutuhan (barang) yang diusahakan atau dibeli. Segi ekonomis menjadi dasar pertama, karena dilihat dari umur pakai serta tidak bersifat mubazir atau sia-sia.

Keempat, Tertib Peralatan/Perlengkapan; artinya terhadap pengeluaran atau penggunaan prasarana dan sarana, tak lepas dari masalah tertib ini. Penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksudkan agar efisien, efektif dan ekonomis. Semisal pemakaian alat transportasi mobil, motor dan lainnya, begitu juga telepon, listrik, air dan sarana lainnya harus diupayakan dan ditujukan penggunaan secara efisien, efektif dan ekonomis.

Kelima, Tertib Organisasi/Manajemen; artinya setiap unit kerja harus disesuaikan dengan jumlah kebutuhan personil dan beban kerja yang ada, sehinggab tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan personil atau beban yang semakin bertambah tapi kekuatan personilnya minim. Tujuannya adalah agar dalam segi pembiayaan tidak menjadi beban berat atau mubazir. Setiap unit kerja harus mengevaluasi beban kerjanya, karena dikhawatirkan personalianya tidak sanggup menyelesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. Semisal, satu unit kerja seharusnya dapat dikerjakan oleh lima orang, namun dalam unit tersebut direkrut atau ditempatkan sebanyak sepuluh (10) personil, sehingga selebihnya yang lima orang adalah menjadi beban anggaran dan menjadi tenaga kerja yang kurang bisa dimanfaatkan.

Dasar Pemikiran

Melihat Indonesia dari sisi GEOGRAFIS DAN GEOPOLITIK.

Secara Geografis Indonesia berada dijalur atau garis khatulistiwa dan memiliki tingkat kesuburan tanah yang sangat memadai, begitupun dengan jumlah penduduk yang menempati urutan lima besar setelah Cina, Amreika, India dan Rusia. Sebagai pemeluk Agama Islam terbesar di dunia dan juga terpadat. Kenapa Belanda dan Jepang datang ke Indonesia, dikarenakan hal-hal seperti ini.

Secara Geopolitik, Indonesia ’dikepung’ oleh kekuatan-kekuatan besar seperti Amerika, Cina, Australia dan Jepang. Dari segi Ideologi, Cina adalah penganut faham Komunisme (Marxisme) dan faham Sosialisme, sementara Rusia menganut faham Komunisme (Leninisme) sedangkan Amerika menganut faham Kapitalisme dan juga Liberalisme

Harusnya Indonesia unggul disegala bidang, karena Indonesia memiliki tanah/lahan yang subur dan luas, penduduknyan banyak dan padat adalah sumber kekuatan pembangunan. Didukung dengan Agama Islam yang dianut, seharusnya menjadikan Indonesia Negeri yang berakhlak mulia.

Konsep pembangunan ekonomi yang menyengsarakan rakyat, konsep pembangunan politik yang membelenggu kebebasan, konsep pembangunan pendidikan yang mengabaikan nilai-nilai agama, malah menganut nilai-nilai sekularisme (keduniaan dan kebendaan). Konsep saya Insya Allah akan mengedepankan Ekonomi Kerakyatan, yakni pembangunan ekonomi yang mengandalkan kemampuan sendiri, mengangkat derajat kaum dhuafa (kaum miskin) seperti, Buruh, Pedagang Kaki Lima, Pegawai Negeri Sipil dan lainnya.

Mengangkat harkat dan martabat kaum pribumi dan kaum terpinggirkan, yang sebenarnya banyak menyumbang devisa seperti Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Namun karena salah dalam menerapkan konsep, sehingga Tenaga Kerja Indonesia tak ubahnya seperti Sapi Perahan dan/atau Budak Murahan bagi negeri jiran seperti Malaysia.

Kemampuan manajerial SBY, Megawati, GUSDUR, Habibie, Soeharto dan juga Soekarno, masih jauh dari harapan rakyat.

Jika ALLAH menghendaki dan meridhoi, saya akan berjuang bersama rakyat atau Kaum Dhuafa untuk memimpin negeri ini, amin ya robbal ’alamin.

Diskusi Islam-Kristen Via Facebook

Antara Azizi F Sigit dan Saya


Imam Supriadi 11 Juli jam 11:01
saya juga punya saudara dari Jawa yang NASRANI, tapi kami tak ada permusuhan,ok. Bahkan ada yang menjadi Pendeta/Pastur,ok.

Azizi F Sigit 11 Juli jam 12:19
thanks telah nge-add, kel sayapun bhineka, mertua islam, kakek katolik (dr ibu) islam (dr bpk) hindu(dr bpk mertua) dan damai2 dan akur2 selalu, karna perselisihan terjadi apabila saling mrs benar, tp bg saya yg penting laku (perbuatan) kita
Dikirim melalui Facebook Seluler

Imam Supriadi 11 Juli jam 21:14
thanks atas konfirmasinya. Kami kaum Muslim tak suka mengganggu apalagi menggunakan kekerasan, apabila dari pihak anda tidak melakukan pemurtadan dan provokasi. Banyak contoh2 kejadian yang dilakukan oleh kelompok Nasrani yang mengiming-imingi, menggunakan cara toleransi dan diskriminasi terhadap minoritas. Tidak..!! Kami sangat toleran dan tidak pernah berdakwah menggunakan cara2 yang tidak diajarkan oleh agama kami. La Iqroha fiddiin (tak ada paksaan dalam beragama)> Paman Rosulullah sendiri tidak bisa dipaksa masuk ISLAm, meski paman beliau banyak jasanya dalam dakwah dan perjuangan Rosulullah (Nabi Muhammad SAW). Banyak contoh2 suri teladan dari Nabi kami yang harus kami ikuti. Penaklukkan KOTA MEKAH tak perlu ber-darah2 dan kekerasan. Ini sedikit gambaran perilaku AGAMA ISLAM yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

Azizi F Sigit 11 Juli jam 22:05
Saya pribadi pribadi tidak pernah menganggap agama yang satu lebih baik dari yang lain. Di dalam menjalankan hidup saya lebih mengedepankan pada tuntunan nurani atau orang jawa bilang laku sejati.
Kitab suci adalah hasil dari permenungan penulis atau tokoh dalam KS tsb didalam mencari kebenaran Tuhan, dan KS adalah salah satu sarana untuk mendapatkan kebenaran Tuhan, maka bagi saya Tuhan lebih melihat kemurnian hati kita didalam mencari kebenaran..TQ
Dikirim melalui Facebook Seluler

Imam Supriadi 12 Juli jam 1:29
terima kasih, tapi jika anda sudi bacalah ini:
http://injilkristen.tripod.com/
RAHASIA KAUM MISSIONARIS (PARA PENDETA & PASTOR) YANG TAKUT DIKETAHUI OLEH UMATNYA SENDIRI
injil kristen.tripod.com
BERIKUT INI ADALAH SEBAGIAN INFORMASI YANG SELAMA INI DISEMBUNYIKAN OLEH GEREJA AGAR UMAT KRISTEN / KATHOLIK TIDAK MEMPELAJARI ALKITAB MEREKA SENDIRI SECARA MENDALAM, APALAGI SAMPAI DENGAN MEMBANDINGKAN ANTAR SATU KITAB DENGAN KITAB LAIN...
Bagikan

Azizi F Sigit 12 Juli jam 16:57
Saya sudah buka link yang saudara tunjukkan dan saya paham akan semua isi dari link tersebut. Saya pribadi dulu juga pernah bertanya-tanya maksud dari isi kitab suci.

Seperti yang pernah saya utarakan bahwa KS adalah hasil permenungan maka di dalam memahamipun harus melalui permenungan atau dicari esensinya (bisa yang tersurat maupun tersirat) dan dipahami dan diterapkan didalam kehidupan sehari-hari. KS adalah ajaran untuk memahami kebenaran Tuhan dalam hal ini Sang Pencipta alam semesta. Itu pemahaman saya didalam mencari kebenaran Tuhan.

Misalnya Yesus Kristus nama sebenarnya Yeshua ha Masiakh (bahasa Ibrani ) yang berarti Keselamatan yang diurapi atau ditetapkan Oleh sang Pencipta. Maka kalau kita menjadikan Keselamatan yang sejati sebagai tuhan atau yang diutamakan maka kitapun akan selamat selamanya (di dunia maupun di akhirat) dan Yesus yang dari Nazaret itu gambaran Keselamatan itu, maksudnya apa yang telah dilakukan dan diucapkan.

Misalnya hari sabat atau hari perhentian, hari ketujuh harus berhenti dari segala pekerjaan dan hanya beribadah kepada Tuhan. Semua hanya gambaran bahwa setelah 6 hari/masa/fase kita bekerja (pikiran, hati, indra seluruh tubuh) untuk masalah jasmani maka hari/fase/masa ke 7 berhenti untuk hanya terarah kepada sang Pencipta, itu bisa hanya 1 jam, 1 hari, 1 minggu dst. Atau tiap 6 tahap kita memikirkan jasmani tahap ke 7 berhenti untuk Tuhan.
Tangan, kaki di potong mata dicukil itu hanya gambaran bawa perbuatannya yang dipotong atau dihilangkan.

Begitulah saya memahaminya ayat-ayat didalam KS, maka dikatakan Firman Tuhan itu hidup tidak mati karna yang hidup itu esensinya. Itu hanya contoh saja tetapi yang penting bagaimana kita merenungkan firman dalam KS sehingga membuat kita dapat mengasihi Sang pencipta dan sesama dengan benar, kalau yang terjadi sebaliknya berarti kita masih salah dalam memahaminya. Dan KS bagi saya adalah salah satu sarana untuk mendapatkan kebenaran sejati dan masih banyak yang lainnya….TQ

Imam Supriadi 13 Juli jam 22:04
Saudara Asisi Sigit yang saya hormati. Suatu Ayat Suci seharusnya tidak berisi makna yang tidak jelas atau abu-abu. Saya belajar hukum, bahwa dalam hukum tidak ada multi tafsir, apalagi abu-abu. Suatu hukum potong tangan ya tetap potong tangan, cungkil mata ya cungkil mata. Apakah sudah memahami hukum buatan manusia seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana?
Coba anda bandingkan dengan Kitab Suci Al-Qur'an, adakah disana hukum yang tak jelas. Contoh: Ketika seorang Isteri sedang MENSTRUASI, apakah suami boleh mencampurinya/menidurinya?
Kalau boleh, bagaimana dengan kesehatan? itu dulu bahasannya hari ini.

Imam Supriadi 18 Juli jam 7:27
Selamat pagi Sigit, apa kabar? Semoga sehat selalu
masih mau diskusi nggak? aku tunggu loh..
facebook
Azizi mengirimi Anda pesan.

Azizi F Sigit25 Juli 2010 jam 12:18
Balasan: haii..
Maaf Pak Imam, baru sekarang online di komp. saya sehat selalu trimakasih, demikian juga anda, saya harap juga sehat dan selalu dalam lindunganNya.

Sebenarnya yang benar namanya Alkitab, jadi isinya disitu ada permenungan, sejarah juga perkataan-perkataan nubuat (firman). Dan karena Alkitab itu terjemahan maka di dalam menerjemahkan bisa salah atau tidak sesuai dengan yang dimaksud. Atau jelasnya Alkitab ditulis dalam bahasa Ibrani kuno, Aram-ibrani. Maka kita memahaminya dengan kesejatian kita atau dengan roh kita, maka memahami tulisan Alkitab perlu permenungan yang dalam dan saya yakin orang2 nasranipun belum banyak yang paham akan seperti itu.

Kiranya seperti itu dulu tanggapan saya, semoga dapat dipahami terimakasih.

Imam Supriadi 25 Juli jam 3:35
saya kasih pertanyaan: samakah 1=3?, adakah satu jiwa dengan tiga kepribadian? Jika Yeus (Nabi Isa menurut ISLAM) adalah TUHAN (menurut ajaran anda adalah ALLAH, tetapi tidak sama dengan ALLAH pengertian UMMAT ISLAM,ok) tetapi YESUS (NABI ISA) dilahirkan dari RAHIM SEORANG IBU yakni MARYAM ATAU MARIA, masuk dinalarkah jika orang yang melahirkan YESUS DICIPTAKAN OLEH YESUS (ibunda SITI MARYAM ATAU MARIA)?, KALAU NABI ISA ATAU YESUS DILAHAIRKA DARI RAHIM SEORANG WANITA, BISAKAH MENCIPTAKAN ALAM SEMESTA INI, SEDANGKAN ALAM INI SUDAH ADA SEBELUM YESUS ATAU NABI ISA DILAHIRKAN? KAPAN YESUS LAHIR?, BENARKAH DIDAERAH YANG BERSALJU? PADAHAL DAERAH TERSEBUT TIDAK BERIKLIM SALJU/ES, TETAPI MUSIM KERING? Ini dulu pertanyaan saya dan harus dengan akal dan logika, tidak harus bermenung. Dalam kaidah BAHASA INDONESIA 'BERMENUNG ATAU PERMENUNGAN' adalah MELAMUN ATAU MENGKHAYAL, begitu bukan? adakah KITAB SUCI DARI HASIL MENGKHAYAL (BERMENUNG ATAU PERMENUN GAN MENURUT ANDA). Saya harap anda menggunakan akal dan logika yang benar atau sehat,ok. Semoga anda dan keluarga sehat selalu, amin.


Jika AL-KITAB itu suci, adakah FIRMAN itu tidak dicemari oleh tangan-tangan manusia. Seperti AL-QUR'AN, ia tetap utuh dalam BAHASA ASLINYA ARAB, meski diterjemahkan ke dalam banyak bahasa. Siapa Penulis itu? Apakah para Sahabat YESUS? Kapan Para Sahabat Yesus itu lahir? Apakah mereka menyaksikan WAHYU ITU diterima oleh YESUS (Namanya Nabi kalau menerima wahyu, bukan pemberi atau penyampai wahyu, kalau menurut ISLAM yang menerima wahyu adalah NABI, termasuk Nabi ISA Alaihissalam). Kalau di dalam agama ISLAM, NABI MUHAMMAD menerima wahyu dari MALAIKAT JIBRIL (dalam Nasrani GABRIEL) dan NABI MUHAMMAD tidak bisa membaca alias BUTA HURUF. Andai Nabi MUHAMMAD Sholallahu 'Alaihi Wassalam MELEK HURUF alias bisa membaca, BELIAU bisa dituduh mengarang atau mengada-ada alias buatan tangan sendiri. Adakah KITAB SUCI INJIL kaum Nasrani itu memiliki ciri-ciri sperti itu? Jika Perkataan NABI MUHAMMAD yang diucapkan dan di dengar oleh PARA SAHABAT BELIAU yang bukan WAHYU, namanya HADITS. Sekian dan nanti disambung kembali. Semoga anda sekeluarga sehat dan diberikan rejeki yang berlimpah, amin.
________________________________________
From: Facebook
To: Imam Supriadi
Sent: Sat, July 24, 2010 10:18:26 PM
Subject: "Azizi F Sigit" mengirimi Anda pesan di Facebook...

DENSUS 88 BIADAB LAKNATULLAH