IMAM SUPRIADI MELAWAN BPK RI

SBY ADALAH BAGIAN DARI ILLUMINATI

KELOMPOK RAHASIA ILLUMINATI

AHMAD DHANI DAN ILLUMINATI

Al-Qur'an Online

Pencarian

No
Nama Surat
Jumlah Ayat
1
AL FAATIHAH (PEMBUKAAN)
7
2
AL BAQARAH (SAPI BETINA)
286
3
ALI 'IMRAN (KELUARGA 'IMRAN)
200
4
AN NISAA' (WANITA)
176
5
AL MAA-IDAH (HIDANGAN)
120
6
SURAT AL AN'AAM (BINATANG TERNAK)
165
7
AL A'RAAF (TEMPAT TERTINGGI)
206
8
AL ANFAAL (RAMPASAN PERANG)
75
9
SURAT AT TAUBAH (PENGAMPUNAN)
129
10
YUNUS
109
11
HUUD
123
12
YUSUF
111
13
AR RA'D (GURUH)
43
14
IBRAHIM
52
15
AL HIJR
99
16
AN NAHL (LEBAH)
128
17
AL ISRAA' (MEMPERJALANKAN DI MALAM HARI )
111
18
AL KAHFI (GUA)
110
19
MARYAM
98
20
THAAHAA
135
21
AL ANBIYAA' (NABI-NABI)
112
22
AL HAJJ (HAJI)
78
23
AL MU'MINUUN (ORANG-ORANG YANG BERIMAN)
118
24
AN NUUR (CAHAYA)
64
25
AL FURQAAN (PEMBEDA)
77
26
ASY SYU'ARAA' (PARA PENYAIR)
227
27
AN NAML (SEMUT)
93
28
AL QASHASH (CERITA)
88
29
AL'ANKABUUT (LABA-LABA)
69
30
AR-RUUM (BANGSA RUMAWI)
60
31
LUQMAN
34
32
AS SAJDAH (SUJUD)
30
33
AL AHZAB (GOLONGAN YANG BERSEKUTU)
73
34
SABA' (KAUM SABA')
54
35
FAATHIR (PENCIPTA)
45
36
YAA SIIN
83
37
ASH SHAAFFAAT (YANG BER SHAF-SHAF)
182
38
SHAAD
88
39
SURAT AZ ZUMAR (ROMBONGAN-ROMBONGAN)
75
40
AL MU'MIN (ORANG YANG BERIMAN)
85
41
FUSHSHILAT (YANG DIJELASKAN)
54
42
ASY SYUURA (MUSYAWARAT)
53
43
AZ ZUKHRUF (PERHIASAN)
89
44
AD DUKHAAN (KABUT)
59
45
AL JAATZIYAH (YANG BERLUTUT)
37
46
AL AHQAAF (BUKIT-BUKIT PASIR)
35
47
MUHAMMAD (NABI MUHAMMAD S.A.W)
38
48
AL FAT-H (KEMENANGAN)
29
49
AL HUJURAAT (KAMAR-KAMAR)
18
50
QAAF
45
51
ADZ DZAARIYAAT (ANGIN YANG MENERBANGKAN)
60
52
ATH THUUR (BUKIT)
49
53
AN NAJM (BINTANG)
62
54
AL QAMAR (BULAN)
55
55
AR RAHMAAN (YANG MAHA PEMURAH)
78
56
AL WAAQI'AH (HARI KIAMAT)
96
57
AL HADIID (BESI)
29
58
AL MUJAADILAH (WANITA YANG MENGAJUKAN GUGATAN)
22
59
AL HASYR (PENGUSIRAN)
24
60
AL MUMTAHANAH (WANITA YANG DIUJI)
13
61
ASH SHAFF(BARISAN)
14
62
AL JUMU'AH (HARI JUM'AT)
11
63
AL MUNAAFIQUUN (ORANG-ORANG MUNAFIK)
11
64
AT TAGHAABUN (HARI DINAMPAKKAN KESALAHAN-KESALAHAN)
18
65
ATH THALAAQ (TALAK)
12
66
AT TAHRIM (MENGHARAMKAN)
12
67
AL MULK (KERAJAAN)
30
68
AL QALAM (KALAM)
52
69
AL HAAQQAH (HARI KIAMAT)
52
70
AL MA'ARIJ (TEMPAT-TEMPAT NAIK)
44
71
NUH (NABI NUH)
28
72
AL JIN (JIN)
28
73
AL MUZZAMMIL (ORANG YANG BERSELIMUT)
20
74
AL MUDDATSTSIR (ORANG YANG BERKEMUL)
56
75
AL QIYAAMAH (HARI KIAMAT)
40
76
AL INSAAN (MANUSIA)
31
77
AL MURSALAAT (MALAIKAT-MALAIKAT YANG DIUTUS)
50
78
AN NABA' (BERITA BESAR)
40
79
AN NAAZI'AAT (MALAIKAT-MALAIKAT YANG MENCABUT)
46
80
'ABASA (IA BERMUKA MASAM)
42
81
AT TAKWIR (MENGGULUNG)
29
82
AL INFITHAAR (TERBELAH)
19
83
AL MUTHAFFIFIIN (ORANG-ORANG YANG CURANG)
36
84
AL INSYIQAAQ (TERBELAH)
25
85
AL BURUUJ (GUGUSAN BINTANG)
22
86
ATH THAARIQ (YANG DATANG DI MALAM HARI)
17
87
AL A'LAA (YANG PALING TINGGI)
19
88
AL GHAASYIYAH (PERISTIWA YANG DAHSYAT)
26
89
AL FAJR (FAJAR)
30
90
AL BALAD (KOTA)
20
91
ASY SYAMS (MATAHARI)
15
92
AL LAIL (MALAM)
21
93
ADH DHUHAA (WAKTU MATAHARI SEPENGGALAHAN NAIK)
11
94
ALAM NASYRAH (BUKANKAH TELAH KAMI LAPANGKAN)
8
95
AL TIIN (BUAH TIN)
8
96
AL 'ALAQ (SEGUMPAL DARAH)
19
97
AL QADR (KEMULIAAN)
5
98
AL BAYYINAH (BUKTI YANG NYATA)
8
99
AL ZALZALAH (KEGONCANGAN)
8
100
AL 'AADIYAAT (KUDA PERANG YANG BERLARI KENCANG)
11
101
AL QAARI'AH (HARI KIAMAT)
11
102
AT TAKAATSUR (BERMEGAH-MEGAHAN)
8
103
AL 'ASHR (MASA)
3
104
AL HUMAZAH (PENGUMPAT)
9
105
AL FIIL (GAJAH)
5
106
QURAISY (SUKU QURAISY)
4
107
AL MAA'UUN (BARANG-BARANG YANG BERGUNA)
7
108
AL KAUTSAR (NI'MAT YANG BANYAK)
3
109
AL KAAFIRUUN (ORANG ORANG KAFIR)
6
110
AL NASHR (PERTOLONGAN)
3
111
AL LAHAB (GEJOLAK API)
5
112
AL IKHLASH (MEMURNIKAN KEESAAN ALLAH)
3
113
AL-FALAQ (WAKTU SUBUH)
5
114
AN NAAS (MANUSIA)

George Bush dan SBY adalah "The New World Order"



SKENARIO AS UNTUK PENANGKAPAN BA'ASYIR

Subhanllah Pendeta Masuk Islam

Rabu, 10 April 2013

Monday, 08 April 2013 17:15
www.majalah-alkisah.comSiapakah yang harus disalahkan? Zaman yang semakin tak menentu sehingga hal-hal yang dulu tabu kini dikerjakan dengan terang-terangan, atau pengaruh budaya luar yang semakin permisif sehingga kalau orang berbuat dosa itu dianggap urusan mereka sendiri?
Berita kematian tetap saja mengagetkan, walau semua orang tahu bahwa semua makhluk yang ber­nyawa pasti mati. Dan itulah yang terjadi di sebuah desa dekat lereng Gunung Marapi, sebelas kilometer sebelah timur kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
“Ibunya wafat tapi anaknya selamat,” ujar salah seorang yang sedang berbin­cang-bincang di pancuran desa.
“Tapi anaknya cacat, kepalanya besar, matanya seperti mendelik,” seseorang menambahkan.
Hanya dalam waktu sekejap berita itu sudah tersiar di seantero desa dan menjadi bahan pergunjingan. Walau mereka mengerti bahwa tidak baik mem­pergunjingkan aib orang lain, siapa yang bisa menghentikan mulut setiap orang?
Kematian Wirna dengan mening­gal­kan anak yang cacat menjadi buah bibir yang tak berkesudahan. Tapi tidak ada yang tegas mengatakan bahwa itu semua adalah pelajaran yang diberikan oleh Allah SWT untuk manusia yang melang­gar aturan-Nya yang dengan entengnya melakukan dosa besar.
Siapakah yang harus disalahkan? Za­man yang semakin tak menentu sehingga hal-hal yang dulu tabu kini dikerjakan de­ngan terang-terangan, atau pengaruh bu­daya luar yang semakin permisif sehing­ga kalau orang berbuat dosa itu dianggap urusan mereka sendiri?
Pergaulan kota menular ke desa, laki-laki dan perempuan bergaul sesukanya tanpa ada kontrol atau sanksi sosial. Dulu, berjalan berdua saja orang berlawanan jenis sudah membuat ribut seluruh desa, para tetua lantas mengingatkan orangtua mereka agar tidak menebar dosa kalau tidak ingin desa mereka dilaknat Allah SWT.
Tapi sekarang? Para ulama seperti ke­hilangan kata dan wibawa, orangtua tak punya otoritas untuk menegur ketika anak­nya mulai melakukan penyimpang­an. “Mereka kan sudah kuliah, tentu su­dah mengerti mana yang benar dan sa­lah,” itu salah satu alasannya.
Yang namanya manusia, apalagi yang masih berjiwa muda, kalau tidak ada yang menegur atau membimbing, rentan akan bujuk rayu setan. Perbuatan dosa adalah hasil dari kegigihan setan yang tanpa lelah menggoda anak manusia, tapi biasanya dari awal bisa dideteksi. Kalau manusia tegas memotongnya dari awal, perbuatan itu bisa dicegah. Namun, kalau dibiarkan, akan terus berlanjut menjadi dosa besar.
Sudah berapa kalikah aib ditimpakan pada desa itu, yang dulu sangat terkenal sebagai pusat orang belajar agama? Ke­hamilan karena perzinaan menjadi se­suatu yang semakin lama dianggap bia­sa, padahal itu adalah dosa besar.
Ada yang dinikahkan dengan pasang­annya untuk menutup malu keluarga, tapi ada juga yang prianya hilang entah ke mana sehingga si wanita menanggung malu dan derita seorang diri.
Lalu kenapa perzinaan dianggap se­bagai kecelakaan biasa, yang kalau si wanita hamil kemudian dikawinkan? Apa­kah dengan begitu selesai perkara? Ten­tu ini adalah pengaruh kehidupan yang sis­tem sosial dan aturannya semakin longgar.
Dulu masyarakat memegang teguh aturan agama. Sanksi sosial berjalan kalau ada salah satu warga  menyimpang dari aturan agama. Tidak ada orang yang berani berduaan di tem­pat sepi, karena akan ditegur war­ga lainnya. Ber­tandang ke rumah orang lain tidak boleh malam hari. Kalau ada yang melakukan, para pemuda sudah siap menunggu di ujung jalan untuk mem­peringatkan si tamu agar tidak mengu­langi perbuatan­nya.
Tapi sekarang? Kehidupan kota yang nafsi-nafsi sudah menjadi anutan pula di desa-desa. Orang tak peduli lagi dua orang berlainan jenis mau berjalan ke mana saja. Begitu juga ketika si gadis menerima kekasihnya pada malam hari, bahkan sampai larut malam. Dan heran­nya, orangtua si gadis juga tidak mau me­negur anaknya kalau berdua-duaan de­ngan lawan jenisnya. Dan akhirnya ba­nyak terjadi kehamilan di luar nikah.
Di manakah peran ulama, pendak­wah, dan pendidik? Mengapa sekarang se­dikit mereka yang gigih mengingatkan bah­wa wabah perzinaan tak kalah dah­syatnya dengan wabah korupsi, yang mengancam anak-anak muda di seluruh negeri?
Perzinaan adalah pangkal dari keme­rosotan dan kebangkrutan moral, hancur­nya generasi, dan tidak berkualitasnya sum­ber daya manusia. Seharusnya se­tiap orang saling mengingatkan betapa seriusnya ancaman perzinaan mengintai anak-anak muda.
Tujuan setan adalah menjadikan dosa besar ini sebagai sesuatu yang wajar dan biasa-biasa saja. Sama juga dengan korupsi, yang sudah “membu­daya”. Inilah keahlian setan yang menje­rat banyak anak manusia, menjadikan dosa sebagai perbuatan yang menye­nangkan.
Teman Kuliah
Tidak kepada yang bodoh, tidak yang pintar, jerat setan bisa dialami siapa saja. Ketika Wirna mulai membawa teman pria­nya ke rumah orangtuanya, warga meng­anggap itu sebagai hal yang biasa. Dia mengaku itu teman kuliahnya di sebuah perguruan tinggi di ibu kota provinsi.
Lama-lama sensitivitas warga mulai tumpul, temannya itu kadang datang ma­lam hari dan baru pulang besok harinya. Seharusnya orangtuanya melarang anak muda itu sampai bermalam di rumah anak­nya. Tapi itulah yang mulai berubah sekarang. Orangtua mengira, kalau anak­nya sudah kuliah, akan tahu semua hal.
Mereka juga tidak nyinyir mengingat­kan bahwa, di tempat kos anaknya di ibu kota provinsi sana, jangan sekali-kali me­­ne­rima tamu pria tanpa batas. Orangtua, lingkungan, masyarakat tidak lagi jadi filter yang ampuh, sehingga ber­bagai per­buatan tercela menemukan muara­nya.
Tidak sedikit orangtua yang shocked dan depresi setelah anaknya berzina dan berbadan dua. Tapi apa yang harus dise­salkan? Nasi sudah menjadi bubur.
Ironisnya, berbagai bentuk pelajaran dan teguran tidak dijadikan ibrah oleh para orangtua yang mempunyai anak re­maja. Waktu berlalu, penyesalan datang, tapi kemudian hal yang sama terjadi lagi pada orangtua yang lain.
Kemalangan yang menimpa keluarga Wirna semakin bertambah dengan meng­hilangnya teman kuliahnya yang sering dia ajak bersama pulang ke desanya. Orangtuanya tidak bisa berbuat apa-apa, karena mereka baru tahu anaknya hamil ketika akan melahirkan. Wirna tidak ber­terus terang kepada orangtuanya dan me­milih lama tidak pulang, takut kalau ke­hamilannya akan membuat orangtuanya murka.
Itu harusnya dijadikan pelajaran dan momentum bagi warga desa untuk tidak bermain-main dengan larangan Allah SWT.  Peringatan tersebut menandakan bahwa Allah SWT masih menyayangi penduduk desa itu. Kalau Allah SWT tidak menyayangi, dibiarkan saja mereka me­lakukan kedurhakaan dan pelanggaran sejadi-jadinya, tanpa peringatan dan pela­jaran, lalu nanti digulung sehabis-habis­nya. Seperti yang difirmankan oleh Allah SWT dalam surah Al-An’am ayat 44, “Maka tatkala mereka melupakan peri­ngatan yang telah diberikan kepada me­reka, Kami pun membukakan semua pin­tu kesenangan untuk mereka, sehingga, apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.”
Habib Ubaidillah Al-Habsyi, pengasuh MT Alwan Zahira, Samarinda, Kalimantan Timur : Terbesar setelah Syirik
www.majalah-alkisah.comPerzinaan adalah perbuatan yang diharamkan dan sangat dibenci oleh Allah SWT. Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’anul Karim, “Dan janganlah engkau mende­kati zina, sesungguhnya itu adalah per­buatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS Al-Isra: 32).
Al-Imam Al-Qurtuby dalam menafsir­kan ayat tersebut mengatakan, sudah je­las Allah SWT  melarang hamba-Nya un­tuk berbuat zina dan mendekati hal-hal yang menyebabkan perzinaan, juga me­laku­kan hal-hal yang mengundang per­­zina­an. Jadi ayat di atas mencakup hu­kum di­haramkannya segala hal yang ber­kait­an dengan perzinaan. Dalam Tafsir Jala­lain disebutkan bahwa kalimat La taqra­bu (Jangan engkau dekati) lebih luas daripada La ta’tuhuu (Jangan eng­kau la­kukan), karena mencakup semua hukum yang berkaitan dengan per­zina­an.
Sekarang coba kita renungkan. Ja­ngankan melakukan, mendekati saja su­dah diharamkan oleh Allah. Melakukan hal-hal yang mengundang perzinaan juga diharamkan. Apalagi melakukan perzinaan. Seperti yang dilakukan oleh tokoh dalam kisah ini. Sungguh suatu per­buatan yang sangat dimurkai oleh Allah SWT.
Dan di dalam suatu hadits, Rasulul­lah SAW bersabda, “Tidak ada dosa se­telah syirik yang lebih besar di sisi Allah SWT daripada perzinaan.” Di dalam ha­dits ini Rasulullah SAW menempatkan zina sebagai dosa terbesar yang dilaku­kan oleh manusia setelah perbuatan syirik.
Tapi yang menjadi pertanyaan, ke­napa perzinaan masih banyak terjadi, bah­kan tidak sedikit orang yang meng­anggap bahwa perzinaan adalah se­suatu yang lumrah. Na’udzu billah!
Itu terjadi karena sudah hilangnya pe­rasaan takut kepada Allah SWT di da­lam hati pelakunya dan sudah hilang pe­rasaan takut akan siksa Allah terhadap pelakunya. Perasaan takut ini hilang ka­rena kemaksiatan demi kemaksiatan yang dilakukan, sehingga sedikit demi sedikit mengikis dan kemudian meng­hilangkan perasaan takut kepada Allah dan siksa Allah. Semoga kita dan orang yang kita cintai selalu diberi perasaan takut kepada Allah SWT.
Sebab kedua adalah karena meng­ikuti hawa nafsunya. Padahal Allah SWT sudah menjelaskan di dalam Al-Qur’anul Karim bahwa sesungguhnya nafsu se­lalu menyuruh kepada kejahatan. Ka­rena manusia sudah tidak mau lagi men­dengarkan peringatan dari Allah, dengan mudahnya nafsu mengalahkannya dan menuntunnya untuk melakukan sesuatu yang sangat dimurkai oleh Allah SWT, yaitu perzinaan.
Rasulullah SAW telah bersabda di da­lam haditsnya, yang artinya, “Surga telah dikelilingi (dipagari) oleh hal-hal yang di­benci (oleh nafsu) dan neraka di­kelilingi (di­­pagari) oleh syahwat (hal yang dise­na­ngi oleh nafsu) — HR Al-Bukhari-Muslim.
Jika seseorang melawan hawa naf­sunya dan taat kepada Allah SWT (hal yang dibenci oleh nafsunya), terbong­kar­lah pagar antara dirinya dan surga, se­hingga ia pantas menghuni surga. Akan tetapi sebaliknya, jika seseorang menu­ruti nafsunya dan mengumbar syahwat­nya (hal yang sangat disukai oleh nafsu­nya), terbongkarlah pagar antara dirinya dan neraka, sehingga dia pantas meng­huni neraka. Na’udzu billah!
Sebab yang ketiga adalah pengaruh gaya hidup Barat, yang sudah merasuk di dalam jiwa sebagian masyarakat Indonesia. Di Barat, kalau ada sese­orang yang mencapai umur 17 tahun  belum berhubungan badan akan men­jadi bahan tertawaan dan cibiran kawan-kawan. Sangat disayangkan, pengaruh yang buruk ini begitu mudah masuk ke ne­gara kita dan sangat mudah pula di­terima masyarakat Indonesia.
Memang orang-orang kafir tidak akan pernah berhenti untuk mempe­nga­ruhi umat Islam untuk mengikuti gaya hi­dup mereka hingga secara tidak sadar sudah keluar dari agama Islam. Oleh karena itu kita harus membentengi diri kita dan keluarga kita dari pengaruh buruk tersebut.
Sekarang bagaimanakah hukum bagi orang yang berzina?
Zina itu terbagi menjadi dua. Per­tama, zina muhshan, yaitu perzinaan yang di­lakukan oleh seseorang yang te­lah menikah (lelaki yang sudah ber­istri atau perempuan yang sudah ber­suami). Pe­laku zina ini dihukum rajam, yaitu dilem­pari dengan batu sekepalan tangan, sam­pai mati. Itulah yang dilaku­kan oleh Rasulullah SAW yang diri­wayat­kan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim.
Kedua, zina qhairu muhshan, yaitu per­zinaan yang dilakukan oleh sese­orang yang belum menikah. Pelaku zina ini dihukum cambuk sebanyak seratus cambukan.
Kedua hukuman di atas dimaksud­kan agar pelaku zina tidak dihukum lagi di neraka dan sebagai contoh bagi yang ingin melakukan perzinaan agar takut dan membatalkan niatnya untuk berzina.
Sebagian sahabat Nabi SAW ber­kata, “Jauhilah perzinaan, karena para pelaku zina akan mendapat enam siksa, tiga di dunia dan tiga di akhirat. Tiga siksa di dunia adalah berkurangnya rizqi, yaitu hilangnya barakah dari rizqinya, dijauhkan dari kebaikan-kebaikan, dan dibenci oleh manusia. Sedangkan tiga siksa di akhirat adalah Allah SWT murka kepadanya, dihisab dengan seberat-beratnya, dan menjadi penghuni neraka yang disebut oleh Allah SWT sebagai  an-narul kubra, yaitu neraka yang terbesar.
Pernah ada seorang pemuda datang kepada Rasulullah SAW meminta izin agar diperbolehkan berzina
Maka para sahabat pun marah ke­pada pemuda tersebut. Tapi Rasulullah SAW malah  menyuruh pemuda tersebut un­tuk mendekat, kemudian memerintah­nya untuk duduk di hadapan Rasulullah
Setelah pemuda tersebut duduk, Ra­sulullah SAW bertanya kepadanya, “Apakah engkau suka kalau orang ber­zina dengan ibumu?”
Maka pemuda tersebut menjawab, “Tidak, ya Rasulullah.”
Rasulullah pun berkata, “Begitu pula orang lain, mereka tidak suka kamu ber­zina dengan ibu mereka.”
Kemudian kembali Rasulullah ber­tanya, “Apakah engkau suka kalau orang berzina dengan putrimu?”
Maka pemuda tersebut menjawab, “Tidak, ya Rasulullah.”
Maka Rasulullah pun berkata, “Be­gitu pula orang lain, mereka tidak suka kamu berzina dengan putri mereka.”
Lalu Rasulullah bertanya lagi, “Apa­kah engkau suka orang berzina dengan saudari perempuanmu, dengan saudari perempuan ayahmu, dengan saudari perempuan ibumu?”
Pemuda tersebut selalu mangatakan “Tidak, ya Rasulullah”.
Maka Rasulullah pun berkata, “Be­gitu pula orang lain, mereka tidak suka kamu berzina dengan saudari perem­puan mereka, dengan saudari perem­puan ayah mereka, dengan saudari perempuan ibu mereka.”
Rasulullah SAW lalu memegang dada pemuda tersebut dan mendoa­kan­nya, “Ya Allah, ampunilah ia atas dosa­nya dan bersihkanlah hatinya dan jaga­lah kemaluannya.”
Maka semenjak itu pemuda tersebut tidak mau lagi bermaksiat.
Mengingat besarnya dosa zina, wa­hai kaum muslimin dan muslimat, mari kita jauhi sejauh-jauhnya perzinaan dan sebab-sebabnya.
Demikian mauizhah Habib Ubaidillah Al-Habsyi, pengasuh MT Alwan Zahira, Samarinda, Kalimantan Timur.
IMR

0 komentar:

Popular Posts

Antara Konsep Saya dan Amien Rais

Imam Supriadi


Prof. Dr. M. Amien Rais

17 Langkah Membangun Indonesia


Amien Rais melihat masih banyak agenda reformasi yang belum tercapai seperti penegakan pemerintah yang bersih dan penegakan supremasi hukum, pemulihan ekonomi yang tak kunjung tiba, penggangguran yang meluas, harga-harga barang yang semakin sulit dijangkau. Kenyataan ini membuat kebanyakan masyarakat menganggap reformasi sudah gagal. Bagi Amien Rais reformasi total harus terus dilanjutkan. Berhenti dapat berarti kehancuran.


Berikut ini pokok-pokok pikiran Ketua Umum PAN Amien Rais untuk kelanjutan proses

reformasi total yang dirumuskannya dalam 17 langkah membangun Indonesia untuk mencapai tujuan reformasi yaitu masyarakat Indonesia yang berke-Tuhan-an, berperikemanu-siaan, bersatu-padu, berdemokrasi dan berkeadilan sosial. Pokok pikiran ini pernah disampaikannya dalam pidato penutupan sidang tahunan MPR 2003, 7 Agustus 2003.


Pertama, mempertahankan dan memperkuat NKRI sebagai pilihan akhir bangsa Indonesia. Dalam UUD 1945, terdapat pasal yang tidak boleh diubah (non-amandable article), yaitu pasal pasal 1 ayat (1) berdasarkan pasa137 ayat (5). PasaI 1 ayat (1) itu berbunyi: Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. NKRI adalah ketentuan konstitusiona1 yang sampai kapan pun tidak dapat diubah. Tulang punggung bangsa yaitu TNI dan POLRI harus tangguh dan kuat. Mereka harus didukung oleh perangkat keras, perangkat lunak, dan persenjataan modern dan kesejahteraannya terjamin. Oleh karena itu, APBN harus mengatur jelas dan tegas budget untuk kedua lembaga strategis itu.


Kedua, meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia demi mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lain. Pasa131 ayat 4 UUD 1945 menyebutkan: “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”. Dengan ketentuan konstitusi seperti ini masyarakat terutama mereka yang tergolong kelas menengah bawah menjadi prioritas.


Ketiga, meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak-anak Indonesia. Pelayanan imunisasi, persalinan, dan sanitasi menjadi fokus perhatian.


Keempat, berpihak kepada petani dan nelayan. Membuat kebijakan ekonomi yang berpihak kepada petani dan memberikan perlindungan dan sokongan kepada mereka.


Kelima, memperhatikan kesejahteraan kaum pekerja sehingga tidak hanya menjadi alat produksi.


Keenam, memberantas korupsi dengan keberanian, kelugasan dan ketegasan.


Ketujuh, melepaskan diri dari ketergantungan luar negeri dengan mengurangi utang luar negeri secara bertahap.


Kedelapan, membangun perekonomian nasional yang tangguh dengan konsep dan program pembangunan ekonomi nasional yang realistis, kenyal dan menomorsatukan kepentingan bangsa di atas kepentingan lain. Menata konglomerasi sedemikian rupa sehingga industri skala kecil dan skala menengah dapat tumbuh berkembang. Sektor informal perlu lebih diperhatikan karena mereka kedap terhadap goncangan-goncangan finansial regional dan internasional. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi untuk mengurangi pengangguran terbuka dan terselubung yang telah mencapai angka lebih dari 40 juta jiwa.


Kesembilan, memantapkan kehidupan demokrasi dengan memberantas segala bentuk diskriminasi. Kemajemukan tanpa diskriminasi dapat menjadi sumber kekuatan. Sebaliknya, kemajemukan disertai diskriminasi (agama, suku, ras, jenis kelamin, dsb) akan berakhir dengan kehancuran.


Kesepuluh, masa depan bangsa tergantung dari para pemuda zaman sekarang. Pepatah Arab mengatakan “ Syubbanul yaum rijaalul ghad” .Pemuda hari ini adalah manusia dewasa hari esok. Mencegah meluasnya pengaruh narkoba di kalangan anak-anak muda. Di Singapura dan Malaysia, seseorang yang terbukti memiliki beberapa gram dedah langsung dihukum mati. Tidak perduli apakah dia warga negara atau orang asing.


Kesebelas, mempertahankan kelestarian alam. Menghentikan kegiatan merusak lingkungan alam seperti penebangan liar hutan untuk mencegah khasanah flora dan fauna Indonesia, termasuk keragaman aneka unggas punah untuk selamanya. Untuk mencegah itu diperlukan progam mendesak:

a. Restrukturisasl HPH secara menyeluruh

b. Reboisasi intensif dan ekstensif di bawah tekanan waktu yang mungkin sudah tidak memihak lagi.

c. Mencegah sungguh-sungguh kebakaran hutan yang selama ini pasti terjadi setiap tahun yang telah menjatuhkan citra bangsa di dunia internasional.


Keduabelas, mengupayakan rekonsiliasi nasional untuk memperkokoh persatuan dan kerukunan nasional. Rekonsiliasi nasional itu memang mengandung banyak agenda. Membela anak atau cucu para aktivis PKI di tahun 1960-an dengan memberi hak sebagai warga negara secara penuh karena tidak ada dosa politik yag diwariskan. Rebuilding Maluku dan Maluku Utara dari segi sarana fisik, pemukiman, rumah ibadah, sekolah dll.


Demikian juga pemulihan kerukunan beragama di sana yang dulu pernah menjadi contoh par excellence di dunia. Dalam konteks Aceh, bila GAM sudah dapat ditanggulangi, maka rebuilding Aceh harus sejak sekarang mulai dipikirkan. Memulihkan harkat dan martabat rakyat Aceh; memberikan kompensasi optimal terhadap kezaliman sosial dan ekonomi yang diderita rakyat Aceh selama kurun waktu yang panjang; serta tidak pernah mengulangi lagi pelanggaran HAM di tanah Aceh oleh pemerintah Jakarta; semua itu merupakan program sangat mendesak. Demikian juga persoalan sosial, ekonomi dan politik di tanah Papua (Irian Jaya) harus dipecahkan lebih dini secara tegas, arif dan adil daripada menunggu persoalan menjadi lebih besar.


Ketigabelas, membangun politik luar negeri yang bebas dan akfif bukan dengan cara yang gamang, waswas dan kadang-kadang setengah hati, tetapi dengan pola politik luar negeri yang yakin diri, tegas dan mantap. Kebiasaan melakukan internasionalisasi masalah domestik dihentikan. Karena itu masalah yang bersifat domestik dipecahkan dengan kreativitas, kearifan dan kewaskitaan sendiri, tanpa harus mengundang pihak asing untuk mengintervensi.


Keempatbelas, bangsa Indonesia tidak boleh retak. Budayakan sikap kritis dan korektif terhadap diri sendiri maupun kepada-pihak lain. Akan tetapi semua itu harus dilakukan secara dewasa dan bertanggung jawab. Bung Karno sering mengingatkan bahwa a divided nation cannot stand. Sebuah bangsa yang retak ke dalam tidak mungkin dapat berdiri tegak.


Kelimabelas, kedaulatan harus dikembalikan kepada rakyat berdasarkan konstitusi, UUD 1945, Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang mengatakan bahwa: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. “Tujuh puluh dua tahun yang lalu, Bung Hatta sudah mengatakan: Bagi kita, ra’jat itoe jang oetama, ra’jat oemoem jang mempoenjai kedaulatan, kekuasaan (souvereinteit). Karena ra’jat itoe djantoeng-hati Bangsa. Dan ra’jat itoelah jang mendjadi oekoeran tinggi rendah deradjat kita. Dengan ra’jat itoe kita akan naik dan dengan ra’jat itoe kita akan toeroen. Hidoep atau matinja Indonesia Merdeka, semoeanja itoe bergantoeng kepada semangat ra’jat. Penganjoer-penganjoer dan golongan kaoem terpeladjar baroe ada berarti, kalau dibelakangnja ada ra’jat jang sadar dan insjaf akan kedaulatan dirinja.

Keenambelas, menerapkan pasal-pasal HAM itu dalam kehidupan nyata secara konsisten dan konsekuen. Lewat UUD 1945, kini Hak Asasi Manusia (HAM) bangsa Indonesia telah terjamin dan terlindungi. Dalam UUD 1945 Bab Hak Asasi Manusia adalah bab yang terpanjang kedua setelah Bab Kekuasaan Pemerintah Negara. Bab Hak Asasi Manusia terdiri dari 10 pasal dan 26 ayat, dan ini merupakan pencapaian bangsa yang luar biasa.

Ketujuhbelas, melindungi seluruh aspek budaya dan melindungi serta mengembangkan kesenian daerah dalam segala cabangnya yang merupakan kekuatan bangsa. Sangat tepat pasal 32 ayat (1) UUD 1945 menentukan: ‘Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”

Rujukan Fundamental

Untuk mengatasi 17 permasalahan bangsa tersebut, dalam rangka melanjutkan proses reformasi total, ada 6 (enam) rujukan fundamental.

Satu, lagu kebangsaan (national anthem). Bait-bait lagu kebangsaan itu laksana sumber inspirasi untuk terus menerus bersatu dan bersama membangun Indonesia yang merdeka, yang bangun jiwa dan badannya, yang selalu hidup berdinamika menuju Indonesia Raya.

Dua, sang saka merah putih. Bendera sang dwi-warna itu mengatasi seluruh bendera partai, kelompok, golongan dan setiap komponen bangsa. Bendera berbagai kumpulan anak bangsa boleh berbeda-beda, tetapi semuanya berada dalam naungan sang saka merah putih.

Tiga, bahasa Indonesia, bahasa pemersatu. Lewat bahasa Indonesia, ratusan lingua franca (bahasa daerah) yang ada di seluruh nusantara dapat dijembatani. Sulit membayangkan keutuhan bangsa Indonesia yang demikian majemuk tanpa adanya bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Empat, semboyan nasional, Bhinneka Tunggal Ika. Keberagaman dalam persatuan. Pergaulan antarenam agama yang resmi diakui Pemerintah, ditambah beratus-ratus suku bangsa, adat istiadat dan keragaman budaya menjadi demikian lancar, mudah dan egaliter karena motto nasional Bhinneka Tunggal Ika. Tidak boleh ada yang merasa superior tetapi juga tidak boleh ada yang merasa inferior satu sama lain. Semua anak bangsa bersaudara dalam pangkuan Bhinneka Tunggal Ika itu.

Lima, TNI dan Polri. TNI dan Polri yang berdiri di atas segala kelompok dan golongan niscaya menjadi salah satu perekat nasional yang sangat kuat. Sumpah Sapta Marga setiap prajurit TNI dan sumpah Tribrata Polri telah menjamin pengabdian yang lebih luas, pengabdian pada nusa dan bangsa, bukan pengabdian sempit pada suatu golongan atau kelompok bangsa. Angkatan Darat dengan semboyan Kartika Eka Pakci, Angkatan Udara dengan Swabhuana Pakca, Angkatan Laut dengan Jalesveva Jayamahe, dan Polri dengan Rastra Sewakottama, semua bekerja dan berjuang untuk membangun kejayaan nusa dan bangsa.

Enam, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara. Pancasila terbukti telah berhasil menjadi konsensus dan perjanjian adiluhung bangsa Indonesia pada masa lalu, masa sekarang dan masa depan. Tidak bisa dipungkiri Pancasila telah menjadi semen dan perekat paling kuat bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Dengan enam rujukan fundamental tersebut, ditambah keimanan dan keyakinan pada allah SWT, bangsa Indonesia tetap sanggup mengatasi berbagai halangan, tantangan, gangguan dan rintangan apa saja. ► ch robin simanullang, dari The Amien Rais Center. LANJUT


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia









Imam Supriadi

5 Tugas Utama Membangun Indonesia


Pertama, mengentaskan kemiskinan harus dilakukan secara benar, tepat dan terpadu. Pengentasan kemiskinan berpangkal dari miskin harta, miskin ilmu dan miskin iman.

Miskin dapat dibagi menjadi dua wilayah, yakni wilayah pedesaan dan wilayah perkotaan. Berbicara wilayah pedesaan, karena kebanyakan masyarakat di desa tidak memiliki lahan persawahan atau ladang tempat mereka bercocok tanam. Sebagian besar sawah atau ladang mereka habis, disebabkan oleh pembangunan perkotaan dan pemukiman. Mereka sebenarnya lebih banyak disebut petani penggarap, karena mereka hanya menggarap tanah milik orang kota

Untuk wilayah perkotaan, biasanya menyangkut lulusan universitas atau perguruan tinggi yang belum atau susah mendapatkan pekerjaan. Disamping itu adanya pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja dari Perusahaan-Perusahaan (biasanya perusahaan asing). Kelompok ini disebut BURUH, yang mendapat perlakuan tidak manusiawi, mereka dibayar dengan upah yang sangat rendah atau tidak memadai. Selanjutnya kelompok Pegawai Negeri Sipil, Guru dan juga Tentara dan Polisi yang masih menerima gaji yang tidak memadai atau jauh dari sejahtera.

Sudah miskin ’Harta’ atau tidak cukup penghasilan, mereka jelas tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, disebabkan oleh tingginya harga-harga kebutuhan barang konsumsi.

Di bidang kesehatan, berikan pelayanan yang baik dan benar serta tepat. Usahakan penebusan resep obat terjangkau. Bukan hanya kesehatan fisik tapi juga kesehatan lingkungan pemukiman, penting diperhatikan. Penyalahgunaan obat-obatan (Jenis Narkotika dan lainnya) jangan ada lagi. Di sektor Pengangguran, kelompok ini yang bisa menjerumuskan mereka menjadi berbuat kriminal. Penuntasannya adalah bukan hanya menyejahterakan mereka dengan kebutuhan ekonomi, namun juga kebutuhan ’Jiwa’, yakni masalah moral atau iman. Faktor ini harus juga dibenahi, yakni dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan juga kesempatan mendapatkan kesempatan mendapat pendidikan secara benar, tepat dan berdaya guna. Diusahakan sektor pendidikan harus terjangkau, murah atau gratis. Hal ini harus didukung dengan pembiayaan yang memadai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Konsep pendidikan yang berkiblat ke BARATmenyebabkan hasil dari mutu pendidikan kita rendah dan terbelakang atau terpuruk. Sudah tidak didukung anggaran yang tidak memadai, ditambah lagi kurikulum pendidikan yang tidak bersumber pada pendidikan AKHLAK atau BUDI PEKERTI atau MORAL. Saat ini mutu pendidikan kita bisa diukur dan dilihat dampaknya dari banyaknya tingkah atau perilaku para remaja dan pemuda yang berbuat kriminal, seperti pencurian, penodongan, pemerkosaan, pembunuhan dan juga perampokan. Hal ini ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka seperti itu, yakni rendahnya perhatian keluarga, lingkungan yang kumuh dan tidak kondusif, penghasilan keluarga yang tidak mencukupi hingga pengaruh budaya luar atau budaya BARAT yang mencekoki DUNIA PERGAULAN BEBAS DAN SEX BEBAS. Melalui Media tontonan TLEVISI, FILM dan ENTERTAIN yang menyuguhkan budaya yang tak sesuai dengan adat, budaya, etika ketimuran dan juga moral. Tanpa program yang awal ini, mustahil semuanya akan berjalan dengan baik dan sukses.

Kedua, memberdayakan SUMBER DAYA MANUSIA. Memberdayakan Sumber Daya Manuisa atau SDM adalah dengan cara sebagai berikut : memberdayakan Petan dan Nelayan, dengan cara memberikan Kredit Usaha Tani dan Nelayan disertai dengan Bimbingan Usaha Tani dan Nelayan (bantuan Manaejemen). Untuk kelancaran ini harus dicanangkan program dukungan yakni pemasaraan hasil-hasil pertanian dan perikanan dengan cara membantu mereka untuk mendistribusikan hasil-hasil pertanian dan perikanan mereka secara benar, tepat dan terpadu (Lintas Sektoral). Menarik mereka ke dalam kelompok-kelompok usaha tani dan Nelayan dan sarana perkoperasian yang baik dan benar. Berikan mereka Modal yang cukup dan pemasaran yang tepat. Berikan juga mereka Bibit Unggul, seperti Bibit Padi Unggul, Benih Ikan Unggul, Pupuk yang baik dan tepat, juga Alat Penangkap Ikan seperti Perahu Motor dan dukungkan BBM yang memadai.

Pemberdayaan selanjutnya adalah di sektor Pegawai Negeri Sipil, Guru/Dosen, Tentara dan Polisi, juga tenaga Buruh (sektor usaha swasta dan BUMN/BUMD). Mereka harus diberi kesempatan untuk berkarier yang seluas-luasnya dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan yang pas dan sesuai, dilihat dari faktor pengalaman dan keilmuan. Masalah kemampuan, baru bisa dilihat setelah mereka diberi Kesempatan Dan Kepercayaan. Tanpa memberikan Kesempatan dan Kepercayaan, mustahil mereka bisa dikategorikan mampu. Sebab, kapan mereka memegang suatu jabatan, bila untuk itu tidak diberikan.

Faktor lain yang juga tak kalah pentingnya adalah pemeberdayaan di sektor politik dan diplomasi. Sektor ini perlu dibenahi, karena politik kita selama ini hanya menjalankan politiknya Amerika dan sekutu-sekutunya (Inggris, Belanda dan negara-negara Uni Eropa lainnya serta Australia). Diplomat-diplomat kita tidak cukup tangguh dan berani. Hal ini terlihat selepas dari Figur-Figur seperti ADAM MALIK (Mantan Menteri Luar Negeri), Ali Alatas (Mantan Menteri Luar Negeri) dan juga Mochtar Kusumaatmadja (Mantan Menteri Luar Negeri),. Sedangkan saat ini, Menteri Luar Negeri Hasan Wirayudha boleh dikata tidak seperti ketokohan ketiga pendahulunya. Hasan Wirayudha ’lembek’ dan bisa dikendalikan oleh Amerika. Ingat, kasus kedatangan Meneteri Luar Negeri Amerika, CONDOLISA RICE (yang notabene Orang Yahudi), harus mendapat pengawalan yang sedemikian SUPER KETAT. Sudah menjadi kelaziman Amerika jika tidak merekrut atau menempatkan Menteri Luar Negerinya dari Orang Yahudi, bukanlah Amerika. Mereka (Orang-Orang Yahudi) senantiasa mendapat kehormatan untuk berada dibarisan terdepan, menjadi Menteri Luar Negeri, seperti Henry Kissinger (1973-1977, Menteri Luar Negeri dan 1969-1975 sebagai Penasihat Keamanan Nasional), Madeleine Albrigh (1997-20010).

Ketiga, pemberdayaan SUMBER DAYA ALAM, artinya memberdayakan Sumber Daya Alam secara baik, tepat dan benar. Hutan-hutan Indonesia yang sudah rusak atau gundul dan sebagian sudah menjadi lahanperkebunan (terakhir Hutan Lindung di Jambi diubah menjadi Areal Perkantoran Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau oelh pemerintah Kabupaten Bintan bersama salah seorang Anggota Dewan (DPR) yakni Al Amin Nur Nasution (telah ditahan oleh KPK) terasa menyesakkan, karena hutan sebagai paru-paru bumi dijarah dan dirusak oleh ulah manusia.

Hutan harus dilestarikan kembali serta dijaga/dirawat. Para Pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) harus ditinjau ulang/lagi. Sertakan masayarakat sekitar hutan untuk menjaga sekaligus pemilik aset yang sangat berharga itu melalui sebuah perusahaan atau Koperasi dengan memiliki saham dalam suatu perusahaan negara atau daerah dan juga koperasi.

Laut berserta fungsi-fungsinya seperti fungsi pelayaran, fungsi biota laut dan fungsi penelitian dan sekalgus fungsi rekreasi, harus digali dan digali serta dikembangkan. Pengelolaannya harus terpadu antar departemen atau instansi terkait. Sumber daya alam yang terkandung di bawah laut masih sangat banyak yang belum terambil dan termanfaatkan.

Keempat, Alih Tekhnologi, artinya masyarakat atau rakyat Indonesia tidak boleh ketinggalan atau tidak mengenal dan menguasai tekhnologi. Mulai dari sektor pertanian, yang sebagian besar menjadi tumpuan hidup rakyat Indonesia, yang sebagai negara agraris tapi kerjanya mengimpor, harus menggunakan tekhnologi secara maksimal dan tepat guna serta berdaya guna. Sektor perikanan/kelautan, kehutanan, perhubungan/transportasi; perkantoran dan sebagainya, harus diupayakan menggunakan tekhnologi internet. Juga di sekolah-sekolah dasar, sekolah menengah hingga perguruan tinggi (baik swasta maupun negeri) diwajibkan menggunakan internet. Sistem Perbankan dan sistem informasi penting lainnya. Saatnya memanfaat tekhnologi canggih.

Industri besar maupun kecil, termasuk industri rumah tangga, diberikan pengertian tentang manfaat tekhnologi canggih. Bukan hanya menggunakan tetapi juga membuat atau menciptakan tekhnologi baru yang berdaya guna dan berdaya saing, sehinga putera puteri Indonesia sudah mampu menguasai tekhnologi canggih.

Kelima, Industrialisasi, artinya tujuan akhir dari pembangunan telah nyata dan sampai kepada tahapan akhir, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara industri dan negara maju. Bisa memanfaatkan tekhnologi tapi berbasis ramah lingkungan. Tumpuan pembangunan Indonesia sesunguhnya terletak pada sektor pertanian, sehingga industrialisasi yang dibangun dan dikembangkan mengacu pada sektor pertanian. Sebagai negara AGRARIS atau negara yang sebagian besar penduduknya hidup atau berasal dari mengolah tanah pertanian, maka sudah selayaknya kita menguasai tekhnologi untuk pertanian dan berjuang untuk menjadi negara industri yang bertumpu pada sektor pertanian. Semoga.

5 Faktor Pendukung Pembangunan

Selain 5 faktor utama diatas, masih harus didukung dengan 5 faktor pendukung, yakni sebagai berikut:

Pertama, Tertib Admnistrasi Umum; artinya semua program diatas harus didukung dengan tertib ini. Segala kegiatan harus tersimpan dalam dokumen atau file dan dalam bentuk tulisan, berupa catatan-catatan atau buku-buku, kuitansi-kuitansi, nota-nota dan dokumen tertulis lainnya, sebagai upaya cara untuk mendeteksi terhadap kesalahan dalam penyajian.tertib ini ada di bidang personalia/kepegawaian, bidang keuangan, bidang informasi atau kehumasan serta bidang-bidang lain.

Kedua, Tertib Personalia; artinya mulai dari sisi perencanaan, penyeleksian, penempatan hingga ke jenjang rotasi atau rolling pegawai atau mutasi pegawai, baik promosi maupun pemindahan dan juga pemensiunan pegawai, harus diupayakan tertib.

Ketiga, Tertib Keuangan; artinya segala pengeluaran atau belanja yang menggunakan uang negara atau daerah (APBN/APBD) harus sesuai dengan maksud penganggarannya dan seusai dengan kebutuhan, manfaat dari hasilnya segala macam kebutuhan (barang) yang diusahakan atau dibeli. Segi ekonomis menjadi dasar pertama, karena dilihat dari umur pakai serta tidak bersifat mubazir atau sia-sia.

Keempat, Tertib Peralatan/Perlengkapan; artinya terhadap pengeluaran atau penggunaan prasarana dan sarana, tak lepas dari masalah tertib ini. Penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksudkan agar efisien, efektif dan ekonomis. Semisal pemakaian alat transportasi mobil, motor dan lainnya, begitu juga telepon, listrik, air dan sarana lainnya harus diupayakan dan ditujukan penggunaan secara efisien, efektif dan ekonomis.

Kelima, Tertib Organisasi/Manajemen; artinya setiap unit kerja harus disesuaikan dengan jumlah kebutuhan personil dan beban kerja yang ada, sehinggab tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan personil atau beban yang semakin bertambah tapi kekuatan personilnya minim. Tujuannya adalah agar dalam segi pembiayaan tidak menjadi beban berat atau mubazir. Setiap unit kerja harus mengevaluasi beban kerjanya, karena dikhawatirkan personalianya tidak sanggup menyelesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. Semisal, satu unit kerja seharusnya dapat dikerjakan oleh lima orang, namun dalam unit tersebut direkrut atau ditempatkan sebanyak sepuluh (10) personil, sehingga selebihnya yang lima orang adalah menjadi beban anggaran dan menjadi tenaga kerja yang kurang bisa dimanfaatkan.

Dasar Pemikiran

Melihat Indonesia dari sisi GEOGRAFIS DAN GEOPOLITIK.

Secara Geografis Indonesia berada dijalur atau garis khatulistiwa dan memiliki tingkat kesuburan tanah yang sangat memadai, begitupun dengan jumlah penduduk yang menempati urutan lima besar setelah Cina, Amreika, India dan Rusia. Sebagai pemeluk Agama Islam terbesar di dunia dan juga terpadat. Kenapa Belanda dan Jepang datang ke Indonesia, dikarenakan hal-hal seperti ini.

Secara Geopolitik, Indonesia ’dikepung’ oleh kekuatan-kekuatan besar seperti Amerika, Cina, Australia dan Jepang. Dari segi Ideologi, Cina adalah penganut faham Komunisme (Marxisme) dan faham Sosialisme, sementara Rusia menganut faham Komunisme (Leninisme) sedangkan Amerika menganut faham Kapitalisme dan juga Liberalisme

Harusnya Indonesia unggul disegala bidang, karena Indonesia memiliki tanah/lahan yang subur dan luas, penduduknyan banyak dan padat adalah sumber kekuatan pembangunan. Didukung dengan Agama Islam yang dianut, seharusnya menjadikan Indonesia Negeri yang berakhlak mulia.

Konsep pembangunan ekonomi yang menyengsarakan rakyat, konsep pembangunan politik yang membelenggu kebebasan, konsep pembangunan pendidikan yang mengabaikan nilai-nilai agama, malah menganut nilai-nilai sekularisme (keduniaan dan kebendaan). Konsep saya Insya Allah akan mengedepankan Ekonomi Kerakyatan, yakni pembangunan ekonomi yang mengandalkan kemampuan sendiri, mengangkat derajat kaum dhuafa (kaum miskin) seperti, Buruh, Pedagang Kaki Lima, Pegawai Negeri Sipil dan lainnya.

Mengangkat harkat dan martabat kaum pribumi dan kaum terpinggirkan, yang sebenarnya banyak menyumbang devisa seperti Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Namun karena salah dalam menerapkan konsep, sehingga Tenaga Kerja Indonesia tak ubahnya seperti Sapi Perahan dan/atau Budak Murahan bagi negeri jiran seperti Malaysia.

Kemampuan manajerial SBY, Megawati, GUSDUR, Habibie, Soeharto dan juga Soekarno, masih jauh dari harapan rakyat.

Jika ALLAH menghendaki dan meridhoi, saya akan berjuang bersama rakyat atau Kaum Dhuafa untuk memimpin negeri ini, amin ya robbal ’alamin.

Diskusi Islam-Kristen Via Facebook

Antara Azizi F Sigit dan Saya


Imam Supriadi 11 Juli jam 11:01
saya juga punya saudara dari Jawa yang NASRANI, tapi kami tak ada permusuhan,ok. Bahkan ada yang menjadi Pendeta/Pastur,ok.

Azizi F Sigit 11 Juli jam 12:19
thanks telah nge-add, kel sayapun bhineka, mertua islam, kakek katolik (dr ibu) islam (dr bpk) hindu(dr bpk mertua) dan damai2 dan akur2 selalu, karna perselisihan terjadi apabila saling mrs benar, tp bg saya yg penting laku (perbuatan) kita
Dikirim melalui Facebook Seluler

Imam Supriadi 11 Juli jam 21:14
thanks atas konfirmasinya. Kami kaum Muslim tak suka mengganggu apalagi menggunakan kekerasan, apabila dari pihak anda tidak melakukan pemurtadan dan provokasi. Banyak contoh2 kejadian yang dilakukan oleh kelompok Nasrani yang mengiming-imingi, menggunakan cara toleransi dan diskriminasi terhadap minoritas. Tidak..!! Kami sangat toleran dan tidak pernah berdakwah menggunakan cara2 yang tidak diajarkan oleh agama kami. La Iqroha fiddiin (tak ada paksaan dalam beragama)> Paman Rosulullah sendiri tidak bisa dipaksa masuk ISLAm, meski paman beliau banyak jasanya dalam dakwah dan perjuangan Rosulullah (Nabi Muhammad SAW). Banyak contoh2 suri teladan dari Nabi kami yang harus kami ikuti. Penaklukkan KOTA MEKAH tak perlu ber-darah2 dan kekerasan. Ini sedikit gambaran perilaku AGAMA ISLAM yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

Azizi F Sigit 11 Juli jam 22:05
Saya pribadi pribadi tidak pernah menganggap agama yang satu lebih baik dari yang lain. Di dalam menjalankan hidup saya lebih mengedepankan pada tuntunan nurani atau orang jawa bilang laku sejati.
Kitab suci adalah hasil dari permenungan penulis atau tokoh dalam KS tsb didalam mencari kebenaran Tuhan, dan KS adalah salah satu sarana untuk mendapatkan kebenaran Tuhan, maka bagi saya Tuhan lebih melihat kemurnian hati kita didalam mencari kebenaran..TQ
Dikirim melalui Facebook Seluler

Imam Supriadi 12 Juli jam 1:29
terima kasih, tapi jika anda sudi bacalah ini:
http://injilkristen.tripod.com/
RAHASIA KAUM MISSIONARIS (PARA PENDETA & PASTOR) YANG TAKUT DIKETAHUI OLEH UMATNYA SENDIRI
injil kristen.tripod.com
BERIKUT INI ADALAH SEBAGIAN INFORMASI YANG SELAMA INI DISEMBUNYIKAN OLEH GEREJA AGAR UMAT KRISTEN / KATHOLIK TIDAK MEMPELAJARI ALKITAB MEREKA SENDIRI SECARA MENDALAM, APALAGI SAMPAI DENGAN MEMBANDINGKAN ANTAR SATU KITAB DENGAN KITAB LAIN...
Bagikan

Azizi F Sigit 12 Juli jam 16:57
Saya sudah buka link yang saudara tunjukkan dan saya paham akan semua isi dari link tersebut. Saya pribadi dulu juga pernah bertanya-tanya maksud dari isi kitab suci.

Seperti yang pernah saya utarakan bahwa KS adalah hasil permenungan maka di dalam memahamipun harus melalui permenungan atau dicari esensinya (bisa yang tersurat maupun tersirat) dan dipahami dan diterapkan didalam kehidupan sehari-hari. KS adalah ajaran untuk memahami kebenaran Tuhan dalam hal ini Sang Pencipta alam semesta. Itu pemahaman saya didalam mencari kebenaran Tuhan.

Misalnya Yesus Kristus nama sebenarnya Yeshua ha Masiakh (bahasa Ibrani ) yang berarti Keselamatan yang diurapi atau ditetapkan Oleh sang Pencipta. Maka kalau kita menjadikan Keselamatan yang sejati sebagai tuhan atau yang diutamakan maka kitapun akan selamat selamanya (di dunia maupun di akhirat) dan Yesus yang dari Nazaret itu gambaran Keselamatan itu, maksudnya apa yang telah dilakukan dan diucapkan.

Misalnya hari sabat atau hari perhentian, hari ketujuh harus berhenti dari segala pekerjaan dan hanya beribadah kepada Tuhan. Semua hanya gambaran bahwa setelah 6 hari/masa/fase kita bekerja (pikiran, hati, indra seluruh tubuh) untuk masalah jasmani maka hari/fase/masa ke 7 berhenti untuk hanya terarah kepada sang Pencipta, itu bisa hanya 1 jam, 1 hari, 1 minggu dst. Atau tiap 6 tahap kita memikirkan jasmani tahap ke 7 berhenti untuk Tuhan.
Tangan, kaki di potong mata dicukil itu hanya gambaran bawa perbuatannya yang dipotong atau dihilangkan.

Begitulah saya memahaminya ayat-ayat didalam KS, maka dikatakan Firman Tuhan itu hidup tidak mati karna yang hidup itu esensinya. Itu hanya contoh saja tetapi yang penting bagaimana kita merenungkan firman dalam KS sehingga membuat kita dapat mengasihi Sang pencipta dan sesama dengan benar, kalau yang terjadi sebaliknya berarti kita masih salah dalam memahaminya. Dan KS bagi saya adalah salah satu sarana untuk mendapatkan kebenaran sejati dan masih banyak yang lainnya….TQ

Imam Supriadi 13 Juli jam 22:04
Saudara Asisi Sigit yang saya hormati. Suatu Ayat Suci seharusnya tidak berisi makna yang tidak jelas atau abu-abu. Saya belajar hukum, bahwa dalam hukum tidak ada multi tafsir, apalagi abu-abu. Suatu hukum potong tangan ya tetap potong tangan, cungkil mata ya cungkil mata. Apakah sudah memahami hukum buatan manusia seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana?
Coba anda bandingkan dengan Kitab Suci Al-Qur'an, adakah disana hukum yang tak jelas. Contoh: Ketika seorang Isteri sedang MENSTRUASI, apakah suami boleh mencampurinya/menidurinya?
Kalau boleh, bagaimana dengan kesehatan? itu dulu bahasannya hari ini.

Imam Supriadi 18 Juli jam 7:27
Selamat pagi Sigit, apa kabar? Semoga sehat selalu
masih mau diskusi nggak? aku tunggu loh..
facebook
Azizi mengirimi Anda pesan.

Azizi F Sigit25 Juli 2010 jam 12:18
Balasan: haii..
Maaf Pak Imam, baru sekarang online di komp. saya sehat selalu trimakasih, demikian juga anda, saya harap juga sehat dan selalu dalam lindunganNya.

Sebenarnya yang benar namanya Alkitab, jadi isinya disitu ada permenungan, sejarah juga perkataan-perkataan nubuat (firman). Dan karena Alkitab itu terjemahan maka di dalam menerjemahkan bisa salah atau tidak sesuai dengan yang dimaksud. Atau jelasnya Alkitab ditulis dalam bahasa Ibrani kuno, Aram-ibrani. Maka kita memahaminya dengan kesejatian kita atau dengan roh kita, maka memahami tulisan Alkitab perlu permenungan yang dalam dan saya yakin orang2 nasranipun belum banyak yang paham akan seperti itu.

Kiranya seperti itu dulu tanggapan saya, semoga dapat dipahami terimakasih.

Imam Supriadi 25 Juli jam 3:35
saya kasih pertanyaan: samakah 1=3?, adakah satu jiwa dengan tiga kepribadian? Jika Yeus (Nabi Isa menurut ISLAM) adalah TUHAN (menurut ajaran anda adalah ALLAH, tetapi tidak sama dengan ALLAH pengertian UMMAT ISLAM,ok) tetapi YESUS (NABI ISA) dilahirkan dari RAHIM SEORANG IBU yakni MARYAM ATAU MARIA, masuk dinalarkah jika orang yang melahirkan YESUS DICIPTAKAN OLEH YESUS (ibunda SITI MARYAM ATAU MARIA)?, KALAU NABI ISA ATAU YESUS DILAHAIRKA DARI RAHIM SEORANG WANITA, BISAKAH MENCIPTAKAN ALAM SEMESTA INI, SEDANGKAN ALAM INI SUDAH ADA SEBELUM YESUS ATAU NABI ISA DILAHIRKAN? KAPAN YESUS LAHIR?, BENARKAH DIDAERAH YANG BERSALJU? PADAHAL DAERAH TERSEBUT TIDAK BERIKLIM SALJU/ES, TETAPI MUSIM KERING? Ini dulu pertanyaan saya dan harus dengan akal dan logika, tidak harus bermenung. Dalam kaidah BAHASA INDONESIA 'BERMENUNG ATAU PERMENUNGAN' adalah MELAMUN ATAU MENGKHAYAL, begitu bukan? adakah KITAB SUCI DARI HASIL MENGKHAYAL (BERMENUNG ATAU PERMENUN GAN MENURUT ANDA). Saya harap anda menggunakan akal dan logika yang benar atau sehat,ok. Semoga anda dan keluarga sehat selalu, amin.


Jika AL-KITAB itu suci, adakah FIRMAN itu tidak dicemari oleh tangan-tangan manusia. Seperti AL-QUR'AN, ia tetap utuh dalam BAHASA ASLINYA ARAB, meski diterjemahkan ke dalam banyak bahasa. Siapa Penulis itu? Apakah para Sahabat YESUS? Kapan Para Sahabat Yesus itu lahir? Apakah mereka menyaksikan WAHYU ITU diterima oleh YESUS (Namanya Nabi kalau menerima wahyu, bukan pemberi atau penyampai wahyu, kalau menurut ISLAM yang menerima wahyu adalah NABI, termasuk Nabi ISA Alaihissalam). Kalau di dalam agama ISLAM, NABI MUHAMMAD menerima wahyu dari MALAIKAT JIBRIL (dalam Nasrani GABRIEL) dan NABI MUHAMMAD tidak bisa membaca alias BUTA HURUF. Andai Nabi MUHAMMAD Sholallahu 'Alaihi Wassalam MELEK HURUF alias bisa membaca, BELIAU bisa dituduh mengarang atau mengada-ada alias buatan tangan sendiri. Adakah KITAB SUCI INJIL kaum Nasrani itu memiliki ciri-ciri sperti itu? Jika Perkataan NABI MUHAMMAD yang diucapkan dan di dengar oleh PARA SAHABAT BELIAU yang bukan WAHYU, namanya HADITS. Sekian dan nanti disambung kembali. Semoga anda sekeluarga sehat dan diberikan rejeki yang berlimpah, amin.
________________________________________
From: Facebook
To: Imam Supriadi
Sent: Sat, July 24, 2010 10:18:26 PM
Subject: "Azizi F Sigit" mengirimi Anda pesan di Facebook...

DENSUS 88 BIADAB LAKNATULLAH