JAKARTA (Arrahmah.com) – Di tengah upaya kaum Muslimin menuntut fatwa sesatnya Syiah di Indonesia, petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat justru menunjukkan sikap sebaliknya. Ketua MUI Pusat, Prof Dr KH Umar Shihab dan Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Dr Khalid Al-Walid menjadi keeper, penjaga gawang  sekaligus antek-antek Syi’ah di tubuh MUI Pusat.
Dalam sebuah pertemuan antara rombongan MUI Pusat dengan pelajar Indonesia di Kota Qom Iran, Umar Shihab jelas menunjukkan dukungannya kepada Syiah.
“Sunni dan Syiah bersaudara, sama-sama umat Islam. Itulah prinsip yang dipegang oleh MUI. Jika ada yang memperselisihkan dan menabrakkan keduanya, mereka adalah penghasut dan pemecah belah umat, mereka berhadapan dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menghendaki umat ini bersatu,” ujar Umar Shihab sebagaimana dilansir dari Kantor Berita ABNA.
Kedatangan MUI Pusat ke Iran ini untuk memenuhi undangan Majma Taghrib Bainal Mazahib (Lembaga Pendekatan Antar Mazhab) yang didirikan oleh ulama-ulama Syiah.
Termasuk dalam rombongan tersebut Sekretaris MUI SulSel, Prof Dr Ghalib MA. Pertemuan yang dilangsungkan di Mujtama Maskuni Ayatullah Sistani tersebut dimediasi oleh Sayyid Faris, salah seorang ulama Iran yang sering berkunjung ke Indonesia.
Di hadapan para pelajar Indonesia yang sedang menuntut ilmu di Iran, Umar Shihab mengungkapkan bahwa ujian terberat yang dihadapi oleh kaum Muslimin saat ini ada dua. Pertama adalah perpecahan dan kedua kebodohan.
“Karena itu, selama di Iran belajarlah dengan sungguh-sungguh. Sekembali kalian ke tanah air, sampaikanlah argumen-argumen yang benar mengenai Islam. Mau pegang mazhab Syiah atau Sunni, silahkan. Yang tidak dibenarkan adalah jika satu sama lain saling menyalahkan sehingga mengancam persatuan,” kata kakak Quraisy Shihab ini.
Karena itu Umar yang membawa nama MUI, menyambut baik ajakan dan undangan dari Republik Islam Iran untuk bekerjasama mewujudkan persatuan umat Islam tersebut.
Pada kesempatan itu, Ketua MUI Pusat Umar Shihab menandatangani naskah kesepahaman (MoU) dengan Sekjen Majma Taghrib bainal Mazahib, Ayatullah Ali Taskhiri. Point penting dalam MoU tersebut adalah pengakuan bahwa Syiah adalah termasuk mazhab Islam yang sah di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Dr Khalid Al-Walid juga mengungkapkan poin perjanjian lainnya, di antaranya kerjasama pengiriman para peneliti dan Ulama Indonesia untuk sama-sama mempelajari berbagai hal di kedua negara. Kerjasama juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri Iran, Departemen Pengurusan Haji dan Kamar Dagang Industri Iran dalam bidang produk halal.
Majelis Ulama Indonesia Pusat harus bersikap tegas terhadap antek-antek Syiah ditubuhnya. Singkirkan mereka, karena Syiah bukan Islam tetapi musuh Islam.
(azmuttaqin/dbs/arrahmah.com)