IMAM SUPRIADI MELAWAN BPK RI

SBY ADALAH BAGIAN DARI ILLUMINATI

KELOMPOK RAHASIA ILLUMINATI

AHMAD DHANI DAN ILLUMINATI

Al-Qur'an Online

Pencarian

No
Nama Surat
Jumlah Ayat
1
AL FAATIHAH (PEMBUKAAN)
7
2
AL BAQARAH (SAPI BETINA)
286
3
ALI 'IMRAN (KELUARGA 'IMRAN)
200
4
AN NISAA' (WANITA)
176
5
AL MAA-IDAH (HIDANGAN)
120
6
SURAT AL AN'AAM (BINATANG TERNAK)
165
7
AL A'RAAF (TEMPAT TERTINGGI)
206
8
AL ANFAAL (RAMPASAN PERANG)
75
9
SURAT AT TAUBAH (PENGAMPUNAN)
129
10
YUNUS
109
11
HUUD
123
12
YUSUF
111
13
AR RA'D (GURUH)
43
14
IBRAHIM
52
15
AL HIJR
99
16
AN NAHL (LEBAH)
128
17
AL ISRAA' (MEMPERJALANKAN DI MALAM HARI )
111
18
AL KAHFI (GUA)
110
19
MARYAM
98
20
THAAHAA
135
21
AL ANBIYAA' (NABI-NABI)
112
22
AL HAJJ (HAJI)
78
23
AL MU'MINUUN (ORANG-ORANG YANG BERIMAN)
118
24
AN NUUR (CAHAYA)
64
25
AL FURQAAN (PEMBEDA)
77
26
ASY SYU'ARAA' (PARA PENYAIR)
227
27
AN NAML (SEMUT)
93
28
AL QASHASH (CERITA)
88
29
AL'ANKABUUT (LABA-LABA)
69
30
AR-RUUM (BANGSA RUMAWI)
60
31
LUQMAN
34
32
AS SAJDAH (SUJUD)
30
33
AL AHZAB (GOLONGAN YANG BERSEKUTU)
73
34
SABA' (KAUM SABA')
54
35
FAATHIR (PENCIPTA)
45
36
YAA SIIN
83
37
ASH SHAAFFAAT (YANG BER SHAF-SHAF)
182
38
SHAAD
88
39
SURAT AZ ZUMAR (ROMBONGAN-ROMBONGAN)
75
40
AL MU'MIN (ORANG YANG BERIMAN)
85
41
FUSHSHILAT (YANG DIJELASKAN)
54
42
ASY SYUURA (MUSYAWARAT)
53
43
AZ ZUKHRUF (PERHIASAN)
89
44
AD DUKHAAN (KABUT)
59
45
AL JAATZIYAH (YANG BERLUTUT)
37
46
AL AHQAAF (BUKIT-BUKIT PASIR)
35
47
MUHAMMAD (NABI MUHAMMAD S.A.W)
38
48
AL FAT-H (KEMENANGAN)
29
49
AL HUJURAAT (KAMAR-KAMAR)
18
50
QAAF
45
51
ADZ DZAARIYAAT (ANGIN YANG MENERBANGKAN)
60
52
ATH THUUR (BUKIT)
49
53
AN NAJM (BINTANG)
62
54
AL QAMAR (BULAN)
55
55
AR RAHMAAN (YANG MAHA PEMURAH)
78
56
AL WAAQI'AH (HARI KIAMAT)
96
57
AL HADIID (BESI)
29
58
AL MUJAADILAH (WANITA YANG MENGAJUKAN GUGATAN)
22
59
AL HASYR (PENGUSIRAN)
24
60
AL MUMTAHANAH (WANITA YANG DIUJI)
13
61
ASH SHAFF(BARISAN)
14
62
AL JUMU'AH (HARI JUM'AT)
11
63
AL MUNAAFIQUUN (ORANG-ORANG MUNAFIK)
11
64
AT TAGHAABUN (HARI DINAMPAKKAN KESALAHAN-KESALAHAN)
18
65
ATH THALAAQ (TALAK)
12
66
AT TAHRIM (MENGHARAMKAN)
12
67
AL MULK (KERAJAAN)
30
68
AL QALAM (KALAM)
52
69
AL HAAQQAH (HARI KIAMAT)
52
70
AL MA'ARIJ (TEMPAT-TEMPAT NAIK)
44
71
NUH (NABI NUH)
28
72
AL JIN (JIN)
28
73
AL MUZZAMMIL (ORANG YANG BERSELIMUT)
20
74
AL MUDDATSTSIR (ORANG YANG BERKEMUL)
56
75
AL QIYAAMAH (HARI KIAMAT)
40
76
AL INSAAN (MANUSIA)
31
77
AL MURSALAAT (MALAIKAT-MALAIKAT YANG DIUTUS)
50
78
AN NABA' (BERITA BESAR)
40
79
AN NAAZI'AAT (MALAIKAT-MALAIKAT YANG MENCABUT)
46
80
'ABASA (IA BERMUKA MASAM)
42
81
AT TAKWIR (MENGGULUNG)
29
82
AL INFITHAAR (TERBELAH)
19
83
AL MUTHAFFIFIIN (ORANG-ORANG YANG CURANG)
36
84
AL INSYIQAAQ (TERBELAH)
25
85
AL BURUUJ (GUGUSAN BINTANG)
22
86
ATH THAARIQ (YANG DATANG DI MALAM HARI)
17
87
AL A'LAA (YANG PALING TINGGI)
19
88
AL GHAASYIYAH (PERISTIWA YANG DAHSYAT)
26
89
AL FAJR (FAJAR)
30
90
AL BALAD (KOTA)
20
91
ASY SYAMS (MATAHARI)
15
92
AL LAIL (MALAM)
21
93
ADH DHUHAA (WAKTU MATAHARI SEPENGGALAHAN NAIK)
11
94
ALAM NASYRAH (BUKANKAH TELAH KAMI LAPANGKAN)
8
95
AL TIIN (BUAH TIN)
8
96
AL 'ALAQ (SEGUMPAL DARAH)
19
97
AL QADR (KEMULIAAN)
5
98
AL BAYYINAH (BUKTI YANG NYATA)
8
99
AL ZALZALAH (KEGONCANGAN)
8
100
AL 'AADIYAAT (KUDA PERANG YANG BERLARI KENCANG)
11
101
AL QAARI'AH (HARI KIAMAT)
11
102
AT TAKAATSUR (BERMEGAH-MEGAHAN)
8
103
AL 'ASHR (MASA)
3
104
AL HUMAZAH (PENGUMPAT)
9
105
AL FIIL (GAJAH)
5
106
QURAISY (SUKU QURAISY)
4
107
AL MAA'UUN (BARANG-BARANG YANG BERGUNA)
7
108
AL KAUTSAR (NI'MAT YANG BANYAK)
3
109
AL KAAFIRUUN (ORANG ORANG KAFIR)
6
110
AL NASHR (PERTOLONGAN)
3
111
AL LAHAB (GEJOLAK API)
5
112
AL IKHLASH (MEMURNIKAN KEESAAN ALLAH)
3
113
AL-FALAQ (WAKTU SUBUH)
5
114
AN NAAS (MANUSIA)

George Bush dan SBY adalah "The New World Order"



SKENARIO AS UNTUK PENANGKAPAN BA'ASYIR

Subhanllah Pendeta Masuk Islam

Senin, 26 November 2012

Ustadz Luqman Jamal
PERTANYAAN
Sering terdengar, bahkan pernah terlihat, bahwa ada kaum muslimin yang melakukan shalat tasbih pada malam-malam tertentu, khususnya malam Jum’at. Apakah hal ini ada dasarnya dari Al-Qur`ân dan sunnah?
JAWABAN
Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang shalat tasbih:
Hadits Pertama
Hadits Ibnu ‘Abbâs,
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهْ أَلاَ أُعْطِيْكَ أَلاَ أُمْنِحُكَ أَلاَ أُحِبُّوْكَ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ خَطْأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ سِرَّهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ عَشَرَ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ تَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وِسُوْرَةً فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ الْقُرْاءَةِ فِيْ أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشَرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشَرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تّهْوِيْ سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِيْ أَرْبَعِ رَكْعَاتٍ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِيْ كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لََمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُ فَفِيْ كُلِّ سَنَةِ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ عُمْرِكَ مَرَّةً
“Dari Ibnu ‘Abbâs, bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Abbâs bin ‘Abdul Muththalib, ‘Wahai ‘Abbas, wahai pamanku, maukah saya berikan padamu? maukah saya anugerahkan padamu? maukah saya berikan padamu? saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan, yang jika kamu melakukannya maka diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya, yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10 macam. Kamu shalat 4 rakaat. Setiap rakaat kamu membaca Al-Fatihah dan satu surah. Jika telah selesai, maka bacalah Subhanallâhi wal hamdulillâhi wa lâ ilâha illallâh wallahu akbar sebelum ruku’ sebanyak 15 kali, kemudian kamu ruku’ lalu bacalah kalimat itu di dalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku’ baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap rakaat. Lakukan yang demikian itu dalam empat rakaat. Lakukanlah setiap hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap bulan, kalau tidak mampu setiap tahun dan jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu.’.”
Hadits ini mempunyai empat jalan:
Pertama , dari jalan Al-Hakam bin Abân, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbâs, bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Al-‘Abbâs bin ‘Abdil Muththalib …, kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Dikeluarkan oleh Abu Dâud 2/29 no. 1297, Ibnu Mâjah 2/158-159 no. 1387, Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahîh -nya 2/223-224 no. 1216, Al-Hâkim 1/627-628 no. 1233-1234, Al-Baihaqy 3/51-52, Ath-Thabarâny 11/194-195 no. 11622, Ad-Dâraquthny sebagaimana dalam Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/37, Ibnu Al-Jauzy dalam Al-Maudhuât 2/143-144, Al-Hasan bin ‘Ali Al-Ma’mari dalam kitab Al-Yaum Wal Laila , Al-Khalily dalam Al-Irsyâd 1/325 no. 58, dan Ibnu Syâhîn dalam At-Targhib Wa At-Tarhib sebagaimana dalam kitab Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/39.
Seluruhnya dari jalan ‘Abdurrahman bin Bisyr bin Al-Hakam Al-‘Abdi, dari Abi Syu’aib Musa bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Qinbâry, dari Al-Hakam bin Abân …, dan seterusnya.
Berkata Az-Zarkasyi dalam Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/44, “Telah meriwayatkan dari Musa bin ‘Abdil ‘Aziz, Bisyr bin Al-Hakam serta anaknya, Abdurrahman, Ishâq bin Abi Isrâil, Zaid bin Mubârak Ash-Shan’âny dan selain mereka.” (dinukil dengan sedikit perubahan).
Saya berkata, “Riwayat Ishâq bin Abi Isrâil dikeluarkan oleh Al-Hâkim 1/628 no. 1234 dan Ibnu Syâhîn dalam At-Targhib Wa At-Tarhib sebagaimana dalam Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/39.”
Komentar Para Ulama Tentang Musa Bin ‘Abdil ‘Aziz
Berkata Ibnu Ma’in tentangnya, “Lâ Arâ bihi ba’san (dalam pandangan saya dia tidak apa-apa).” Berkata An-Nasâ`i, “Lâ ba’sa bihi (tidak mengapa dengannya).” Ibnu Hibbân menyebutkan dalam Ats-Tsiqât dan dia berkata, “Rubbamâ akhtha’ (kadang-kadang bersalah).” Berkata Ibnu Al-Madiny, “Dha’if (lemah).” Berkata As-Sulaimâny, “Mungkarul hadits (mungkar haditsnya).” Lihat At-Tahdzib Wat Tahdzib .
Imam Muslim bin Al-Hajjâj berkata, “Saya tidak melihat sanad hadits yang lebih baik dari hadits ini.” Diriwayatkan oleh Al-Khalily dalam Al-Irsyâd 1/327, Al Baihaqy, dan selain keduanya.
Yang nampak dari komentar para ulama di atas bahwasanya hadits beliau itu tidaklah turun dari derajat hasan. Karena itulah, kedudukan hadits ini adalah hasan. Wallâhu A’lam.
Catatan Penting
Terdapat riwayat dari jalan Muhammad bin Râfi’, dari Ibrâhim bin Al-Hakam bin Abân, bahwa dia berkata, “Menceritakan kepada saya ayahku, dari ‘Ikrimah, bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda …,” kemudian dia menyebutkan haditsnya secara mursal (seorang tabiin meriwayatkan langsung dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam tetapi ia tidak mendengar dari beliau).
Riwayat ini dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahîh -nya 2/224, Al-Hâkim 1/628, Al-Baihaqy 3/53 dan dalam Syu’abul Îmân 125 no. 3080, serta Al-Baghawy dalam Syarh As-Sunnah 4/156-157 no. 1018.
Saya berkata, “Riwayat ini tidaklah membahayakan riwayat Musa bin ‘Abdil ‘Aziz karena komentar para ulama terhadap Ibrahim bin Hakam sangat keras, dan yang nampak bagi yang memperhatikan komentar para ulama tersebut bahwasanya dia adalah dha’if, tidak dipakai sebagai pendukung. Terlebih lagi telah terdapat riwayat-riwayat yang mungkar dalam riwayat bapaknya dari jalannya (Ibrâhim bin Al-Hakam).”
Berangkat dari sini kita bisa menarik kesimpulan, bahwa penyelisihan yang dilakukan oleh Ibrâhim bin Al-Hakam yang meriwayatkan secara mursal kemudian menyelisihi riwayat Musa bin ‘Abdil ‘Aziz yang meriwayatkan secara maushul (bersambung) tidaklah berpengaruh. Bersamaan dengan itu, Ibrâhim bin Al-Hakam telah guncang dalam riwayatnya, karena kadang-kadang dia meriwayatkan secara mursal, sebagaimana dalam riwayat Muhammad bin Râfi’ ini, dan kadang-kadang dia meriwayatkannya secara maushul, sebagaimana dalam riwayat Ishâq bin Râhaway yang dikeluarkan oleh Hâkim 1/628 no. 1235 dan Baihaqy dalam Syu’abul Îmân 125-126 no. 3080.
Dari sini diketahui pula bahwasanya tidak perlu bagi Imam Al-Baihaqy, dalam Syu’abul Îmân 3/126, untuk berkata, “Yang benar adalah riwayat secara mursal,” karena perselisihan riwayat yang berasal dari Ibrâhim bin Al-Hakam ini menunjukkan keguncangan dalam riwayatnya, sehingga semakin jelas menunjukkan lemahnya orang ini. Demikian kaidah para ulama menanggapi rawi yang seperti ini, sebagaimana yang tersebut dalam Syarh ‘Ilal At-Tirmidzy oleh Ibnu Rajab dan yang lainnya. Wallâhu A’lam.
Kedua , dari jalan ‘Abdul Quddûs bin Habîb, dari Mujâhid, dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya …, kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Dikeluarkan oleh Ath-Thabarâny dalam Al-Ausath 3/14-15 no. 2318 dan Abu Nuaim dalam Al-Hilyah 1/25-26.
Berkata Al-Hâfidz Ibnu Hajar, “Abdul Quddûs sangat lemah dan dinyatakan berdusta oleh sebagian imam.” Baca Al-Futûhât Ar-Rabbâniyah 4/311 dan Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/40. Lihat pula Mizânul I’tidâl .
Ketiga , dari jalan Nâfi’ bin Hurmuz Abu Hurmuz, dari Atha’, dari Ibnu ‘Abbâs. Dikeluarkan oleh Ath-Thabarâny 11/130 no. 11365.
Berkata Al-Hâfidz sebagaimana dalam Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 1/39-40, “Rawi-rawinya terpercaya kecuali Abu Hurmuz. Dia matrûkul hadits (ditinggalkan haditsnya).” Lihat Mizânul I’tidâl .
Keempat , dari jalan Yahya bin ‘Uqbah bin Abi Al-‘Aizâr, dari Muhammad bin Jahâdah, dari Abi Al-Jauzâ`i, dari Ibnu ‘Abbâs.
Dikeluarkan oleh Ath-Thabarâny dalam Al-Ausath 3/187 no. 2879.
Berkata Al-Hâfidz, “Semua rawinya terpercaya kecuali Yahya bin ‘Uqbah. Dia matrûk (haditsnya ditinggalkan).”
Saya berkata, “Bahkan Ibnu Ma’in berkata (tentang Yahya bin ‘Uqbah), ‘Kadzdzâbun Khabîts (pendusta yang sangat hina).’.” Lihat Mizânul I’tidâl .
Hadits Kedua
Hadits Abu Râfi’, maula Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam.
Dikeluarkan oleh Ibnu Mâjah 2/157-159 no. 1386, Tirmidzy 2/350-351 no. 482, Abu Bakar bin Abi Syaibah sebagaimana dalam Ajwibah Al-Hâfidz Ibnu Hajar ‘Alâ Ahâdits Al Mashâbîh 3/1781 dari Misykatul Mashâbih , Ad-Dâraquthny dalam Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/38, Ibnul Jauzy dalam Al-Maudhu’ât 2/144, dan Abu Nu’aim dalam Qurbân Al-Muttaqîn sebagaimana dalam Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/41.
Seluruhnya dari jalan Zaid bin Al-Hibbân Al-‘Uqly, dari Musa bin ‘Abîdah, dari Sa’id bin Abi Sa’id maula Abu Bakr bin ‘Amr bin Hazm, dari Abu Râfi’, bahwa dia berkata, “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Al-‘Abbâs …,” kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Saya berkata, “Dalam sanadnya ada dua cacat:
  • Musa bin ‘Abîdah yaitu Ar-Rabâdzy Al-Madany. Yang nampak bagi saya, setelah membaca komentar para ulama tentangnya, bahwa ia adalah rawi yang dha’if yang bisa dipakai sebagai pendukung apalagi dalam hadits-hadits Ar-Riqâq.
  • Sa’id bin Abi Sa’id majhûlul hâl (tidak diketahui keadaannya).”
Maka hadits ini adalah syahid (pendukung) yang sangat kuat.
Hadits Ketiga
Hadits Al Anshâry.
Dikeluarkan oleh Abu Dâud 2/48 no. 1299 dan Al Baihaqy 2/52 dari Abu Taubah Ar-Rabî’ bin Nâfi’, dari Muhammad bin Muhâjir, dari Urwah bin Ruwaim, bahwa dia berkata, “Menceritakan kepada saya Al-Anshâry, bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ja’far …,” kemudian dia menyebutkan hadits tersebut.
Saya berkata, “ Para ulama berbeda pendapat tentang siapa Al-Anshâry ini, tetapi menurut penilaian saya, tidak ada dalil yang benar yang menjelaskan siapa Al-Anshâry ini. Mungkin ia seorang shahabat dan mungkin juga bukan.” Wallâhu A’lam.
Hadits Keempat
Hadits Al-‘Abbâs bin ‘Abdul Muththalib.
Dikeluarkan oleh Ibnu Al-Jauzy dalam Al-Maudhu’at 2/143, dan Abu Nua’im, Ibnu Syahin dan Dâraquthny dalam Al-Afrâd sebagaimana dalam Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/40.
Seluruhnya dari jalan Musa bin A’yan, dari Abu Raja’, dari Shadaqah, dari ‘Urwah bin Ruwaim, dari Ibnu Ad-Dailamy, dari Al-‘Abbâs, bahwa dia berkata, “Bersabda Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam …,” kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Berkata Al-Hâfidz tentang Shadaqah, “Dia adalah Ibnu ‘Abdillah yang dikenal dengan panggilan As-Samin. Dia lemah dari sisi hafalannya, akan tetapi dikatakan tsiqah (terpercaya) oleh banyak ulama, maka haditsnya bisa digunakan sebagai pendukung.”
Maka dari sini diketahui salahnya sangkaan Ibnul Jauzy yang mengatakan bahwa dia adalah Al-Khurâsâny.
Adapun Abu Raja’, dia adalah ‘Abdullah bin Muhriz Al-Jazary, dan kami tidak menemukan biografinya. Wallâhu A’lam.
Kemudian Ibnu Ad-Dailamy, dia adalah ‘Abdullah bin Fairuz, tsiqah (terpercaya), termasuk dari tabiin besar, bahkan sebagian ulama menggolongkannya sebagai shahabat.
Hadits ini mempunyai jalan lain, yaitu hadits yang dikeluarkan oleh Ibrâhim bin Ahmad Al-Hirqy dalam Fawâ’id -nya. Akan tetapi, dalam sanad jalan tersebut ada Hammâd bin ‘Amr An-Nashîby yang para ulama menganggap dia sebagai kadzdzâb (pendusta). Lihat Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/40.
Hadits Kelima
Hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Âsh.
Dikeluarkan oleh Abu Dâud 2/48 no. 1298 dan Al-Baihaqy 3/52, dari jalan Mahdy bin Maimûn, dari ‘Amr bin Malik, dari Abu Al-Jauzâ`i, bahwa dia berkata, “Seorang laki-laki yang dia adalah shahabat, menurut mereka dia adalah ‘Abdullah bin ‘Amr, dia berkata, ‘Bersabda Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam …,’,” kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Berkata Abu Dâud, “Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Mustamir bin Rayyân dari Abu Al-Jauzâ`i, dari ‘Abdullah bin ‘Amr secara mauqûf (dari perkataan shahabat). Diriwayatkan pula oleh Rauh bin Al-Musayyab dan Ja’far bin Sulaimân dari ‘Amr bin Malik An-Nukri, dari Abu Al-Jauzâ`i, dari perkataannya. Dikatakan dalam hadits Rauh, bahwa ia berkata, “Hadits Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam (yakni secara marfû’-pen-).” Hal serupa dinyatakan pula oleh Imam Al-Baihaqy.
Berkata Ibnu Hajar, “Akan tetapi perselisihan terletak pada Abu Al-Jauzâ`i. Ada yang mengatakan hadits ini darinya dari Ibnu ‘Abbâs, ada yang mengatakan darinya dari ‘Abdullah bin ‘Amr, dan adapula yang mengatakan dari dia dari Ibnu ‘Umar. Bersamaan dengan itu, ada perselisihan (dalam riwayatnya), apakah hadits ini marfû’ (sampai kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam) atau mauqûf (sampai kepada shahabat). Dalam riwayat secara marfû’ juga ada perselisihan tentang kepada siapa hadits ini dikatakan, apakah kepada Al-‘Abbâs, Ja’far, ‘Abdullah bin ‘Amr, atau Ibnu ‘Abbâs. Ini adalah idhthirâb (kegoncangan) yang sangat keras, dan Ad-Dâraquthny banyak mengeluarkan jalan-jalan hadits ini dengan uraian perselisihannya.”
Lihat Al-Futûhât Ar-Rabbâniyyah 4/314-315 dan Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/41.
Terdapat pula jalan lain yang dikeluarkan oleh Dâraquthny dari ‘Abdullah bin Sulaimân bin Al-Asy’ats, dari Mahmûd bin Khâlid, dari seorang tsiqah (terpercaya) dari ‘Umar bin ‘Abdul Wâhid, dari Tsaubân, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya secara marfû’.
Saya berkata, “Mahmûd bin Khâlid tsiqah (terpercaya) demikian pula ‘Amr bin ’Abdul Wâhid, akan tetapi dalam sanadnya ada rawi mubham (tidak disebut namanya). Adapun Tsaubân, saya tidak mengetahui siapa dia.” Wallâhu A’lam.
Dikeluarkan pula oleh Ibnu Syâhin dari jalan yang lain, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwasanya Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Al-‘Abbâs …, kemudian dia menyebutkan seperti hadits Ibnu ‘Abbâs. Akan tetapi hadits ini lemah. Lihat Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/41 dan Al-Futûhât Ar-Rabbâniyyah 4/314-315.
Hadits Keenam
Hadits Ja’far bin Abi Thâlib.
Hadits ini mempunyai dua jalan:
Pertama , dari jalan Dâud bin Qais, dari Ismâ’il bin Râfi’, dari Ja’far, bahwa ia berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, ‘Inginkah engkau saya berikan …’,” kemudian dia menyebutkan haditsnya. Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam Mushannaf -nya 3/123 no.5004.
Dikeluarkan pula oleh Sa’id bin Manshûr dalam As-Sunan dan Al-Khatib dalam Kitab Shalat At-Tasbih , Sebagaimana dalam Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/242 dari jalan yang lain, dari Abi Ma’syar Najîh bin Abdirrahman, dari Abu Râfi’ Ismail bin Râfi’, bahwa dia berkata, “Telah sampai kepada saya bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ja’far bin Abi Thâlib ….”
Saya berkata, “Ismâil bin Râfi’ dha’if (lemah haditsnya) bisa digunakan sebagai penguat. Akan tetapi hadits ini mursal sebagaimana yang kamu lihat.”
Kedua , dari jalan ‘Abdul Malik bin Hârun bin ‘Antarah, dari bapaknya, dari kakeknya, dari ‘Ali bin Ja’far, bahwa dia berkata, “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku …,” kemudian dia menyebutkan haditsnya. Dikeluarkan oleh Ad-Dâraquthny sebagaimana dalam Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/41-42.
Saya berkata, “Abdul Malik ini matrûk (ditinggalkan haditsnya), bahkan dianggap pendusta oleh sebagian ulama dan dituduh memalsukan hadits.” Baca Mizânul I’tidâl .
Hadits Ketujuh
Hadits Al Fadhl bin ‘Abbâs.
Dikeluarkan Abu Nu’aim dalam Qurbân Al-Muttaqîn dari riwayat Musa bin Ismâ’il, dari ‘Abdil Hamîd bin Abdurrahman Ath-Thâ`iy, dari bapaknya, dari Abu Râfi’, dari Al-Fadhl bin ‘Abbâs, bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda …, kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Berkata Al-Hâfidz Ibnu Hajar, “Dan dalam sanadnya ada Abdul Hamid bin Abdirrahman Ath-Thâ`iy. Saya tidak mengenal dia dan saya tidak mengenal bapaknya, dan saya menduga bahwa Abu Râfi’ adalah guru Ath Thâ`iy, bukan Abu Râfi’ Ismâ’il bin Râfi’, salah seorang di antara orang yang lemah haditsnya”. Dari Al-Futûhât Ar-Rabbâniyyah 4/310.
Hadits Kedelapan
Hadits ‘Ali bin Abi Thâlib.
Dikeluarkan oleh Ad-Dâraquthny dari jalan ‘Umar, maula ‘Afarah, bahwa dia berkata, “Bersabda Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Ali bin Abi Thâlib, ‘Wahai ‘Ali, saya akan memberimu hadiah …’,” kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Berkata Al-Hâfidz Ibnu Hajar, “Dalam sanadnya terdapat kelemahan dan keterputusan.”
Saya berkata, “Sepertinya yang diinginkan oleh Al-Hâfidz Ibnu Hajar dengan kelemahan yaitu kelemahan pada ‘Umar, maula ‘Afarah, dan dia adalah ‘Umar bin ‘Abdillah Al-Madany, seorang yang dha’if (lemah haditsnya) , dan yang diinginkan dengan keterputusan adalah bahwa ‘Umar tidak pernah mendengar dari seorang shahabat pun.”
Hadits ini juga memiliki jalan yang lain yang dikeluarkan oleh Al-Wâhidy dalam Kitab Ad-Da’wât dari jalan Ibnu Al-Asy’ats, dari Musa bin Ja’far bin Ismâ ’il bin Mûsa bin Ja’far Ash Shâdiq, dari ayah-ayahnya secara berurut hingga sampai kepada ‘Ali.
Berkata Al Hâfidz Ibnu Hajar, “Sanad ini disebutkan oleh Abu ‘Ali dalam satu kitab yang dia susun dengan bab-bab yang semuanya dengan sanad ini, dan para ulama telah mengkritiknya (pengarangnya) dan mengkritik kitabnya.” Lihat Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/41.
Hadits Kesembilan
Hadits ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththâb.
Dikeluarkan oleh Al-Hâkim 1/629 no.1236, dan dia berkata, “Ini adalah sanad yang shahih. Tidak ada kotoran di atasnya.”
Hukum Al-Hâkim ini dikritik oleh Adz-Dzahaby dalam Talkhish -nya bahwa dalam sanadnya ada Ahmad bin Dâud bin ‘Abdul Ghaffâr Al-Harrâny, bahwa dia dinyatakan pendusta oleh Ad-Dâraquthny. Lihat Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah dan Mîzânul I’tidâl .
Al-Hâfidz Ibnu Hajar berkata dalam Ajwibah -nya, “Dan dikeluarkan oleh Muhammad bin Fudhail dalam kitab Ad-Du’â` dari jalan yang lain, dari Ibnu ‘Umar secara mauqûf.” Lihat Misykâtul Mashâbîh 3/1781.
Saya berkata, “Saya tidak melihat riwayat tersebut dalam kitab Ad-Du’â` , akan tetapi riwayat tersebut dikeluarkan oleh Ad-Dâraquthny dari jalan Muhammad bin Fudhail, dari Abân bin Abi ‘Ayyâsy, dari Abu Al-Jauzâ`i, dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Abân bin Abi ‘Ayyâsy matrûkul hadits (ditinggalkan haditsnya) dan dia juga telah mudhtharib (goncang) dalam riwayatnya karena Ad-Dâraquthny juga meriwayatkan dari jalan Sufyân, dari Abân, dan dia berkata, “Dari ‘Abdullah bin ‘Amr.” Lihat Al-Futûhât Ar-Rabbâniyyah 4/306.
Hadits Kesepuluh
Hadits ‘Abdullah bin Ja’far.
Dikeluarkan oleh Ad-Dâraquthny sebagaimana dalam Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/42 dari dua jalan, dari ‘Abdullah bin Ziyâd bin Sam’ân, dan dia berkata pada salah satu jalannya dari Mu’âwiyah dan Ismâ’il bin ‘Abdullah bin Ja’far. Dia berkata pula pada jalan lain dari ‘Aun pengganti Ismâ’il (yang terdapat di jalan pertama), dari ayah mereka berdua (Mu’âwiyah dan Ismâ’il atau Mu’âwiyah dan ‘Aun), bahwa dia berkata, “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, ‘Maukah engkau saya berikan …’,” kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Berkata Al-Hâfidz Ibnu Hajar “Ibnu Sam’ân adalah dha’if (lemah).”
Dia berkata dalam Taqrib At-Tahdzib , “Matrûk (ditinggalkan haditsnya) dan muttaham bilkadzib (tertuduh berdusta).”
Kegoncangan dalam sanad juga menambah lemah hadits ini. Wallâhu A’lam.
Hadits Kesebelas
Hadits Ummu Salamah Al-Anshâriyyah.
Dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Qurbân Al-Muttaqîn dari Sa’îd bin Jubair, dari Ummu Salamah, bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Al-‘Abbâs, “Wahai pamanku …,” Kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Berkata Al-Hâfidz Ibnu Hajar, “Hadits ini gharib (aneh), dan ‘Amr bin Jumaî’, salah seorang rawi hadits ini, adalah lemah, dan mendengarnya Sa’îd bin Jubair dari Ummu Salamah masih perlu dilihat (yaitu tidak mendengar).” Wallâhu A’lam.
Saya berkata, “Amr bin Jumaî’ disebutkan dalam Mizânul I’tidâl , dan dia matrûk (ditinggalkan haditsnya), bahkan dinyatakan berdusta oleh Ibnu Ma’în dan dicurigai memalsukan hadits.”
Para Ulama yang Menshahihkan Hadits Shalat Tasbih
  1. Abu Dâud As-Sijistâny. Beliau berkata, “Tidak ada, dalam masalah shalat Tasbih, hadits yang lebih shahih dari hadits ini.”
  2. Ad-Dâraquthny. Beliau berkata, “Hadits yang paling shahih dalam masalah keutamaan Al-Qur`ân adalah (hadits tentang keutamaan) Qul Huwa Allâhu Ahad, dan yang paling shahih dalam masalah keutamaan shalat adalah hadits tentang shalat Tasbih.”
  3. Al-Âjurry.
  4. Ibnu Mandah.
  5. Al-Baihaqy.
  6. Ibnu As-Sakan.
  7. Abu Sa’ad As-Sam’âny.
  8. Abu Musa Al-Madiny.
  9. Abu Al-Hasan bin Al-Mufadhdhal Al-Maqdasy.
  10. Abu Muhammad ‘Abdurrahim Al-Mishry.
  11. Al-Mundziry dalam At-Targhib Wa At-Tarhib dan Mukhtashar Sunan Abu Dâud .
  12. Ibnush Shalâh. Beliau berkata, “Shalat Tasbih adalah sunnah, bukan bid’ah. Hadits-haditsnya dipakai beramal dengannya.”
  13. An-Nawawy dalam At-Tahdzîb Al - Asma` Wa Al-Lughât .
  14. Abu Manshur Ad Dailamy dalam Musnad Al-Firdaus .
  15. Shalâhuddin Al-‘Alâi. Beliau berkata, “Hadits shalat Tasbih shahih atau hasan, dan harus (tidak boleh dha’if).”
  16. Sirajuddîn Al-Bilqîny. Beliau berkata, “Hadits shalat tasbih shahih dan ia mempunyai jalan-jalan yang sebagian darinya menguatkan sebagian yang lainnya, maka ia adalah sunnah dan sepantasnya diamalkan.”
  17. Az-Zarkasyi. Beliau berkata, “Hadits shalat Tasbih adalah shahih dan bukan dha’if apalagi maudhu’ (palsu).”
  18. As-Subki.
  19. Az-Zubaidy dalam Ithâf As-Sâdah Al-Muttaqîn 3/473.
  20. Ibnu Nâshiruddin Ad-Dimasqy.
  21. Al-Hâfidz Ibnu Hajar dalam Al-Khishâl Al-Mukaffirah Lidzdzunûb Al-Mutaqaddimah Wal Muta`Akhkhirah , Natâijul Afkâr Fî Amâlil Adzkâr dan Al-Ajwibah ‘Alâ Ahâdits Al-Mashâbîh .
  22. As-Suyûthy.
  23. Al-Laknawy.
  24. As-Sindy.
  25. Al-Mubârakfûry dalam Tuhfah Al-Ahwadzy .
  26. Al-‘Allamah Al-Muhaddits Ahmad Syâkir rahimahullâh.
  27. Al-‘Allamah Al-Muhaddits Nâshiruddîn Al-Albâny rahimahullâh dalam Shahîh Abi Dâud (hadits 1173-1174), Shahîh At-Tirmidzy , Shahîh At-Targhib (1/684-686) dan Tahqîq Al-Misykah (1/1328-1329).
  28. Al-‘Allamah Al-Muhaddits Muqbil bin Hâdy Al-Wâdi’iy rahimahullâh dalam Ash-Shahîh Al-Musnad Mimmâ Laisa Fî Ash-Shahihain .
Lihat Al-Alâ`i Al-Mashnû’ah 2/42-45, Al-Futûhât Ar-Rabbâniyyah 4/318-322, Al-Adzkâr karya Imam An-Nawawy dengan tahqiq Salim Al-Hilaly 1/481-482, dan Bughyah Al-Mutathawwi` hal. 98-99.
Kesimpulan
Nampak dengan sangat jelas dari uraian di atas, bahwa hadits-hadits shalat tasbih adalah hadits yang shahih atau hasan, dan tidak ada keraguan akan hal tersebut. Wallâhu A’lam.
Catatan Penting
Ada beberapa ulama yang melemahkan hadits shalat tasbih ini, akan tetapi, andaikata bukan karena kekhawatiran pembahasan ini menjadi lebih panjang, niscaya akan kami sebutkan perkataan-perkataan para ulama tersebut dan dalil-dalil mereka berikut dengan bantahan terhadap mereka. Wallâhul Musta’ân.
Kandungan Faidah Shalat Tasbih
  • Tata Cara Shalat
Secara umum, shalat tasbih sama dengan tata cara shalat yang lain, hanya saja ada tambahan bacaan tasbih yaitu:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Lafadz ini diucapkan sebanyak 75 kali pada tiap raka’at dengan perincian sebagai berikut.
  • Sesudah membaca Al-Fatihah dan surah sebelum ruku sebanyak 15 kali,
  • Ketika ruku’ sesudah membaca do’a ruku’ dibaca lagi sebanyak 10 kali,
  • Ketika bangun dari ruku’ sesudah bacaan i’tidal dibaca 10 kali,
  • Ketika sujud pertama sesudah membaca do’a sujud dibaca 10 kali,
  • Ketika duduk diantara dua sujud sesudah membaca bacaan antara dua sujud dibaca 10 kali,
  • Ketika sujud yang kedua sesudah membaca do’a sujud dibaca lagi sebanyak 10 kali,
  • Ketika bangun dari sujud yang kedua sebelum bangkit (duduk istirahat) dibaca lagi sebanyak 10 kali.
Demikianlah rinciannya, bahwa shalat Tasbih dilakukan sebanyak 4 raka’at dengan sekali tasyahud, yaitu pada raka’at yang keempat lalu salam. Bisa juga dilakukan dengan cara dua raka’at-dua raka’at, di mana setiap dua raka’at membaca tasyahud kemudian salam. Wallâhu A’lam.
  • Jumlah Raka’at
Semua riwayat menunjukkan 4 raka’at, dengan tasbih sebanyak 75 kali tiap raka’at, jadi keseluruhannya 300 kali tasbih.
  • Waktu Shalat
Waktu shalat tasbih yang paling utama adalah sesudah tenggelamnya matahari, sebagaimana dalam riwayat ‘Abdullah bin Amr. Tetapi dalam riwayat Ikrimah yang mursal diterangkan bahwa boleh malam hari dan boleh siang hari. Wallâhu A’lam.
  • Catatan
Terdapat pilihan dalam shalat ini. Jika mampu, bisa dikerjakan tiap hari. Jika tidak mampu, bisa tiap pekan. Jika masih tidak mampu, bisa tiap bulan. Jika tetap tidak mampu, bisa tiap tahun atau hanya sekali seumur hidup.Karena itu, hendaklah kita memilih mana yang paling sesuai dengan kondisi kita masing-masing.
Kesimpulan
Hadits tentang shalat tasbih adalah hadits yang tsabit/sah dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, maka boleh diamalkan sesuai dengan tata cara yang telah disebutkan diatas.
Penutup
Untuk melengkapi pembahasan yang singkat ini, maka kami juga sertakan penyimpangan-penyimpangan (bid’ah–bid’ah) yang banyak terjadi sekitar pelaksanaan shalat tasbih, di antaranya:
  1. Mengkhususkan pelaksanaannya pada malam Jum’at saja.
  2. Dilakukan secara berjama’ah terus menerus.
  3. Diiringi dengan bacaan-bacaan tertentu, baik sebelum maupun sesudah shalat.
  4. Tidak mau shalat kecuali bersama imamnya, jamaahnya, atau tarekatnya.
  5. Tidak mau shalat kecuali di masjid tertentu.
  6. Keyakinan sebagian orang yang melakukannya bahwa rezekinya akan bertambah dengan shalat tasbih.
  7. Membawa binatang-binatang tertentu untuk disembelih saat sebelum atau sesudah shalat tasbih, disertai dengan keyakinan-keyakinan tertentu.

0 komentar:

Popular Posts

Antara Konsep Saya dan Amien Rais

Imam Supriadi


Prof. Dr. M. Amien Rais

17 Langkah Membangun Indonesia


Amien Rais melihat masih banyak agenda reformasi yang belum tercapai seperti penegakan pemerintah yang bersih dan penegakan supremasi hukum, pemulihan ekonomi yang tak kunjung tiba, penggangguran yang meluas, harga-harga barang yang semakin sulit dijangkau. Kenyataan ini membuat kebanyakan masyarakat menganggap reformasi sudah gagal. Bagi Amien Rais reformasi total harus terus dilanjutkan. Berhenti dapat berarti kehancuran.


Berikut ini pokok-pokok pikiran Ketua Umum PAN Amien Rais untuk kelanjutan proses

reformasi total yang dirumuskannya dalam 17 langkah membangun Indonesia untuk mencapai tujuan reformasi yaitu masyarakat Indonesia yang berke-Tuhan-an, berperikemanu-siaan, bersatu-padu, berdemokrasi dan berkeadilan sosial. Pokok pikiran ini pernah disampaikannya dalam pidato penutupan sidang tahunan MPR 2003, 7 Agustus 2003.


Pertama, mempertahankan dan memperkuat NKRI sebagai pilihan akhir bangsa Indonesia. Dalam UUD 1945, terdapat pasal yang tidak boleh diubah (non-amandable article), yaitu pasal pasal 1 ayat (1) berdasarkan pasa137 ayat (5). PasaI 1 ayat (1) itu berbunyi: Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. NKRI adalah ketentuan konstitusiona1 yang sampai kapan pun tidak dapat diubah. Tulang punggung bangsa yaitu TNI dan POLRI harus tangguh dan kuat. Mereka harus didukung oleh perangkat keras, perangkat lunak, dan persenjataan modern dan kesejahteraannya terjamin. Oleh karena itu, APBN harus mengatur jelas dan tegas budget untuk kedua lembaga strategis itu.


Kedua, meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia demi mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lain. Pasa131 ayat 4 UUD 1945 menyebutkan: “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”. Dengan ketentuan konstitusi seperti ini masyarakat terutama mereka yang tergolong kelas menengah bawah menjadi prioritas.


Ketiga, meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak-anak Indonesia. Pelayanan imunisasi, persalinan, dan sanitasi menjadi fokus perhatian.


Keempat, berpihak kepada petani dan nelayan. Membuat kebijakan ekonomi yang berpihak kepada petani dan memberikan perlindungan dan sokongan kepada mereka.


Kelima, memperhatikan kesejahteraan kaum pekerja sehingga tidak hanya menjadi alat produksi.


Keenam, memberantas korupsi dengan keberanian, kelugasan dan ketegasan.


Ketujuh, melepaskan diri dari ketergantungan luar negeri dengan mengurangi utang luar negeri secara bertahap.


Kedelapan, membangun perekonomian nasional yang tangguh dengan konsep dan program pembangunan ekonomi nasional yang realistis, kenyal dan menomorsatukan kepentingan bangsa di atas kepentingan lain. Menata konglomerasi sedemikian rupa sehingga industri skala kecil dan skala menengah dapat tumbuh berkembang. Sektor informal perlu lebih diperhatikan karena mereka kedap terhadap goncangan-goncangan finansial regional dan internasional. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi untuk mengurangi pengangguran terbuka dan terselubung yang telah mencapai angka lebih dari 40 juta jiwa.


Kesembilan, memantapkan kehidupan demokrasi dengan memberantas segala bentuk diskriminasi. Kemajemukan tanpa diskriminasi dapat menjadi sumber kekuatan. Sebaliknya, kemajemukan disertai diskriminasi (agama, suku, ras, jenis kelamin, dsb) akan berakhir dengan kehancuran.


Kesepuluh, masa depan bangsa tergantung dari para pemuda zaman sekarang. Pepatah Arab mengatakan “ Syubbanul yaum rijaalul ghad” .Pemuda hari ini adalah manusia dewasa hari esok. Mencegah meluasnya pengaruh narkoba di kalangan anak-anak muda. Di Singapura dan Malaysia, seseorang yang terbukti memiliki beberapa gram dedah langsung dihukum mati. Tidak perduli apakah dia warga negara atau orang asing.


Kesebelas, mempertahankan kelestarian alam. Menghentikan kegiatan merusak lingkungan alam seperti penebangan liar hutan untuk mencegah khasanah flora dan fauna Indonesia, termasuk keragaman aneka unggas punah untuk selamanya. Untuk mencegah itu diperlukan progam mendesak:

a. Restrukturisasl HPH secara menyeluruh

b. Reboisasi intensif dan ekstensif di bawah tekanan waktu yang mungkin sudah tidak memihak lagi.

c. Mencegah sungguh-sungguh kebakaran hutan yang selama ini pasti terjadi setiap tahun yang telah menjatuhkan citra bangsa di dunia internasional.


Keduabelas, mengupayakan rekonsiliasi nasional untuk memperkokoh persatuan dan kerukunan nasional. Rekonsiliasi nasional itu memang mengandung banyak agenda. Membela anak atau cucu para aktivis PKI di tahun 1960-an dengan memberi hak sebagai warga negara secara penuh karena tidak ada dosa politik yag diwariskan. Rebuilding Maluku dan Maluku Utara dari segi sarana fisik, pemukiman, rumah ibadah, sekolah dll.


Demikian juga pemulihan kerukunan beragama di sana yang dulu pernah menjadi contoh par excellence di dunia. Dalam konteks Aceh, bila GAM sudah dapat ditanggulangi, maka rebuilding Aceh harus sejak sekarang mulai dipikirkan. Memulihkan harkat dan martabat rakyat Aceh; memberikan kompensasi optimal terhadap kezaliman sosial dan ekonomi yang diderita rakyat Aceh selama kurun waktu yang panjang; serta tidak pernah mengulangi lagi pelanggaran HAM di tanah Aceh oleh pemerintah Jakarta; semua itu merupakan program sangat mendesak. Demikian juga persoalan sosial, ekonomi dan politik di tanah Papua (Irian Jaya) harus dipecahkan lebih dini secara tegas, arif dan adil daripada menunggu persoalan menjadi lebih besar.


Ketigabelas, membangun politik luar negeri yang bebas dan akfif bukan dengan cara yang gamang, waswas dan kadang-kadang setengah hati, tetapi dengan pola politik luar negeri yang yakin diri, tegas dan mantap. Kebiasaan melakukan internasionalisasi masalah domestik dihentikan. Karena itu masalah yang bersifat domestik dipecahkan dengan kreativitas, kearifan dan kewaskitaan sendiri, tanpa harus mengundang pihak asing untuk mengintervensi.


Keempatbelas, bangsa Indonesia tidak boleh retak. Budayakan sikap kritis dan korektif terhadap diri sendiri maupun kepada-pihak lain. Akan tetapi semua itu harus dilakukan secara dewasa dan bertanggung jawab. Bung Karno sering mengingatkan bahwa a divided nation cannot stand. Sebuah bangsa yang retak ke dalam tidak mungkin dapat berdiri tegak.


Kelimabelas, kedaulatan harus dikembalikan kepada rakyat berdasarkan konstitusi, UUD 1945, Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang mengatakan bahwa: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. “Tujuh puluh dua tahun yang lalu, Bung Hatta sudah mengatakan: Bagi kita, ra’jat itoe jang oetama, ra’jat oemoem jang mempoenjai kedaulatan, kekuasaan (souvereinteit). Karena ra’jat itoe djantoeng-hati Bangsa. Dan ra’jat itoelah jang mendjadi oekoeran tinggi rendah deradjat kita. Dengan ra’jat itoe kita akan naik dan dengan ra’jat itoe kita akan toeroen. Hidoep atau matinja Indonesia Merdeka, semoeanja itoe bergantoeng kepada semangat ra’jat. Penganjoer-penganjoer dan golongan kaoem terpeladjar baroe ada berarti, kalau dibelakangnja ada ra’jat jang sadar dan insjaf akan kedaulatan dirinja.

Keenambelas, menerapkan pasal-pasal HAM itu dalam kehidupan nyata secara konsisten dan konsekuen. Lewat UUD 1945, kini Hak Asasi Manusia (HAM) bangsa Indonesia telah terjamin dan terlindungi. Dalam UUD 1945 Bab Hak Asasi Manusia adalah bab yang terpanjang kedua setelah Bab Kekuasaan Pemerintah Negara. Bab Hak Asasi Manusia terdiri dari 10 pasal dan 26 ayat, dan ini merupakan pencapaian bangsa yang luar biasa.

Ketujuhbelas, melindungi seluruh aspek budaya dan melindungi serta mengembangkan kesenian daerah dalam segala cabangnya yang merupakan kekuatan bangsa. Sangat tepat pasal 32 ayat (1) UUD 1945 menentukan: ‘Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”

Rujukan Fundamental

Untuk mengatasi 17 permasalahan bangsa tersebut, dalam rangka melanjutkan proses reformasi total, ada 6 (enam) rujukan fundamental.

Satu, lagu kebangsaan (national anthem). Bait-bait lagu kebangsaan itu laksana sumber inspirasi untuk terus menerus bersatu dan bersama membangun Indonesia yang merdeka, yang bangun jiwa dan badannya, yang selalu hidup berdinamika menuju Indonesia Raya.

Dua, sang saka merah putih. Bendera sang dwi-warna itu mengatasi seluruh bendera partai, kelompok, golongan dan setiap komponen bangsa. Bendera berbagai kumpulan anak bangsa boleh berbeda-beda, tetapi semuanya berada dalam naungan sang saka merah putih.

Tiga, bahasa Indonesia, bahasa pemersatu. Lewat bahasa Indonesia, ratusan lingua franca (bahasa daerah) yang ada di seluruh nusantara dapat dijembatani. Sulit membayangkan keutuhan bangsa Indonesia yang demikian majemuk tanpa adanya bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Empat, semboyan nasional, Bhinneka Tunggal Ika. Keberagaman dalam persatuan. Pergaulan antarenam agama yang resmi diakui Pemerintah, ditambah beratus-ratus suku bangsa, adat istiadat dan keragaman budaya menjadi demikian lancar, mudah dan egaliter karena motto nasional Bhinneka Tunggal Ika. Tidak boleh ada yang merasa superior tetapi juga tidak boleh ada yang merasa inferior satu sama lain. Semua anak bangsa bersaudara dalam pangkuan Bhinneka Tunggal Ika itu.

Lima, TNI dan Polri. TNI dan Polri yang berdiri di atas segala kelompok dan golongan niscaya menjadi salah satu perekat nasional yang sangat kuat. Sumpah Sapta Marga setiap prajurit TNI dan sumpah Tribrata Polri telah menjamin pengabdian yang lebih luas, pengabdian pada nusa dan bangsa, bukan pengabdian sempit pada suatu golongan atau kelompok bangsa. Angkatan Darat dengan semboyan Kartika Eka Pakci, Angkatan Udara dengan Swabhuana Pakca, Angkatan Laut dengan Jalesveva Jayamahe, dan Polri dengan Rastra Sewakottama, semua bekerja dan berjuang untuk membangun kejayaan nusa dan bangsa.

Enam, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara. Pancasila terbukti telah berhasil menjadi konsensus dan perjanjian adiluhung bangsa Indonesia pada masa lalu, masa sekarang dan masa depan. Tidak bisa dipungkiri Pancasila telah menjadi semen dan perekat paling kuat bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Dengan enam rujukan fundamental tersebut, ditambah keimanan dan keyakinan pada allah SWT, bangsa Indonesia tetap sanggup mengatasi berbagai halangan, tantangan, gangguan dan rintangan apa saja. ► ch robin simanullang, dari The Amien Rais Center. LANJUT


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia









Imam Supriadi

5 Tugas Utama Membangun Indonesia


Pertama, mengentaskan kemiskinan harus dilakukan secara benar, tepat dan terpadu. Pengentasan kemiskinan berpangkal dari miskin harta, miskin ilmu dan miskin iman.

Miskin dapat dibagi menjadi dua wilayah, yakni wilayah pedesaan dan wilayah perkotaan. Berbicara wilayah pedesaan, karena kebanyakan masyarakat di desa tidak memiliki lahan persawahan atau ladang tempat mereka bercocok tanam. Sebagian besar sawah atau ladang mereka habis, disebabkan oleh pembangunan perkotaan dan pemukiman. Mereka sebenarnya lebih banyak disebut petani penggarap, karena mereka hanya menggarap tanah milik orang kota

Untuk wilayah perkotaan, biasanya menyangkut lulusan universitas atau perguruan tinggi yang belum atau susah mendapatkan pekerjaan. Disamping itu adanya pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja dari Perusahaan-Perusahaan (biasanya perusahaan asing). Kelompok ini disebut BURUH, yang mendapat perlakuan tidak manusiawi, mereka dibayar dengan upah yang sangat rendah atau tidak memadai. Selanjutnya kelompok Pegawai Negeri Sipil, Guru dan juga Tentara dan Polisi yang masih menerima gaji yang tidak memadai atau jauh dari sejahtera.

Sudah miskin ’Harta’ atau tidak cukup penghasilan, mereka jelas tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, disebabkan oleh tingginya harga-harga kebutuhan barang konsumsi.

Di bidang kesehatan, berikan pelayanan yang baik dan benar serta tepat. Usahakan penebusan resep obat terjangkau. Bukan hanya kesehatan fisik tapi juga kesehatan lingkungan pemukiman, penting diperhatikan. Penyalahgunaan obat-obatan (Jenis Narkotika dan lainnya) jangan ada lagi. Di sektor Pengangguran, kelompok ini yang bisa menjerumuskan mereka menjadi berbuat kriminal. Penuntasannya adalah bukan hanya menyejahterakan mereka dengan kebutuhan ekonomi, namun juga kebutuhan ’Jiwa’, yakni masalah moral atau iman. Faktor ini harus juga dibenahi, yakni dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan juga kesempatan mendapatkan kesempatan mendapat pendidikan secara benar, tepat dan berdaya guna. Diusahakan sektor pendidikan harus terjangkau, murah atau gratis. Hal ini harus didukung dengan pembiayaan yang memadai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Konsep pendidikan yang berkiblat ke BARATmenyebabkan hasil dari mutu pendidikan kita rendah dan terbelakang atau terpuruk. Sudah tidak didukung anggaran yang tidak memadai, ditambah lagi kurikulum pendidikan yang tidak bersumber pada pendidikan AKHLAK atau BUDI PEKERTI atau MORAL. Saat ini mutu pendidikan kita bisa diukur dan dilihat dampaknya dari banyaknya tingkah atau perilaku para remaja dan pemuda yang berbuat kriminal, seperti pencurian, penodongan, pemerkosaan, pembunuhan dan juga perampokan. Hal ini ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka seperti itu, yakni rendahnya perhatian keluarga, lingkungan yang kumuh dan tidak kondusif, penghasilan keluarga yang tidak mencukupi hingga pengaruh budaya luar atau budaya BARAT yang mencekoki DUNIA PERGAULAN BEBAS DAN SEX BEBAS. Melalui Media tontonan TLEVISI, FILM dan ENTERTAIN yang menyuguhkan budaya yang tak sesuai dengan adat, budaya, etika ketimuran dan juga moral. Tanpa program yang awal ini, mustahil semuanya akan berjalan dengan baik dan sukses.

Kedua, memberdayakan SUMBER DAYA MANUSIA. Memberdayakan Sumber Daya Manuisa atau SDM adalah dengan cara sebagai berikut : memberdayakan Petan dan Nelayan, dengan cara memberikan Kredit Usaha Tani dan Nelayan disertai dengan Bimbingan Usaha Tani dan Nelayan (bantuan Manaejemen). Untuk kelancaran ini harus dicanangkan program dukungan yakni pemasaraan hasil-hasil pertanian dan perikanan dengan cara membantu mereka untuk mendistribusikan hasil-hasil pertanian dan perikanan mereka secara benar, tepat dan terpadu (Lintas Sektoral). Menarik mereka ke dalam kelompok-kelompok usaha tani dan Nelayan dan sarana perkoperasian yang baik dan benar. Berikan mereka Modal yang cukup dan pemasaran yang tepat. Berikan juga mereka Bibit Unggul, seperti Bibit Padi Unggul, Benih Ikan Unggul, Pupuk yang baik dan tepat, juga Alat Penangkap Ikan seperti Perahu Motor dan dukungkan BBM yang memadai.

Pemberdayaan selanjutnya adalah di sektor Pegawai Negeri Sipil, Guru/Dosen, Tentara dan Polisi, juga tenaga Buruh (sektor usaha swasta dan BUMN/BUMD). Mereka harus diberi kesempatan untuk berkarier yang seluas-luasnya dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan yang pas dan sesuai, dilihat dari faktor pengalaman dan keilmuan. Masalah kemampuan, baru bisa dilihat setelah mereka diberi Kesempatan Dan Kepercayaan. Tanpa memberikan Kesempatan dan Kepercayaan, mustahil mereka bisa dikategorikan mampu. Sebab, kapan mereka memegang suatu jabatan, bila untuk itu tidak diberikan.

Faktor lain yang juga tak kalah pentingnya adalah pemeberdayaan di sektor politik dan diplomasi. Sektor ini perlu dibenahi, karena politik kita selama ini hanya menjalankan politiknya Amerika dan sekutu-sekutunya (Inggris, Belanda dan negara-negara Uni Eropa lainnya serta Australia). Diplomat-diplomat kita tidak cukup tangguh dan berani. Hal ini terlihat selepas dari Figur-Figur seperti ADAM MALIK (Mantan Menteri Luar Negeri), Ali Alatas (Mantan Menteri Luar Negeri) dan juga Mochtar Kusumaatmadja (Mantan Menteri Luar Negeri),. Sedangkan saat ini, Menteri Luar Negeri Hasan Wirayudha boleh dikata tidak seperti ketokohan ketiga pendahulunya. Hasan Wirayudha ’lembek’ dan bisa dikendalikan oleh Amerika. Ingat, kasus kedatangan Meneteri Luar Negeri Amerika, CONDOLISA RICE (yang notabene Orang Yahudi), harus mendapat pengawalan yang sedemikian SUPER KETAT. Sudah menjadi kelaziman Amerika jika tidak merekrut atau menempatkan Menteri Luar Negerinya dari Orang Yahudi, bukanlah Amerika. Mereka (Orang-Orang Yahudi) senantiasa mendapat kehormatan untuk berada dibarisan terdepan, menjadi Menteri Luar Negeri, seperti Henry Kissinger (1973-1977, Menteri Luar Negeri dan 1969-1975 sebagai Penasihat Keamanan Nasional), Madeleine Albrigh (1997-20010).

Ketiga, pemberdayaan SUMBER DAYA ALAM, artinya memberdayakan Sumber Daya Alam secara baik, tepat dan benar. Hutan-hutan Indonesia yang sudah rusak atau gundul dan sebagian sudah menjadi lahanperkebunan (terakhir Hutan Lindung di Jambi diubah menjadi Areal Perkantoran Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau oelh pemerintah Kabupaten Bintan bersama salah seorang Anggota Dewan (DPR) yakni Al Amin Nur Nasution (telah ditahan oleh KPK) terasa menyesakkan, karena hutan sebagai paru-paru bumi dijarah dan dirusak oleh ulah manusia.

Hutan harus dilestarikan kembali serta dijaga/dirawat. Para Pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) harus ditinjau ulang/lagi. Sertakan masayarakat sekitar hutan untuk menjaga sekaligus pemilik aset yang sangat berharga itu melalui sebuah perusahaan atau Koperasi dengan memiliki saham dalam suatu perusahaan negara atau daerah dan juga koperasi.

Laut berserta fungsi-fungsinya seperti fungsi pelayaran, fungsi biota laut dan fungsi penelitian dan sekalgus fungsi rekreasi, harus digali dan digali serta dikembangkan. Pengelolaannya harus terpadu antar departemen atau instansi terkait. Sumber daya alam yang terkandung di bawah laut masih sangat banyak yang belum terambil dan termanfaatkan.

Keempat, Alih Tekhnologi, artinya masyarakat atau rakyat Indonesia tidak boleh ketinggalan atau tidak mengenal dan menguasai tekhnologi. Mulai dari sektor pertanian, yang sebagian besar menjadi tumpuan hidup rakyat Indonesia, yang sebagai negara agraris tapi kerjanya mengimpor, harus menggunakan tekhnologi secara maksimal dan tepat guna serta berdaya guna. Sektor perikanan/kelautan, kehutanan, perhubungan/transportasi; perkantoran dan sebagainya, harus diupayakan menggunakan tekhnologi internet. Juga di sekolah-sekolah dasar, sekolah menengah hingga perguruan tinggi (baik swasta maupun negeri) diwajibkan menggunakan internet. Sistem Perbankan dan sistem informasi penting lainnya. Saatnya memanfaat tekhnologi canggih.

Industri besar maupun kecil, termasuk industri rumah tangga, diberikan pengertian tentang manfaat tekhnologi canggih. Bukan hanya menggunakan tetapi juga membuat atau menciptakan tekhnologi baru yang berdaya guna dan berdaya saing, sehinga putera puteri Indonesia sudah mampu menguasai tekhnologi canggih.

Kelima, Industrialisasi, artinya tujuan akhir dari pembangunan telah nyata dan sampai kepada tahapan akhir, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara industri dan negara maju. Bisa memanfaatkan tekhnologi tapi berbasis ramah lingkungan. Tumpuan pembangunan Indonesia sesunguhnya terletak pada sektor pertanian, sehingga industrialisasi yang dibangun dan dikembangkan mengacu pada sektor pertanian. Sebagai negara AGRARIS atau negara yang sebagian besar penduduknya hidup atau berasal dari mengolah tanah pertanian, maka sudah selayaknya kita menguasai tekhnologi untuk pertanian dan berjuang untuk menjadi negara industri yang bertumpu pada sektor pertanian. Semoga.

5 Faktor Pendukung Pembangunan

Selain 5 faktor utama diatas, masih harus didukung dengan 5 faktor pendukung, yakni sebagai berikut:

Pertama, Tertib Admnistrasi Umum; artinya semua program diatas harus didukung dengan tertib ini. Segala kegiatan harus tersimpan dalam dokumen atau file dan dalam bentuk tulisan, berupa catatan-catatan atau buku-buku, kuitansi-kuitansi, nota-nota dan dokumen tertulis lainnya, sebagai upaya cara untuk mendeteksi terhadap kesalahan dalam penyajian.tertib ini ada di bidang personalia/kepegawaian, bidang keuangan, bidang informasi atau kehumasan serta bidang-bidang lain.

Kedua, Tertib Personalia; artinya mulai dari sisi perencanaan, penyeleksian, penempatan hingga ke jenjang rotasi atau rolling pegawai atau mutasi pegawai, baik promosi maupun pemindahan dan juga pemensiunan pegawai, harus diupayakan tertib.

Ketiga, Tertib Keuangan; artinya segala pengeluaran atau belanja yang menggunakan uang negara atau daerah (APBN/APBD) harus sesuai dengan maksud penganggarannya dan seusai dengan kebutuhan, manfaat dari hasilnya segala macam kebutuhan (barang) yang diusahakan atau dibeli. Segi ekonomis menjadi dasar pertama, karena dilihat dari umur pakai serta tidak bersifat mubazir atau sia-sia.

Keempat, Tertib Peralatan/Perlengkapan; artinya terhadap pengeluaran atau penggunaan prasarana dan sarana, tak lepas dari masalah tertib ini. Penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksudkan agar efisien, efektif dan ekonomis. Semisal pemakaian alat transportasi mobil, motor dan lainnya, begitu juga telepon, listrik, air dan sarana lainnya harus diupayakan dan ditujukan penggunaan secara efisien, efektif dan ekonomis.

Kelima, Tertib Organisasi/Manajemen; artinya setiap unit kerja harus disesuaikan dengan jumlah kebutuhan personil dan beban kerja yang ada, sehinggab tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan personil atau beban yang semakin bertambah tapi kekuatan personilnya minim. Tujuannya adalah agar dalam segi pembiayaan tidak menjadi beban berat atau mubazir. Setiap unit kerja harus mengevaluasi beban kerjanya, karena dikhawatirkan personalianya tidak sanggup menyelesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. Semisal, satu unit kerja seharusnya dapat dikerjakan oleh lima orang, namun dalam unit tersebut direkrut atau ditempatkan sebanyak sepuluh (10) personil, sehingga selebihnya yang lima orang adalah menjadi beban anggaran dan menjadi tenaga kerja yang kurang bisa dimanfaatkan.

Dasar Pemikiran

Melihat Indonesia dari sisi GEOGRAFIS DAN GEOPOLITIK.

Secara Geografis Indonesia berada dijalur atau garis khatulistiwa dan memiliki tingkat kesuburan tanah yang sangat memadai, begitupun dengan jumlah penduduk yang menempati urutan lima besar setelah Cina, Amreika, India dan Rusia. Sebagai pemeluk Agama Islam terbesar di dunia dan juga terpadat. Kenapa Belanda dan Jepang datang ke Indonesia, dikarenakan hal-hal seperti ini.

Secara Geopolitik, Indonesia ’dikepung’ oleh kekuatan-kekuatan besar seperti Amerika, Cina, Australia dan Jepang. Dari segi Ideologi, Cina adalah penganut faham Komunisme (Marxisme) dan faham Sosialisme, sementara Rusia menganut faham Komunisme (Leninisme) sedangkan Amerika menganut faham Kapitalisme dan juga Liberalisme

Harusnya Indonesia unggul disegala bidang, karena Indonesia memiliki tanah/lahan yang subur dan luas, penduduknyan banyak dan padat adalah sumber kekuatan pembangunan. Didukung dengan Agama Islam yang dianut, seharusnya menjadikan Indonesia Negeri yang berakhlak mulia.

Konsep pembangunan ekonomi yang menyengsarakan rakyat, konsep pembangunan politik yang membelenggu kebebasan, konsep pembangunan pendidikan yang mengabaikan nilai-nilai agama, malah menganut nilai-nilai sekularisme (keduniaan dan kebendaan). Konsep saya Insya Allah akan mengedepankan Ekonomi Kerakyatan, yakni pembangunan ekonomi yang mengandalkan kemampuan sendiri, mengangkat derajat kaum dhuafa (kaum miskin) seperti, Buruh, Pedagang Kaki Lima, Pegawai Negeri Sipil dan lainnya.

Mengangkat harkat dan martabat kaum pribumi dan kaum terpinggirkan, yang sebenarnya banyak menyumbang devisa seperti Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Namun karena salah dalam menerapkan konsep, sehingga Tenaga Kerja Indonesia tak ubahnya seperti Sapi Perahan dan/atau Budak Murahan bagi negeri jiran seperti Malaysia.

Kemampuan manajerial SBY, Megawati, GUSDUR, Habibie, Soeharto dan juga Soekarno, masih jauh dari harapan rakyat.

Jika ALLAH menghendaki dan meridhoi, saya akan berjuang bersama rakyat atau Kaum Dhuafa untuk memimpin negeri ini, amin ya robbal ’alamin.

Diskusi Islam-Kristen Via Facebook

Antara Azizi F Sigit dan Saya


Imam Supriadi 11 Juli jam 11:01
saya juga punya saudara dari Jawa yang NASRANI, tapi kami tak ada permusuhan,ok. Bahkan ada yang menjadi Pendeta/Pastur,ok.

Azizi F Sigit 11 Juli jam 12:19
thanks telah nge-add, kel sayapun bhineka, mertua islam, kakek katolik (dr ibu) islam (dr bpk) hindu(dr bpk mertua) dan damai2 dan akur2 selalu, karna perselisihan terjadi apabila saling mrs benar, tp bg saya yg penting laku (perbuatan) kita
Dikirim melalui Facebook Seluler

Imam Supriadi 11 Juli jam 21:14
thanks atas konfirmasinya. Kami kaum Muslim tak suka mengganggu apalagi menggunakan kekerasan, apabila dari pihak anda tidak melakukan pemurtadan dan provokasi. Banyak contoh2 kejadian yang dilakukan oleh kelompok Nasrani yang mengiming-imingi, menggunakan cara toleransi dan diskriminasi terhadap minoritas. Tidak..!! Kami sangat toleran dan tidak pernah berdakwah menggunakan cara2 yang tidak diajarkan oleh agama kami. La Iqroha fiddiin (tak ada paksaan dalam beragama)> Paman Rosulullah sendiri tidak bisa dipaksa masuk ISLAm, meski paman beliau banyak jasanya dalam dakwah dan perjuangan Rosulullah (Nabi Muhammad SAW). Banyak contoh2 suri teladan dari Nabi kami yang harus kami ikuti. Penaklukkan KOTA MEKAH tak perlu ber-darah2 dan kekerasan. Ini sedikit gambaran perilaku AGAMA ISLAM yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

Azizi F Sigit 11 Juli jam 22:05
Saya pribadi pribadi tidak pernah menganggap agama yang satu lebih baik dari yang lain. Di dalam menjalankan hidup saya lebih mengedepankan pada tuntunan nurani atau orang jawa bilang laku sejati.
Kitab suci adalah hasil dari permenungan penulis atau tokoh dalam KS tsb didalam mencari kebenaran Tuhan, dan KS adalah salah satu sarana untuk mendapatkan kebenaran Tuhan, maka bagi saya Tuhan lebih melihat kemurnian hati kita didalam mencari kebenaran..TQ
Dikirim melalui Facebook Seluler

Imam Supriadi 12 Juli jam 1:29
terima kasih, tapi jika anda sudi bacalah ini:
http://injilkristen.tripod.com/
RAHASIA KAUM MISSIONARIS (PARA PENDETA & PASTOR) YANG TAKUT DIKETAHUI OLEH UMATNYA SENDIRI
injil kristen.tripod.com
BERIKUT INI ADALAH SEBAGIAN INFORMASI YANG SELAMA INI DISEMBUNYIKAN OLEH GEREJA AGAR UMAT KRISTEN / KATHOLIK TIDAK MEMPELAJARI ALKITAB MEREKA SENDIRI SECARA MENDALAM, APALAGI SAMPAI DENGAN MEMBANDINGKAN ANTAR SATU KITAB DENGAN KITAB LAIN...
Bagikan

Azizi F Sigit 12 Juli jam 16:57
Saya sudah buka link yang saudara tunjukkan dan saya paham akan semua isi dari link tersebut. Saya pribadi dulu juga pernah bertanya-tanya maksud dari isi kitab suci.

Seperti yang pernah saya utarakan bahwa KS adalah hasil permenungan maka di dalam memahamipun harus melalui permenungan atau dicari esensinya (bisa yang tersurat maupun tersirat) dan dipahami dan diterapkan didalam kehidupan sehari-hari. KS adalah ajaran untuk memahami kebenaran Tuhan dalam hal ini Sang Pencipta alam semesta. Itu pemahaman saya didalam mencari kebenaran Tuhan.

Misalnya Yesus Kristus nama sebenarnya Yeshua ha Masiakh (bahasa Ibrani ) yang berarti Keselamatan yang diurapi atau ditetapkan Oleh sang Pencipta. Maka kalau kita menjadikan Keselamatan yang sejati sebagai tuhan atau yang diutamakan maka kitapun akan selamat selamanya (di dunia maupun di akhirat) dan Yesus yang dari Nazaret itu gambaran Keselamatan itu, maksudnya apa yang telah dilakukan dan diucapkan.

Misalnya hari sabat atau hari perhentian, hari ketujuh harus berhenti dari segala pekerjaan dan hanya beribadah kepada Tuhan. Semua hanya gambaran bahwa setelah 6 hari/masa/fase kita bekerja (pikiran, hati, indra seluruh tubuh) untuk masalah jasmani maka hari/fase/masa ke 7 berhenti untuk hanya terarah kepada sang Pencipta, itu bisa hanya 1 jam, 1 hari, 1 minggu dst. Atau tiap 6 tahap kita memikirkan jasmani tahap ke 7 berhenti untuk Tuhan.
Tangan, kaki di potong mata dicukil itu hanya gambaran bawa perbuatannya yang dipotong atau dihilangkan.

Begitulah saya memahaminya ayat-ayat didalam KS, maka dikatakan Firman Tuhan itu hidup tidak mati karna yang hidup itu esensinya. Itu hanya contoh saja tetapi yang penting bagaimana kita merenungkan firman dalam KS sehingga membuat kita dapat mengasihi Sang pencipta dan sesama dengan benar, kalau yang terjadi sebaliknya berarti kita masih salah dalam memahaminya. Dan KS bagi saya adalah salah satu sarana untuk mendapatkan kebenaran sejati dan masih banyak yang lainnya….TQ

Imam Supriadi 13 Juli jam 22:04
Saudara Asisi Sigit yang saya hormati. Suatu Ayat Suci seharusnya tidak berisi makna yang tidak jelas atau abu-abu. Saya belajar hukum, bahwa dalam hukum tidak ada multi tafsir, apalagi abu-abu. Suatu hukum potong tangan ya tetap potong tangan, cungkil mata ya cungkil mata. Apakah sudah memahami hukum buatan manusia seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana?
Coba anda bandingkan dengan Kitab Suci Al-Qur'an, adakah disana hukum yang tak jelas. Contoh: Ketika seorang Isteri sedang MENSTRUASI, apakah suami boleh mencampurinya/menidurinya?
Kalau boleh, bagaimana dengan kesehatan? itu dulu bahasannya hari ini.

Imam Supriadi 18 Juli jam 7:27
Selamat pagi Sigit, apa kabar? Semoga sehat selalu
masih mau diskusi nggak? aku tunggu loh..
facebook
Azizi mengirimi Anda pesan.

Azizi F Sigit25 Juli 2010 jam 12:18
Balasan: haii..
Maaf Pak Imam, baru sekarang online di komp. saya sehat selalu trimakasih, demikian juga anda, saya harap juga sehat dan selalu dalam lindunganNya.

Sebenarnya yang benar namanya Alkitab, jadi isinya disitu ada permenungan, sejarah juga perkataan-perkataan nubuat (firman). Dan karena Alkitab itu terjemahan maka di dalam menerjemahkan bisa salah atau tidak sesuai dengan yang dimaksud. Atau jelasnya Alkitab ditulis dalam bahasa Ibrani kuno, Aram-ibrani. Maka kita memahaminya dengan kesejatian kita atau dengan roh kita, maka memahami tulisan Alkitab perlu permenungan yang dalam dan saya yakin orang2 nasranipun belum banyak yang paham akan seperti itu.

Kiranya seperti itu dulu tanggapan saya, semoga dapat dipahami terimakasih.

Imam Supriadi 25 Juli jam 3:35
saya kasih pertanyaan: samakah 1=3?, adakah satu jiwa dengan tiga kepribadian? Jika Yeus (Nabi Isa menurut ISLAM) adalah TUHAN (menurut ajaran anda adalah ALLAH, tetapi tidak sama dengan ALLAH pengertian UMMAT ISLAM,ok) tetapi YESUS (NABI ISA) dilahirkan dari RAHIM SEORANG IBU yakni MARYAM ATAU MARIA, masuk dinalarkah jika orang yang melahirkan YESUS DICIPTAKAN OLEH YESUS (ibunda SITI MARYAM ATAU MARIA)?, KALAU NABI ISA ATAU YESUS DILAHAIRKA DARI RAHIM SEORANG WANITA, BISAKAH MENCIPTAKAN ALAM SEMESTA INI, SEDANGKAN ALAM INI SUDAH ADA SEBELUM YESUS ATAU NABI ISA DILAHIRKAN? KAPAN YESUS LAHIR?, BENARKAH DIDAERAH YANG BERSALJU? PADAHAL DAERAH TERSEBUT TIDAK BERIKLIM SALJU/ES, TETAPI MUSIM KERING? Ini dulu pertanyaan saya dan harus dengan akal dan logika, tidak harus bermenung. Dalam kaidah BAHASA INDONESIA 'BERMENUNG ATAU PERMENUNGAN' adalah MELAMUN ATAU MENGKHAYAL, begitu bukan? adakah KITAB SUCI DARI HASIL MENGKHAYAL (BERMENUNG ATAU PERMENUN GAN MENURUT ANDA). Saya harap anda menggunakan akal dan logika yang benar atau sehat,ok. Semoga anda dan keluarga sehat selalu, amin.


Jika AL-KITAB itu suci, adakah FIRMAN itu tidak dicemari oleh tangan-tangan manusia. Seperti AL-QUR'AN, ia tetap utuh dalam BAHASA ASLINYA ARAB, meski diterjemahkan ke dalam banyak bahasa. Siapa Penulis itu? Apakah para Sahabat YESUS? Kapan Para Sahabat Yesus itu lahir? Apakah mereka menyaksikan WAHYU ITU diterima oleh YESUS (Namanya Nabi kalau menerima wahyu, bukan pemberi atau penyampai wahyu, kalau menurut ISLAM yang menerima wahyu adalah NABI, termasuk Nabi ISA Alaihissalam). Kalau di dalam agama ISLAM, NABI MUHAMMAD menerima wahyu dari MALAIKAT JIBRIL (dalam Nasrani GABRIEL) dan NABI MUHAMMAD tidak bisa membaca alias BUTA HURUF. Andai Nabi MUHAMMAD Sholallahu 'Alaihi Wassalam MELEK HURUF alias bisa membaca, BELIAU bisa dituduh mengarang atau mengada-ada alias buatan tangan sendiri. Adakah KITAB SUCI INJIL kaum Nasrani itu memiliki ciri-ciri sperti itu? Jika Perkataan NABI MUHAMMAD yang diucapkan dan di dengar oleh PARA SAHABAT BELIAU yang bukan WAHYU, namanya HADITS. Sekian dan nanti disambung kembali. Semoga anda sekeluarga sehat dan diberikan rejeki yang berlimpah, amin.
________________________________________
From: Facebook
To: Imam Supriadi
Sent: Sat, July 24, 2010 10:18:26 PM
Subject: "Azizi F Sigit" mengirimi Anda pesan di Facebook...

DENSUS 88 BIADAB LAKNATULLAH